Awas! Kelompok Radikal Teroris Masuk Politik dan Menjual Agama
Salafusshalih.com – Anti demokrasi tapi ikut kontestasi pemilihan pemimpin ala demokrasi. Siapa lagi kalau bukan kelompok radikal. Mereka membentuk atau membonceng partai politik tertentu, ikut nyaleg bahkan bisa jadi juga nyapres. Hal itu sangat mungkin melihat fleksibilitas strategi mereka belakangan yang sangat lihai berkamuflase.
Buktinya tertuang dalam dokumen putusan pengadilan Farid Ahmad Okbah, Nomor 574/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Tim. Dimana, kelompok JI mempertimbangkan untuk ikut Pemilu dan mendukung partai yang membela aspirasi Islam. Lebih jauh, mereka berkeinginan membentuk partai politik. Partai Dakwah Rakyat Indonesia adalah parpol bentukan mereka sekalipun gagal melewati verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun tidak berhenti di situ, upaya infiltrasi yang lebih realistis dan strategis sangat mungkin dilakukan dengan cara menempatkan kader mereka sebagai calon legislatif. Melihat gerakan kelompok radikal yang lebih adaptif, pola semacam itu sangat mungkin ditempuh.
Oleh karenanya, masyarakat harus hati-hati menghadapi fenomena ini. Umat Islam pada khususnya tidak boleh terkesima dan terlena oleh propaganda kelompok radikal yang senang menggunakan agama sebagai media politik. Harus benar-benar selektif dalam memilih Caleg maupun Capres dan Cawapres. Sebab, selain tidak berhak mereka juga mengancam stabilitas negara.
Kriteria Pemimpin yang Ideal dalam Islam
Dalam al Qur’an, Allah mengingatkan “Sungguh, Allah memerintahkan kalian untuk memberikan amanat kepada yang berhak”. (An Nisa’: 58).
Menjadi anggota legislatif, presiden maupun wakil presiden adalah amanat. Sebagaimana bunyi ayat di atas, amanat harus diberikan kepada yang berhak. Sementara, kelompok radikal dan teroris yang menyusup ke partai politik berpotensi menimbulkan mudharat (kerusakan) terhadap negara maupun agama.
Tujuan mereka sudah jelas, yakni ingin merongrong kewibawaan NKRI. Tanda-tanda mereka kelompok perusak di antaranya adalah aksi-aksi bom bunuh, menuding negara ini thagut dan seterusnya. Di tingkat aras rumput mereka juga sering membuat kegaduhan dengan menuduh pihak lain yang tida sehaluan dengan tuduhan sesat dan kafir.
Imam Nawawi dalam karyanya Raudhatut Thalibin berwasiat, agar umat Islam dalam memilih pemimpin harus memperhatikan standar kelayakan. Calon pemimpin yang harus dipilih adalah mereka yang lebih layak dari calon lain yang juga memiliki kelayakan.
Dari sini sudah jelas, bahwa Caleg maupun Capres yang disusupkan ataupun diusung kelompok radikal sangat tidak layak untuk dipilih dengan alasan-alasan yang telah disebutkan di atas. Imam Nawawi melanjutkan, hukum mendukung atau memilih caleg maupun capres yang demikian adalah haram.
Oleh karena ancaman dari infiltrasi kelompok teror dalam pemilihan umum itu nyata, maka umat Islam harus hati-hati dan memperhatikan perintah al Qur’an dan peringatan Imam Nawawi yang menyatakan bahwa memilih mereka adalah haram. Ini penting, bahkan menjadi kewajiban umat Islam untuk menangkal infiltrasi kelompok teror, baik dalam pemilu maupun aspek kehidupan sosial yang lain.
(Nurfati Maulida)