Tsaqofah

Bagaimana Hukum Buruk Sangka Dalam Islam?

Salafusshalih.com – Salah satu yang sulit dihindari manusia adalah mengedepankan persangkaan. Setiap kejadian dan setiap perkara biasanya kan menimbulkan persangkaan diantara banyak orang. Persangkaan ini emang muncul secara alamiah dan tidak bisa dibuat-buat sekarang tinggal mengaturnya mau menyangka hal yang baik dan hal yang buruk. Secara logika baik sangka adalah hal yang positif dan ini tentu selaras dengan ajaran agama. Lantas bagaimana jika berburuk sangka apakah boleh dalam Islam? Dan berikut hukum buruk sangka dalam Islam

Dalam Al-Quran sendiri diterangkan bahwa buruk sangka itu termasuk dosa yang harus dihindari :

فقد قال الله تعالى يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا ٱجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ

Artinya: ”Allah berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman, Jauhilah banyak prasangka karena sebagian prasangka mengandung dosa”. (QS. Al-Hujurat:12)

Karena persangkaan buruk ini termasuk dosa maka umat Islam sangat dianjurkan untuk menghindarinya. Nabi Muhammad sendiri dalam hadisnya menerangkan dengan sangat tegas bahwa berburuk sangka itu adalah hal yang diharamkan oleh syariat agama :

وقد قال صلى الله عليه وسلم إِنَّ اللهَ حَرَّمَ مِنَ المُسْلِمِ دَمَه ومَالَه وَأَنْ يَظُنَّ بِهِ ظَنَّ السُّوْءِ

Artinya: ”Rasulullah SAW bersabda, ‘Allah mengharamkan (penumpahan) darah dan (pengambilan) harta umat Islam, serta berburuk sangka terhadapnya”. [HR. Baihaqi]

Karena berburuk sangka adalah hal yang diharamkan maka jika timbul persangkaan maka Islam sangat menganjurkan umatnya untuk klarifikasi atau tabayun. Sehingga tiada lagi persangkaan buruk. Anjuran untuk klarifikasi (tabayun) ini dimuat dalam Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 6 :

يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَٰلَةٍ

Artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya”.

Dari keterangan ini menjadi jelas bahwa berburuk sangka dalam Islam adalah hal yang dilarang. Oleh karenanya selalulah kedepankan berbaik sangka apapun situasi dan kondisinya. Wallahu A’lam Bishowab.

(Ahmad Khalwani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button