Hukum Mem-Bully Calon Presiden Dalam Islam

Salafusshalih.com – Ketika memasuki tahun politik atau pemilu, seringkali kita mendengar ungkapan-ungkapan yang mengejek atau bullyan. Setiap pemilu, hampir bisa dipastikan kita disajikan bullyan antar sesama pendukung calon presiden. Sebagaimana yang pernah terjadi pada tahun politik 2019, antar pendukung saling membully. Pendukung yang satu dibully dengan ungkapan cebong dan yang satunya dengan kampret. Lantas bagaimana hukum Islam mengenai membully calon presiden.
Perlu ditekankan bahwa Islam sangat melarang dan mengharamkan bullyan kepada siapa saja, termasuk bullyan kepada calon presiden. Larangan ini amat jelas termaktub dalam Al-Quran, Surat Hujurat ayat 11
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah komunitas merendahkan komunitas yang lain, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik dari mereka yang merendahkan. Dan jangan pula komunitas perempuan merendahkan komunitas yang lain, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik dari yang merendahkan. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan julukan yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Karena bullyan kepada calon presiden merupakan larangan dalam Islam, oleh karenanya sebagai warga yang bijak kita tidak diperkenankan untuk saling membully. Perlu disadari bahwa calon presiden adalah salah satu kader terbaik bangsa yang akan memimpin bangsa. Karena merupakan calon pemimpin pastinya calon presiden adalah orang-orang yang cerdas.
Walhasil sikap kita terhadap calon presiden adalah apabila suka dipilih dan apabila tidak suka jangan dipilih. Sebagai penutup, perhatikan hadis Nabi terkait bahaya membully
مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ
Artinya: “Siapa yang menjelek-jelekkan (bully) saudaranya karena suatu kesalahan, maka ia tidak akan mati kecuali melakukan kesalahan yang serupa tersebut.”
(Ahmad Khalwani)