Larangan Mempercayai Dukun Dalam Agama Islam
Salafusshalih.com – Beberapa waktu ini viral di jagad media tentang pesulap merah yang membongkar kedok dukun gadungan yang menipu masyarakat. Pesulap merah membongkar oknum-oknum dukun dengan berbagai trik sulapnya. Dukun adalah fenomena sejak zaman dulu, sejak zaman nabi Musa yang terus eksis hingga sekarang. Lantas bagaimana hukumnya percaya dan mendatangi dukun dalam Islam.
Tentu dukun ada yang benar-benar dukun, yang diberi kemampuan supranatural untuk menolong dan tidak ingin memanfaatkan ilmunya untuk mencari kekayaan. Dan ada juga dukun yang hanya kedok untuk mengelabuhi masyarakat. Rasulullah sendiri dalam hadisnya jelas melarang umat Islam untuk mempercayai dukun
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
Artinya: Barang siapa mendatangi peramal atau dukun lalu mempercayai apa yang ia katakan (meyakini bahwa dukun dan peramal mengetahui semua yang gaib), maka dia telah kafir terhadap ajaran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad. (HR al-Hakim).
Dukun atau dalam hadis ini disebut peramal adalah orang yang memberikan informasi tentang hal-hal gaib, dan hal yang akan terjadi di masa yang akan datang. Biasanya peramal bekerja sama dengan jin. Jin mendatanginya dengan berbagai macam informasi. Lalu peramal berpedoman kepada informasi dari jin itu dan berbicara kepada orang-orang bahwa akan terjadi ini dan itu.
Oleh karena yang demikian, umat Islam wajib menyandarkan segala sesuatunya hanya kepada Allah, apapun yang akan terjadi atas kehendak dan izin Allah. Segala informasi tentang hal gaib dan apapun harus ditimbang sesuai syariat. Segala informasi yang nyeleneh dan bertentangan dengan syariat wajib ditolak. Dan untuk menghindari umat Islam dari kesesatan dan informasi gaib yang tidak sesuai syariat, Rasulullah dengan jelas dan lugas melarang umat Islam mendatangi dukun atau peramal, dan jika mendatangi akan menyebabkan kekufuran atau hilang keimanannya.
Semoga kita semua akan selalu dijaga oleh Allah dari informasi-informasi yang berasal dari dukun yang tidak sesuai dengan syariat Islam, Amin.
(Ahmad Khalwani)