Mujadalah

Ikhtiar Mengantisipasi Konflik SARA di Tengah Kita: Diseminasi Toleransi

Salafusshalih.com – Aparat kepolisian berhasil menangkap provokator insiden Bitung, Sulawesi Utara. Pelaku ujaran kebencian tersebut dibekuk di Kalimantan, dan menjadi pencapaian memuaskan pasca-insiden yang memakan korban jiwa. Selanjutnya, untuk menghindari konflik SARA di masa yang akan datang, diseminasi toleransi menjadi PR besar yang mesti dilakukan melalui pendidikan. Kurikulum pendidikan multikultural, tentunya.

Sebelumnya, ini sudah sedikit disinggung. Intinya, pendidikan tentang toleransi—yang bisa dilakukan efektif melalui kurikulum multikultural—harus merata ke daerah-daerah, tidak hanya ada di kota. Jika tidak, insiden Bitung berpotensi menular ke daerah lain. Harus digarisbawahi, ada dendam pasca-insiden kemarin yang bisa meledak kapan saja. Jadi, jika toleransi tak diarusutamakan, preseden buruk akan menghantui negara ini.

Berbicara toleransi, sebenarnya nilai-nilai substansinya sudah Nabi Saw. praktikkan sejak empat belas abad silam. Hal itu bisa dilihat dengan adanya perjanjian-perjanjian yang dalam Piagam Madinah. Ini seperti apa yang dikatakan oleh Alfred Guillaume, penulis buku The Life of Muhammad, bahwa Piagam Madinah yang disusun Nabi Muhammad merupakan dokumen penting yang menarik ditelaah relevansinya secara universal.

Ia menekankan hidup berdampingan antara orang-orang Muhajirin dan Ansar di satu pihak, dengan orang-orang Yahudi di pihak lain. Masing-masing saling menghargai agama mereka, saling melindungi hak milik mereka, serta mempunyai kewajiban yang sama dalam mempertahankan kerukunan antarsesama. Piagam Madinah tidak hanya memerhatikan kemaslahatan masyarakat Muslim saja, melainkan juga kemaslahatan masyarakat non-Muslim secara umum.

Proyek Toleransi

Secara historis, Piagam Madinah menjadi landasan dan tujuan utama Nabi Saw., yaitu mempersatukan penduduk Madinah secara integral yang terdiri dari unsur-unsur heterogen. Nabi tidak hanya menciptakan persatuan orang-orang Muslim saja secara eksklusif yang terpisah dari komunitas lain di wilayah itu, namun juga menghubungkan semua lapisan di Madinah di bawah iklim toleran antarumat.

Indonesia, pada saat yang sama, sebagai negara dengan keragaman etnis, budaya, bahasa, tradisi dan agama memiliki prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Kebhinekaan yang dimiliki negara ini merupakan suatu kekhasan. Apabila dirajut dengan baik akan menjadi mozaik yang indah. Tetapi sebaliknya, apabila tidak dikelola dengan baik, ia dapat menjadi sumber pemecah-belah bangsa Indonesia.

Kebhinekaan menjadi prinsip interaksi sosial, toleransi, dan  kerukunan antarumat beragama. Ia sangat penting dipraktikkan melalui pemahaman terhadap porsi dan posisinya masing-masing. Kebebasan agama sebagai dasar toleransi diuraikan panjang dalam Al-Qur’an dan sunah. Ihwal nilai-nilai toleransi, cukup banyak ayat yang menjelaskannya, salah satunya dalam surah al-Baqarah [2]: 87 berikut,

 

لَآ إِكۡرَاهَ فِي ٱلدِّينِۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشۡدُ مِنَ ٱلۡغَيِّۚ فَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَاۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Ayat tersebut memberikan arti bahwa tidak ada paksaan untuk menganut agama tertentu. Sebaliknya kita harus saling menghargai. Dalam konteks itu, pendidikan toleransi menjadi keharusan saat ini, demi terciptanya nilai-nilai kemasyarakatan yang kokoh. Pendidikan dan pembinaan akhlak mulia dalam sistem pendidikan juga urgen, sehingga tidak hanya menghasilkan orang-orang berpengetahuan, tetapi juga berakhlak mulia.

Peran Sentral Pendidik

Selain pendidikan, yang tak kalah pentingnya yaitu pendidik. Pendidik di sini mencakup orang tua sebagai pengasuh utama di rumah, juga guru sebagai pengganti peran orang tua di lembaga Pendidikan. Masyarakat dan teman interaksi sosial juga include di dalamnya. Rumah, sekolah, serta masyarakat akan menjadi tempat yang baik bagi pendidikan apabila semua pihak saling bekerja sama untuk memelihara kerukunan dan toleransi.

Pendidik juga, dalam konteks ini, tidak hanya terbatas di sekolah. Ia adalah semua orang yang terlibat dalam proses pendidikan anak mulai sejak dalam kandungan hingga ia dewasa, bahkan sampai ia meninggal dunia. Jika kita mengikuti petunjuk Al-Qur’an, ditemukan informasi bahwa yang menjadi pendidik itu secara garis besarnya ada empat. Keempatnya yaitu Allah, para nabi, kedua orang tua, dan orang lain.

Maka dari itulah, dunia pendidikan sangat berperan dalam membentuk generasi toleran, mengembangkan seluruh potensi mereka untuk persatuan bangsa. Ia juga menumbuhsuburkan hubungan harmonis lintas agama, sehingga kasus seperti di Bitung tidak akan pernah terjadi lagi. Pada akhirnya, terwujudlah nilai-nilai toleransi dalam lingkup nasional, dan seluruh warga negara hidup rukun dalam persatuan dan perdamaian.

Peran sentral pendidik tentu saja mesti dibarengi dengan kehadiran negara untuk kesejahteraan mereka. Revolusi mental, atau juga dapat disebut pendidikan karakter, digapai hanya jika toleransi diseminasikan dalam semua lini, utamanya pendidikan. Bagaimanapun, konflik SARA lebih perlu disikapi serius karena taruhannya adalah perdamaian. Islam melalui Piagam Madinah, Indonesia melalui Pancasila, masing-masing adalah tuntunannya.

Wallahu A’lam bi ash-Shawab…

(Ahmad Khoiri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button