Hubbul Wathan

Klaim Kemunduran Terorisme, Klise!

Salafusshalih.com – Ketika Indonesia menikmati tiga tahun tanpa serangan (zero attack) teroris pada 2023-2025, lebih dari 4.000 kilometer dari Jakarta sebuah pemandangan lama kembali muncul dengan daya rusak yang mengerikan. Pada Jumat, 18 September 2026, sebuah kendaraan sarat bahan peledak menghantam kompleks Old Police Lines di Kohat, Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan, ketika polisi dan keluarga mereka tengah menjalankan salat Jumat.

Ledakan itu adalah pembuka. Tak lama, orang-orang bersenjata menerobos kompleks, menembak, melempar granat, dan memaksa aparat bertempur selama berjam-jam. Laporan korban kemudian berkembang: AFP mencatat sedikitnya 31 orang tewas, termasuk 16 polisi, dan lebih dari 100 orang terluka.

Teror di Kohat itu seperti cuplikan dari zaman ketika terorisme identik dengan bom bunuh diri, organisasi militan, target keamanan, dan operasi bersenjata terkoordinasi. Kendaraan bermuatan bahan peledak digunakan untuk membuka perimeter. Penyerang lain masuk setelah ledakan. Kompleks yang diserbu bukan kantor polisi biasa: di sana terdapat kantor Counter Terrorism Department dan sejumlah unit kepolisian.

FIR yang dikutip media Pakistan bahkan menyebut penggunaan tembakan, granat, dan ledakan bunuh diri berikutnya setelah penetrasi ke kompleks. Itu bukan aksi spontan seseorang yang tiba-tiba mengambil senjata. Teror semacam itu membutuhkan orang, logistik, bahan peledak, pengintaian, pembagian peran, dan keberanian operasional untuk serangan. Mereka jelas teroris kelas kakap.

Kendati demikian, atribusinya masih perlu diperlakukan hati-hati. Pada hari pertama, Tehreek-e-Taliban Pakistan menyatakan tidak terlibat. Laporan berikutnya menyebut Ittehad-ul-Mujahideen Pakistan, kelompok yang dikaitkan dengan jaringan Hafiz Gul Bahadur dan lingkungan militansi TTP, mengklaim serangan tersebut. Bahkan angka korban berbeda antarsumber selama operasi berlangsung. Fakta yang meresahkan ialah kemampuan mereka melakukan aksi teror yang besar.

Sekarang hadapkan Kohat dengan Indonesia. Sepanjang 2023 hingga 2025, negeri ini mencatat zero terrorist attack. Densus 88 menyebut keberhasilan itu ditopang penegakan hukum proaktif: 147 tersangka terorisme ditangkap pada 2023, 55 pada 2024, dan 51 pada 2025. Penurunan jumlah penangkapan dan nihilnya serangan merupakan capaian keamanan yang penting. Tidak masuk akal mengecilkan keberhasilan tersebut setelah Indonesia pernah melewati Bom Bali, JW Marriott, Kedutaan Australia, Thamrin, Surabaya, hingga serangkaian serangan di malam Natal.

Apakah tidak adanya serangan merupakan bukti bahwa terorisme pelan-pelan punah? Jawabannya: tidak. Di situlah frasa ‘kemunduran terorisme’ menjadi terdengar klise: enak diucapkan karena menegaskan bahwa kelompok teror melemah lalu terorisme menghilang. Ternyata, terorisme tidak sesederhana itu. Suatu kelompok bisa runtuh, jaringan bisa tercerai, dan serangan bisa saja nihil sama sekali. Namun tidak otomatis itu berarti hilangnya kemampuan atau niat melakukan kekerasan.

Kohat memperlihatkan sisi pertama persoalan tersebut. Terorisme lama ternyata belum mati. Model berjaringan yang membutuhkan organisasi, logistik, operator, bahan peledak, dan koordinasi masih dapat menghasilkan serangan berdaya rusak tinggi. Operasi pembersihan di Kohat sendiri berlangsung sekitar 21 jam menurut laporan Dawn, dengan polisi dan Counter-Terrorism Department menyebut delapan penyerang tewas. Serangan semacam itu menuntut kapasitas yang sama sekali berbeda dibanding seorang lone actor yang membawa pisau atau senjata sederhana.

Namun justru ketika mata kita tertuju kepada Kohat, sisi lain terorisme bergerak ke arah yang berlawanan. Ia menjadi semakin kecil, cair, personal, dan kadang-kadang kehilangan organisasi serta ideologi yang koheren. Tidak ada mobil penuh bahan peledak. Tidak ada kamp latihan. Tidak ada amir. Tidak ada baiat. Yang tersedia mungkin hanya seorang remaja, telepon seluler, algoritma rekomendasi, komunitas anonim, dan ketertarikan yang semakin obsesif terhadap kekerasan.

Di Indonesia, gejala itu sudah muncul di depan mata. Pada Januari hingga 26 Agustus 2026, BNPT mencatat 620 anak berusia 11-18 tahun di 34 provinsi terpapar paham kekerasan ataupun radikalisme melalui media sosial. Mereka bersentuhan dengan berbagai podcast, forum, YouTube, komunitas, dan ekosistem digital. Seluruh anak tersebut telah mendapat intervensi. Kepala BNPT Eddy Hartono secara eksplisit mengingatkan bahwa salah satu komunitas yang menjadi perhatian adalah TCC. Bahaya muncul ketika terjadi perubahan perilaku menuju pengagungan dan normalisasi kekerasan.

Perbedaan itu penting. Menganggap 620 anak tersebut sebagai “calon teroris” sama kelirunya dengan menganggap mereka tidak relevan terhadap pencegahan terorisme. Justru angka tersebut memperlihatkan perubahan medan. Pada Mei lalu, Polri juga mencatat 132 anak terpapar radikalisme dan 115 terpapar ideologi kekerasan. Sebagian kasus dikaitkan dengan komunitas digital seperti TCC. Densus 88 menyebut kelompok ekstremis kini memanfaatkan ruang digital untuk propaganda, rekrutmen, grooming, dan normalisasi kekerasan terhadap kelompok muda yang rentan.

Maka kita berhadapan dengan dua foto terorisme yang hampir tidak menyerupai satu sama lain. Kohat adalah konsentrasi. TCC adalah fragmentasi. Kohat membutuhkan koordinasi banyak orang untuk menghasilkan satu ledakan besar. Ekosistem TCC menyebarkan ribuan serpihan kekerasan kepada banyak individu tanpa pusat komando. Kohat mempunyai sasaran yang jelas: kompleks kepolisian. Pada TCC, sasaran bahkan mungkin belum ada. Kohat memperlihatkan kekerasan setelah ideologi, jaringan, dan kemampuan operasional terbentuk. Pada sebagian ekosistem kekerasan digital, ketertarikan terhadap kekerasan justru dapat mendahului ideologi.

Perbedaan inilah yang membuat klaim tentang “kemunduran terorisme” perlu dibongkar dengan lebih teliti. Apa sebenarnya yang mundur? Jumlah serangan? Kekuatan organisasi tertentu? Kemampuan membuat bom? Dukungan publik? Rekrutmen? Ideologi? Atau hanya bentuk terorisme yang selama ini kita kenal? Tanpa menjawab pertanyaan tersebut, “terorisme menurun” tidak lebih dari statistik yang diberi kesimpulan terlalu besar.

Indonesia mempunyai pengalaman yang seharusnya membuat kita lebih berhati-hati. Jemaah Islamiyah secara resmi membubarkan diri pada 2024 setelah perjalanan panjang operasi penegakan hukum, infiltrasi, fragmentasi internal, dan perubahan strategi. Negara patut mencatatnya sebagai capaian. Namun hilangnya sebuah organisasi dari peta tidak serta-merta menghapus seluruh kondisi yang memungkinkan ekstremisme tumbuh. Yang berubah bisa jadi wadahnya. Generasi berikutnya bahkan tidak harus membaca literatur yang sama, bertemu ideolog yang sama, atau mengikuti organisasi yang sama untuk sampai kepada pembenaran kekerasan.

Justru di sinilah TCC memberi pelajaran yang tidak nyaman. Dalam model radikalisasi klasik, aparat mencari perjalanan dari ideologi menuju kekerasan. Seseorang menerima gagasan ekstrem, bergabung dengan lingkungan yang menguatkannya, mengidentifikasi musuh, lalu bergerak menuju aksi. Pada ekstremisme cair, urutannya bisa berbalik. Seorang anak terlebih dahulu tertarik kepada pembunuhan massal, mengagumi pelaku, mengonsumsi materi sadistik, kehilangan sensitivitas terhadap korban, kemudian menemukan komunitas yang memvalidasi ketertarikannya. Ideologi dapat datang belakangan untuk memberikan nama kepada kemarahan dan musuh kepada hasrat kekerasannya.

Ini bukan alasan untuk menyamakan TCC dengan terorisme. Sebaliknya, pembedaan itu mutlak agar negara tidak mengulangi penyakit lama: melihat setiap gejala sosial melalui kacamata keamanan. Ketertarikan pada true crime bukan tindak pidana. Anak yang menyukai cerita kriminal bukan ekstremis. Bahkan BNPT menegaskan TCC tidak serta-merta berbahaya. Yang perlu dibaca adalah trajektori perilakunya—ketika ketertarikan berubah menjadi glorifikasi, glorifikasi menjadi identifikasi, dan identifikasi mulai mencari bentuk tindakan.

Dengan demikian, Kohat dan TCC sesungguhnya sedang mengirim pesan yang sama dari dua arah. Jangan menguburkan terorisme terlalu cepat. Dari satu arah, organisasi dan jejaring militan masih mampu mempertahankan kapasitas serangan kompleks. Dari arah lain, ekosistem digital melahirkan bentuk kerentanan baru yang tidak selalu membutuhkan organisasi. Yang satu mempertahankan teknologi teror lama. Yang lain mendemokratisasi akses kepada imajinasi kekerasan.

Persoalan terbesar bagi aparat keamanan kemudian bukan sekadar kekurangan informasi, melainkan kemungkinan salah membaca informasi karena menggunakan kategori lama. Jika radar hanya mencari organisasi, ancaman tanpa organisasi lolos. Jika radar hanya mencari ideologi, kekerasan nihilistik lolos. Sebaliknya, jika setiap perilaku menyimpang di internet dianggap radikalisme, negara menghasilkan lautan false positive dan mengkriminalisasi anak yang seharusnya ditolong. Tantangan kontra-terorisme generasi baru adalah menjaga sensitivitas tanpa kehilangan presisi.

Kita karena itu perlu meninjau kembali ukuran keberhasilan. Zero terrorist attack adalah indikator penting, tetapi ia mengukur kejadian, bukan seluruh ancaman. Jumlah penangkapan mengukur hasil penegakan hukum, bukan keseluruhan proses radikalisasi. Jumlah organisasi yang bubar menunjukkan perubahan struktur, bukan otomatis hilangnya ekosistem. Bahkan jumlah konten yang diblokir hanya menunjukkan apa yang berhasil dihapus, bukan apa yang telah menetap di kepala orang yang menontonnya.

Analogi epidemiologi barangkali berguna. Rumah sakit yang kosong dari pasien bukan selalu berarti penyakit telah musnah; bisa jadi pencegahannya berhasil, bisa pula pola penyakitnya berubah sehingga tidak terbaca oleh sistem lama. Dalam kontra-terorisme, ketepatan diagnosis bahkan lebih penting. Salah menganggap ancaman sudah berlalu menghasilkan kelengahan. Salah menganggap semua orang sebagai ancaman menghasilkan represi. Negara harus mampu berjalan di antara keduanya.

Indonesia justru berada pada momentum terbaik untuk melakukan koreksi itu. Tidak adanya serangan selama tiga tahun memberikan ruang yang dahulu tidak kita miliki ketika aparat harus berpacu dari satu ledakan ke ledakan berikutnya. Masa tenang semestinya dipakai bukan untuk mendeklarasikan kemenangan, melainkan memperbarui radar. Aparat dapat mengawasi sisa jaringan lama sambil membangun kapasitas membaca lone actor, ekstremisme nihilistik, komunitas digital, grooming, serta perubahan perilaku yang mendahului kekerasan.

Di sinilah pelajaran Kohat menjadi relevan tanpa perlu menakut-nakuti Indonesia dengan ancaman yang belum tentu sama. Pakistan memiliki sejarah, geografi, dinamika perbatasan, dan ekosistem militansi yang berbeda. Menyalin ancamannya ke Indonesia secara mentah adalah analisis malas. Yang patut dipelajari adalah prinsipnya: kemampuan yang dianggap melemah dapat muncul kembali ketika ekosistem yang menopangnya tidak benar-benar hilang. Pada saat bersamaan, TCC mengingatkan bahwa ancaman baru dapat tumbuh justru ketika perhatian kita masih sibuk mengawasi bentuk lama.

Karena itu, perdebatan kita sebaiknya berhenti pada pertanyaan apakah terorisme sedang naik atau turun. Pertanyaan itu terlalu sederhana untuk ancaman yang sedang bermutasi. Yang lebih berguna adalah mengetahui bagian mana yang melemah, bagian mana yang bertahan, bagian mana yang berpindah tempat, dan bagian mana yang baru lahir. Dari sanalah kebijakan seharusnya dibuat.

Kohat memperlihatkan terorisme yang bisa kita kenali dari suara ledakannya. TCC menunjukkan ancaman yang jauh lebih senyap: normalisasi kekerasan yang dapat tumbuh berbulan-bulan di dalam sebuah layar sebelum siapa pun mendengar apa-apa. Kita tidak boleh menyamakan keduanya. Tapi lebih berbahaya lagi bila kita gagal melihat bahwa keduanya dapat hidup pada zaman yang sama.

Maka klaim tentang kemunduran terorisme patut ditempatkan pada proporsinya. Yang sedang mundur boleh jadi hanyalah satu bentuk terorisme, sementara bentuk lain sedang mencari tubuhnya. Keberhasilan terbesar kontra-terorisme bukanlah ketika negara bisa mengatakan terorisme telah kalah. Keberhasilan justru ketika negara cukup rendah hati untuk menyadari bahwa setelah satu ancaman berhasil dipukul mundur, ia harus segera mencari dari mana ancaman berikutnya sedang belajar berjalan.

(Ahmad Khoiri)

Redaksi

Salafusshalih.com.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan dengan spirit menguatkan agama meneguhkan Indonesia.

Related Articles

Back to top button