Hukum Mengirim Fatihah Melalui Sticker Whatsapp
Salafusshalih.com . Pada saat ini telah terjadi berita duka duka dikirim melalui aplikasi whatsapp. Untuk menanggapi hal tersebut, biasanya orang mengirim stiker tentang lafadz fatihah. Lantas, cukupkah mengirim fatihah dengan cara tersebut?
Imam Nawawi menyebutkan bahwa telah terjadi ijma’ (kesepakatan) di antara ulama mengenai setiap doa yang dikirim kepada orang yang meninggal dunia adalah sampai dapat bermanfaat baginya. Para ulama tersebut berhujjah berdasarkan ayat al-Qur’an dan riwayat hadis nabi. Hal ini sebagaimana tercantum dalam kitab al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam an-Nawawi hal. 150 ,
أجمع العلماءعلى أن الدعاء للأموات ينفعهم ويصلهم واحتجوابقول الله تعالى:. {والذين جاؤوا من بعدهم يقولون ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونابالإيمان} وغير ذلك من الآيات المشهورة بمعناها, وفي الأحاديث المشهورة كقوله صلى الله عليه وسلم: ”اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأهْلِ الغَرْقَدِ” له لى اللّه ليه لم:”اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنا ا”وغير لك.
Artinya : “Ulama telah bersepakat bahwa doa untuk orang meninggal dunia dapat bermanfaat dan pahalanya sampai kepada mereka. Mereka berhujjah dengan firman Allah لُونَ ا اغْفِرْ لَنا لإِخْوَانِنا الَّذين ابالإِيمَانِ الَّذِينَ اؤوا مِنْ dan ayat-ayat lainnya yang semakna, serta hadits-hadits masyhur seperti do’a Nabi SAW اللَّهُمَّ اغْفِرْ اغْفِرْ للِ ا الل juga doa : اللِ ا ا, dan hadis-hadis lainnya.”
Sebagaimana penjelasan diatas dapat diketahui bahwa doa untuk orang meninggal dunia bisa sampai kepada mereka. Namun, dalam hal ini disyaratkan untuk mengucapkan hanya doa tersebut, sehingga tidak cukup dengan mengirimkan stiker bertulisan lafadz doa seperti fatihah. Hal ini sebagaimana tertulis dalam kitab al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam an-Nawawi halaman 16 ,
اعلم الأذكار المشروعة الصلاة ا اجبةً انت لا ا لا لفَّظَ ا ان السمع لا ارض له
Artinya : “Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan selainnya, baik yang wajib maupun sunnah tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkan sendiri jika pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak bising dan sebagainya)”.
Dari keterangan di atas dapat diketahui bahwa doa yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai. Tetapi, jika hanya dalam bentuk stiker atau teks tanpa diucapkan, maka tidak bisa dikatakan, melainkan harus diucapakan.
Zainal Abidin , Mahasantri Ma’had Aly Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo