Fikih

Memahami Hadits Tentang Memilih Pasangan Nikah, Salah Kaprah!

Salafusshalih.com – Dalam khazanah intelektual Islam, memahami hadis tidak cukup hanya dengan membaca teks secara harfiah. Sebuah hadis perlu dilihat dalam konteks kemunculannya, termasuk situasi, kondisi, serta latar belakang sosial yang melingkupinya. Dalam ilmu hadis, konteks tersebut dikenal dengan istilah sabab al-wurud.

Selain memahami makna tersurat (manthuq) dari sebuah teks, memahami pesan yang tersirat (mafhum) juga penting agar kandungan hadis tidak dipahami secara sepotong-sepotong. Sayangnya, dalam praktik keberagamaan sehari-hari, masih banyak hadis yang dipahami secara parsial. Teks dibaca secara literal, sementara konteks yang melatarbelakanginya diabaikan. Salah satu contohnya adalah hadis tentang kriteria memilih pasangan hidup:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Seorang wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Maka dapatkanlah wanita yang memiliki kesalehan agama, niscaya engkau akan beruntung.”

Hadis ini sering disampaikan dalam berbagai pengajian dan forum edukasi pernikahan sebagai panduan bagi laki-laki dalam menentukan pasangan. Namun, tidak jarang redaksinya justru dipahami sebagai semacam checklist yang menunjukkan urutan kriteria pasangan: harta, nasab, kecantikan, kemudian agama.

Dari sini muncul salah kaprah. Sebagian orang dapat menyimpulkan bahwa kekayaan, status sosial, dan kecantikan merupakan kriteria yang harus dikejar terlebih dahulu, sementara agama ditempatkan sebagai pertimbangan terakhir. Padahal, jika hadis tersebut dibaca secara lebih utuh, pesan yang hendak disampaikan justru berbeda.

Nabi Menggambarkan Realitas, Bukan Memerintahkan Mengejar Kekayaan

Imam Nawawi dalam Syarah al-Nawawi ‘ala Muslim menjelaskan bahwa hadis tersebut merupakan hadis informatif (khabar), bukan instruksi (amar). Dengan demikian, Rasulullah SAW sedang menggambarkan realitas sosial yang lazim terjadi ketika seseorang memilih pasangan. Harta, nasab, kecantikan, dan agama merupakan beberapa pertimbangan yang dikenal dalam masyarakat.

Tiga hal pertama—harta, nasab, dan kecantikan—merupakan pertimbangan yang secara alamiah sering menarik perhatian manusia. Karena itu, Nabi SAW tidak sedang memerintahkan umatnya untuk mencari perempuan kaya, berasal dari keturunan tertentu, atau memiliki kecantikan fisik tertentu. Justru setelah menggambarkan kecenderungan tersebut, Rasulullah SAW memberikan arahan:

فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ

“Maka dapatkanlah wanita yang memiliki kesalehan agama.”

Dengan demikian, bagian akhir hadis menjadi titik penting yang tidak seharusnya dilewatkan. Rasulullah SAW mengarahkan manusia agar tidak berhenti pada pertimbangan yang bersifat duniawi, tetapi menjadikan agama sebagai pertimbangan utama dalam membangun kehidupan rumah tangga.

Harta dapat berubah. Kecantikan juga tidak bersifat abadi. Status sosial dan nasab tidak selalu menentukan kualitas seseorang. Sementara itu, kesalehan dan kematangan agama memiliki peran penting dalam membentuk sikap seseorang ketika menjalani kehidupan bersama.

Di sinilah hadis tersebut dapat dibaca sebagai bimbingan untuk mengendalikan kecenderungan manusia, bukan sebagai legitimasi bagi sikap materialistis.

Dalam perspektif usul fikih, manusia memang memiliki kebutuhan dan kecenderungan alamiah yang tidak selalu memerlukan perintah syariat. Manusia membutuhkan makanan, minuman, tempat tinggal, pasangan, dan berbagai kebutuhan lainnya. Al-Qur’an sendiri berfirman:

وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ وَلَا تُسْرِفُوٓاْۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. al-A’raf [7]: 31)

Ayat tersebut memerintahkan makan dan minum, tetapi tentu bukan dalam pengertian bahwa seseorang berdosa hanya karena tidak sedang makan atau minum. Perintah tersebut berkaitan dengan kebutuhan dasar manusia sekaligus disertai larangan agar tidak berlebihan.

Analogi ini membantu memahami hadis tentang pasangan. Ketertarikan terhadap harta, nasab, dan kecantikan merupakan bagian dari kecenderungan manusia. Namun, kecenderungan tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran dalam menentukan pasangan hidup.

Agama Sebagai Kompas, Bukan Pelengkap

Di sinilah pentingnya memahami hadis secara proporsional. Nabi SAW tidak sedang mengatakan bahwa harta, nasab, dan kecantikan sama sekali tidak boleh dipertimbangkan. Ketiga hal tersebut disebutkan sebagai bagian dari realitas yang memang diperhatikan manusia.

Namun, hadis tersebut memberikan penekanan khusus pada agama:

فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Ungkapan tersebut mengarahkan seseorang agar memilih pasangan yang memiliki agama. Dengan kata lain, hadis ini bukan dalil untuk membenarkan seseorang menjadi materialistis dalam mencari pasangan. Sebaliknya, ia mengajarkan bagaimana kecenderungan manusia seharusnya diarahkan oleh pertimbangan nilai.

Sebab, pernikahan bukan hanya tentang siapa yang menarik secara fisik, siapa yang memiliki harta lebih banyak, atau siapa yang memiliki latar belakang keluarga tertentu. Pernikahan juga merupakan perjalanan panjang yang mempertemukan dua manusia dengan karakter, kebiasaan, tanggung jawab, dan orientasi hidup masing-masing.

Dalam perjalanan tersebut, kualitas keagamaan dapat menjadi salah satu fondasi penting. Bukan semata-mata karena seseorang memiliki simbol-simbol keagamaan, tetapi karena agama semestinya tercermin dalam akhlak, tanggung jawab, kejujuran, kesetiaan, dan cara memperlakukan pasangan.

Karena itu, hadis ini seharusnya tidak dibaca sebagai daftar peringkat kriteria pasangan. Ia lebih tepat dipahami sebagai pengingat agar manusia tidak terjebak pada pertimbangan lahiriah dan melupakan kualitas yang lebih mendasar.

Kekayaan bisa berkurang. Kecantikan berubah seiring waktu. Status sosial dapat mengalami perubahan. Bahkan nasab yang dibanggakan seseorang tidak otomatis menentukan kemuliaan pribadinya. Namun, kualitas agama yang diwujudkan dalam akhlak dan tanggung jawab dapat menjadi bekal penting dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Pada akhirnya, memahami hadis secara utuh menuntut kita untuk tidak berhenti pada susunan kata, tetapi berusaha menangkap arah pesan yang hendak disampaikan. Hadis tersebut tidak sedang mengajarkan manusia untuk mengejar pasangan yang kaya, cantik, atau memiliki nasab tinggi. Ia sedang mengingatkan bahwa ketika berbagai pertimbangan manusia bertemu dalam memilih pasangan, agama jangan sampai menjadi pertimbangan yang justru diletakkan paling belakang.

Sebab, pasangan hidup bukan sekadar seseorang yang menyenangkan mata atau memenuhi standar sosial. Ia adalah teman perjalanan dalam menjalani kehidupan, membangun keluarga, dan mendidik generasi. Karena itu, agama selayaknya bukan sekadar pelengkap dalam daftar kriteria. Ia menjadi salah satu kompas agar pilihan yang dibuat tidak hanya didasarkan pada apa yang tampak, tetapi juga pada nilai yang akan menopang kehidupan bersama. Wallahu a’lam bisshawab.

(Afil Al Ahsan)

Redaksi

Salafusshalih.com.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan dengan spirit menguatkan agama meneguhkan Indonesia.

Related Articles

Back to top button