Jika Bangsa Ini Mau Muhasabah

Salafusshalih.com – Tanpa muhasabah sosial dan kebangsaan, kejujuran memudar, integritas runtuh, korupsi membudaya, dan polarisasi merobek persaudaraan. Muhasabah selama ini sering dipahami sebagai proses pribadi, seorang hamba menunduk, menyesali dosa, lalu memperbaiki diri.
Bangsa yang enggan bermuhasabah akan mudah terjebak dalam kebohongan yang dilegalkan. Kejujuran publik menjadi barang mahal.
Padahal Rasulullah ﷺ telah memperingatkan: عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ… وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ (HR البخاري ومسلم).
“Hendaklah kalian berlaku jujur, karena kejujuran menuntun kepada kebaikan dan kebaikan menuntun ke surga… dan jauhilah dusta, karena dusta menuntun kepada kefasikan dan kefasikan menuntun ke neraka.”
Bila dusta menjadi budaya politik, statistik bisa dimanipulasi, janji tinggal retorika, maka sebenarnya kita sedang berjalan bersama menuju jurang yang sama.
Muhasabah Kebangsaan
Integritas pejabat bukan sekadar citra, tetapi amanah. Jabatan adalah amanat, bukan kesempatan memperkaya diri. Ketika kursi kekuasaan dipandang sebagai ladang keuntungan pribadi, maka pengkhianatan sedang dilembagakan.
Muhasabah kebangsaan menuntut setiap pemimpin bertanya, sudahkah kebijakan yang diambil benar benar untuk kemaslahatan rakyat, atau sekadar memperpanjang pengaruh dan kekuasaan.
Budaya korupsi lahir bukan hanya dari kerakusan individu, tetapi dari sistem yang dibiarkan tanpa koreksi.
Rasulullah ﷺ bersabda: لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي (HR الترمذي).
“Laknat Allah atas pemberi suap dan penerima suap.” Hadis ini tegas, tidak memberi ruang kompromi. Namun ketika praktik suap dianggap lumrah, bahkan disebut sebagai pelicin, maka kita telah memoles dosa dengan istilah yang halus. Muhasabah sosial berarti keberanian kolektif untuk mengatakan bahwa korupsi adalah pengkhianatan terhadap masa depan anak anak bangsa.
Polarisasi sosial juga menjadi luka yang menganga. Perbedaan pilihan politik berubah menjadi permusuhan berkepanjangan. Bila mimbar dan media justru memperuncing kebencian, maka kita sedang menjauh dari nilai ukhuwah yang menjadi fondasi kekuatan umat.
Dorong Budaya Koreksi Yang Sehat
Sejarah Islam memberi teladan agung tentang muhasabah kepemimpinan pada diri Umar bin Khattab. Ia pernah berkata di hadapan rakyatnya, “Jika aku menyimpang, luruskan aku.”
Seorang sahabat berdiri sambil menghunus pedang dan berkata, “Demi Allah, jika engkau menyimpang, kami akan meluruskanmu dengan pedang ini.”
Umar tidak marah. Ia bersyukur karena masih ada rakyat yang peduli. Inilah budaya koreksi yang sehat, pemimpin tidak alergi kritik, rakyat tidak takut menyampaikan kebenaran.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Umar pernah memadamkan lampu negara ketika urusan pribadi dibicarakan. Ia memisahkan dengan tegas mana milik publik dan mana kepentingan diri. Betapa jauh jarak antara keteladanan itu dengan realitas hari ini ketika fasilitas negara sering dianggap hak pribadi.
Muhasabah kebangsaan menuntut kita menengok kembali standar moral para pemimpin terdahulu, bukan sekadar mengaguminya dalam cerita, tetapi meneladaninya dalam praktik.
Sebuah bangsa bisa bangkit dan bisa runtuh. Kejatuhan sering bukan karena kurangnya sumber daya, tetapi karena rapuhnya akhlak kolektif. Tanpa muhasabah, kesalahan diulang, dosa dibenarkan, dan kebobrokan diwariskan.
Muhasabah sosial bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk memperbaiki. Rakyat perlu jujur dalam peran kecilnya, tidak ikut menyuap, tidak memelihara hoaks, tidak membenarkan kecurangan hanya karena menguntungkan kelompok sendiri.
Pemimpin perlu membuka diri terhadap evaluasi, transparan dalam kebijakan, dan siap mempertanggungjawabkan setiap keputusan di hadapan hukum dan di hadapan Allah.
Akhirnya, muhasabah kebangsaan adalah panggilan iman. Ia mengajak kita kembali kepada nilai takwa dalam ruang publik. Bila bangsa ini mau bermuhasabah, kejujuran akan kembali menjadi kebanggaan, integritas menjadi standar, korupsi dipandang sebagai aib, dan perbedaan tidak lagi menjadi alasan perpecahan.
Dan ketika itu terjadi, kita tidak hanya menyelamatkan sistem, tetapi juga menyelamatkan jiwa-jiwa yang hidup di dalamnya, menuju hari esok yang lebih diridhai Allah.
(Dwi Taufan Hidayat)



