Pasar Bebas, Tapi Punya Tuhan

Salafusshalih.com – Zaman itu belum ada istilah inflasi. Belum ada menteri perdagangan. Namun, urusan perut selalu sama di setiap zaman: ketika harga barang naik, rakyat menjerit.
Suatu hari, rombongan sahabat datang menemui Rasulullah Saw. Wajah-wajah mereka tampak gundah. Keluhannya satu: harga kebutuhan pokok melonjak tinggi. Mereka sudah tidak kuat menanggungnya.
Mereka mendesak Rasulullah agar turun tangan.
“Wahai Rasulullah, tetapkanlah harga untuk kami!”
Kira-kira begitulah tuntutan mereka. Intervensi pasar. Titik.
Namun, apa jawaban Rasulullah?
Mengejutkan. Beliau menolak dengan tegas.
Alasannya bukan karena beliau tidak peduli. Sebaliknya, beliau memahami bahwa kenaikan harga saat itu terjadi secara alamiah. Barang sedang langka, sedangkan permintaan meningkat. Tidak ada permainan tengkulak ataupun praktik kecurangan.
Lalu keluarlah sabda yang sangat terkenal itu:
“Sesungguhnya Allahlah yang menetapkan harga, yang menyempitkan dan melapangkan rezeki …. Dan aku berharap menemui Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku karena kezaliman dalam urusan darah maupun harta.”
Logikanya sederhana. Jika pemerintah memaksa menetapkan harga murah ketika barang memang langka, pedagang akan merugi. Itu merupakan bentuk kezaliman.
Rasulullah Tidak Menetapkan Harga, Tapi Mengatur Pasar
Lalu, apakah Rasulullah membiarkan pasar berjalan liar begitu saja?
Tidak.
Di sinilah letak kejeniusannya. Rasulullah tidak menetapkan harga, tetapi mengatur perilaku para pelaku pasar. Mekanisme pasar tetap berjalan, tetapi aturan mainnya diperbaiki.
Karena itu, ada beberapa langkah yang langsung diterapkan.
Pertama, Rasulullah melarang penimbunan barang. Praktik spekulasi yang merugikan masyarakat tidak dibenarkan.
Kedua, beliau melarang mencegat pedagang di luar kota. Semua barang harus masuk pasar terlebih dahulu agar harga terbentuk secara wajar dan tidak diborong tengkulak di perjalanan.
Ketiga, beliau memperkuat solidaritas sosial. Kaum kaya didorong membantu kaum miskin sehingga dampak kenaikan harga dapat diringankan.
Keempat, beliau memberikan penguatan spiritual. Para sahabat diajak bersabar dan berdoa kepada Allah.
Dengan demikian, Rasulullah tidak membiarkan pasar tanpa pengawasan. Beliau hanya menolak intervensi harga yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Pasar Bebas dalam Islam Berbeda dengan Kapitalisme
Sekilas, sistem ini memang tampak mirip dengan konsep laissez-faire. Sama-sama memberi ruang bagi mekanisme pasar. Sama-sama menolak intervensi harga yang berlebihan. Bahkan, Adam Smith mungkin akan mengangguk setuju melihat sebagian prinsipnya.
Namun, sesungguhnya terdapat perbedaan mendasar.
Pasar bebas dalam Islam adalah pasar yang bertauhid. Ada landasan moral yang mengikat setiap transaksi. Ada kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi perilaku manusia.
Sebaliknya, dalam kapitalisme murni, kebebasan ekonomi sering ditempatkan sebagai nilai tertinggi. Pedagang diberi keleluasaan yang sangat besar. Sementara itu, negara didorong untuk membatasi campur tangannya. Akibatnya, yang kuat sering kali semakin kuat, sedangkan yang lemah semakin tertinggal.
Berbeda dengan itu, ekonomi Islam memberi kebebasan sekaligus batasan. Seseorang boleh mencari keuntungan sebesar-besarnya, tetapi tidak boleh memonopoli pasar. Tidak boleh menimbun barang. Tidak boleh melakukan riba, perjudian, maupun kecurangan dalam timbangan.
Karena itu, pemerintah tetap memiliki peran penting.
Rasulullah mengajarkan bahwa pemerintah tidak harus mendikte harga. Akan tetapi, pemerintah wajib menjaga keadilan. Pemerintah harus hadir sebagai wasit yang menindak siapa pun yang berbuat curang dan zalim.
Pada akhirnya, pasar bebas dalam Islam bukanlah pasar tanpa aturan. Pasarnya boleh bebas, tetapi pelakunya harus memiliki iman.
(Muhammad Hidayatulloh)



