Ketangguhan Desa dan Pentingnya Kolaborasi Hexa Helix dalam Menghadapi Bencana

Salafusshalih.com – Berdasarkan data BPBD Jawa Timur, sekitar 5.200 desa di Jawa Timur berada dalam kategori berisiko bencana. Angka tersebut menunjukkan bahwa ketangguhan desa bukan lagi sekadar program pembangunan, melainkan kebutuhan mendesak yang harus menjadi bagian dari strategi pengurangan risiko bencana secara berkelanjutan.
Tantangan tersebut semakin kompleks karena karakteristik geografis Jawa Timur yang sangat beragam. Mulai dari wilayah pesisir, pegunungan, kawasan perkotaan, hingga daerah aliran sungai memiliki ancaman yang berbeda-beda, seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, gempa bumi, maupun tsunami.
Keragaman risiko tersebut menuntut setiap desa memiliki kapasitas kesiapsiagaan yang sesuai dengan kondisi dan potensi ancamannya masing-masing.
Dalam konteks ini, penguatan kapasitas desa menjadi sangat penting. Desa tidak hanya diposisikan sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek utama yang memiliki kemampuan untuk mengenali risiko, menyusun langkah mitigasi, serta membangun kesiapsiagaan secara mandiri dan berkelanjutan.
Ketika bencana terjadi, masyarakat desa merupakan pihak yang pertama merasakan dampaknya sekaligus menjadi garda terdepan dalam merespons keadaan.
PKD dan IKD
Oleh karena itu, upaya membangun ketangguhan desa memerlukan pendekatan yang terukur. Salah satu instrumen yang dapat digunakan adalah Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) dan Indeks Desa (ID).
Kedua instrumen ini membantu mengidentifikasi kapasitas, kerentanan, dan kebutuhan desa secara lebih komprehensif sehingga dapat menjadi dasar penyusunan program yang tepat sasaran.
Pandangan tersebut juga mengemuka dalam Pelatihan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) dan Indeks Desa (ID) yang diselenggarakan BPBD Jawa Timur pada 6 Mei 2026 di Sidoarjo.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jawa Timur, Dhany Aribowo, menegaskan bahwa PKD dan ID dapat membantu memetakan kapasitas serta kebutuhan desa secara lebih menyeluruh.
Sementara itu, Analis Kelembagaan BNPB, Virana Fatwa Nurmala, mengingatkan pentingnya memperbanyak fasilitator dan memperkuat kolaborasi lintas sektor agar pendampingan dapat menjangkau ribuan desa yang memiliki risiko bencana.
Menurut saya, PKD dan ID merupakan instrumen yang strategis karena mampu memberikan ukuran yang lebih objektif mengenai tingkat kesiapsiagaan suatu desa. Hasil penilaian tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan, penyusunan program, serta evaluasi pembangunan ketangguhan desa secara berkelanjutan.
Kolaborasi Enam Pihak
Namun demikian, penguatan ketangguhan desa tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah atau perangkat desa semata. Tantangan yang dihadapi sangat kompleks dan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara bersama-sama. Di sinilah pendekatan hexa helix (kolaborasi enam pihak) menjadi relevan dan penting untuk dikembangkan.
Pendekatan hexa helix merupakan model kolaborasi yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, komunitas, dan lembaga kebencanaan dalam membangun kapasitas masyarakat menghadapi berbagai risiko bencana.
Melalui pendekatan hexa helix, pemerintah berperan dalam penyusunan kebijakan dan dukungan anggaran. Akademisi berkontribusi melalui riset, kajian risiko, dan pendampingan berbasis ilmu pengetahuan. Dunia usaha dapat mendukung melalui program tanggung jawab sosial serta investasi yang memperkuat ketangguhan masyarakat.
Media berperan membangun literasi kebencanaan dan menyebarluaskan informasi yang edukatif. Komunitas dan organisasi masyarakat menjadi penggerak partisipasi warga di tingkat akar rumput. Sementara itu, lembaga kebencanaan berfungsi mengoordinasikan berbagai upaya agar berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
Untuk Desa Tangguh Bencana
Kolaborasi tersebut penting karena pengurangan risiko bencana pada dasarnya bukan hanya urusan penanganan saat bencana terjadi. Pengurangan risiko bencana juga mencakup upaya membangun kesadaran, meningkatkan kapasitas masyarakat, memperkuat kelembagaan desa, serta memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan.
Jika seluruh pihak, baik perangkat desa sebagai pelaksana, masyarakat sebagai penerima manfaat, pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, maupun organisasi kemasyarakatan terlibat aktif dalam proses tersebut, maka kesiapsiagaan desa akan lebih terukur dan dapat dievaluasi secara berkelanjutan.
Dengan demikian, program Desa Tangguh Bencana tidak hanya menjadi agenda pemerintah, melainkan menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Pada akhirnya, ketangguhan desa tidak hanya diukur dari tersedianya dokumen atau terpenuhinya sejumlah indikator tertentu. Yang lebih penting adalah kemampuan masyarakat untuk mengantisipasi ancaman, beradaptasi terhadap perubahan, mengurangi dampak risiko, serta bangkit kembali ketika bencana terjadi.
Oleh karena itu, penguatan kapasitas desa melalui pendekatan yang partisipatif, terukur, dan berbasis kolaborasi hexa helix harus terus menjadi prioritas pembangunan di Jawa Timur. Dengan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, desa tidak hanya menjadi wilayah yang mampu bertahan menghadapi bencana, tetapi juga menjadi komunitas yang lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.
(Dr. Afan Alfian, S.I.P., M.I.Kom.)



