Mujadalah

Jangan Asal Menggali, Ini 4 Adab Menyiapkan Liang Kubur!

Salafusshalih.com – Kematian adalah kepastian yang akan dialami setiap manusia. Tidak seorang pun mampu menghindarinya. Karena itu, Islam mengajarkan agar setiap tahapan sejak seseorang wafat hingga dimakamkan dilaksanakan dengan penuh adab, kasih sayang, dan tanggung jawab.

Bahkan ketika menggali kubur, syariat memberikan tuntunan agar penghormatan terakhir kepada seorang muslim dilakukan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan pemuliaan terhadap sesama manusia.

Allah Swt. mengingatkan bahwa setiap makhluk pasti akan kembali kepada-Nya. Allah berfirman:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۖ ثُمَّ إِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kemudian hanya kepada Kami kamu dikembalikan.” (Al-‘Ankabut 57)

Ayat ini mengajarkan bahwa kematian bukanlah akhir perjalanan, melainkan pintu menuju kehidupan akhirat. Oleh sebab itu, segala urusan yang berkaitan dengan jenazah hendaknya dilakukan sesuai tuntunan syariat, bukan sekadar mengikuti kebiasaan atau tradisi yang tidak memiliki dasar.

 

Rasulullah Saw. juga mengingatkan pentingnya berbuat ihsan dalam setiap urusan. Beliau bersabda:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ

“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat ihsan atau berbuat sebaik-baiknya dalam segala sesuatu.” Muslim)

Hadis ini menjadi landasan bahwa penggalian kubur harus dilakukan dengan penuh kesungguhan, kehati-hatian, dan rasa hormat. Liang kubur bukan sekadar lubang di dalam tanah, melainkan tempat persinggahan pertama seorang hamba sebelum memasuki kehidupan akhirat.

Para ulama menjelaskan beberapa adab penting dalam menggali kubur. Empat di antaranya diterangkan oleh Syekh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri hafizahullah.

Pertama, tidak menyulitkan orang-orang yang menggali kubur.

Islam adalah agama yang memberikan kemudahan, bukan mempersulit. Liang kubur hendaknya dibuat sesuai ketentuan syariat tanpa memberatkan para penggali.

Sikap saling membantu dalam proses pemakaman merupakan amal yang bernilai ibadah. Ketika pekerjaan itu dilakukan bersama-sama, beban menjadi lebih ringan dan ukhuwah di antara kaum muslimin semakin terasa.

Rasulullah Saw. bersabda:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak pula membiarkannya.” (Bukhari dan Muslim)

Kedua, liang kubur harus cukup dalam.

Liang kubur harus cukup dalam agar binatang buas tidak dapat membongkar dan merusak jasad. Tujuan utama penguburan adalah menjaga kehormatan jenazah. Karena itu, kedalaman liang kubur tidak boleh dibuat asal-asalan.

Para ulama menjelaskan bahwa liang kubur harus dibuat sedemikian rupa agar aman dari gangguan binatang maupun hal-hal lain yang dapat merusak jasad.

Rasulullah Saw. bersabda:

احْفِرُوا وَأَوْسِعُوا وَأَحْسِنُوا

“Galilah, luaskanlah, dan lakukanlah dengan baik.” (HR. at-Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan bahwa kualitas penggalian kubur juga mendapat perhatian dalam syariat. Liang kubur tidak sekadar selesai digali, tetapi juga harus dibuat dengan baik dan benar.

Ketiga, liang kubur dibuat agar tidak mudah ambles.

Liang kubur hendaknya dibuat sedemikian rupa agar tidak mudah ambles akibat hujan maupun aliran air. Kondisi tanah perlu diperhatikan agar makam tetap kokoh. Hal ini merupakan bentuk penghormatan kepada jenazah sekaligus upaya menghindari kerusakan yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Islam mengajarkan agar setiap pekerjaan dilakukan dengan perencanaan yang matang. Hal itu termasuk dalam memilih lokasi, memperhatikan kondisi tanah, serta memastikan makam tetap terjaga setelah proses pemakaman selesai. Semua ini menunjukkan bahwa syariat sangat memperhatikan kemaslahatan.

Keempat, tanah di sekitar liang kubur dijaga agar tidak runtuh.

Tanah di sekitar liang kubur hendaknya dijaga agar tidak runtuh ke dalamnya. Longsoran tanah dapat mengganggu posisi jenazah sekaligus menyulitkan proses penutupan liang lahat. Oleh karena itu, para penggali kubur perlu berhati-hati sejak awal agar struktur tanah tetap kuat.

Di balik keempat adab tersebut tersimpan pelajaran besar. Islam mengajarkan bahwa penghormatan kepada seorang muslim tidak berhenti ketika ia meninggal dunia. Bahkan setelah roh berpisah dari jasad, hak-haknya tetap dijaga. Jenazah dimandikan, dikafani, disalatkan, kemudian dimakamkan dengan penuh penghormatan.

Allah Swt. berfirman:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَم

“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (Al-Isra’ 70)

Kemuliaan itu tidak hanya berlaku ketika manusia hidup, tetapi juga setelah wafat. Oleh sebab itu, setiap muslim hendaknya mempelajari adab pemakaman agar ketika tiba saatnya membantu saudaranya, ia dapat melaksanakannya sesuai tuntunan Rasulullah Saw.

Menggali kubur mungkin terlihat sebagai pekerjaan sederhana. Namun, di sisi Allah, setiap ayunan cangkul yang dilakukan dengan niat ikhlas dan mengikuti syariat menjadi bagian dari ibadah.

Tangan yang lelah karena membantu proses pemakaman saudaranya adalah tangan yang telah menjalankan amanah mulia. Inilah indahnya Islam, agama yang mengajarkan kasih sayang hingga detik-detik terakhir perjalanan manusia di dunia.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang memahami adab dalam setiap amal, memuliakan kaum muslimin ketika hidup maupun setelah wafat, serta menutup usia kita dengan husnulkhatimah. Amin, ya Rabalalamin.

(Dwi Taufan Hidayat)

Redaksi

Salafusshalih.com.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan dengan spirit menguatkan agama meneguhkan Indonesia.

Related Articles

Back to top button