Surat Terbuka untuk Menteri Agama soal Rencana Perayaan Natal Bersama

Salafusshalih.com – Ketua ICMI Orwil Jawa Timur Ulul Albab mengajak pemerintah menimbang kembali rencana Perayaan Natal Bersama oleh negara.
Di tengah masyarakat religius dan majemuk, kehati-hatian kebijakan diperlukan agar niat merawat kerukunan tidak justru melahirkan kegelisahan sosial. Berikut ini ini surat terbuk tersebut:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kepada Yth.
Bapak Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A.
Izinkan saya menulis surat terbuka ini bukan sebagai bentuk penolakan, tetapi sebagai ajakan untuk berpikir bersama secara jernih dan proporsional.
Rencana Kementerian Agama untuk menyelenggarakan Perayaan Natal Bersama pada tahun ini telah memantik diskusi luas di tengah masyarakat. Respons yang beragam menunjukkan satu hal penting: isu ini menyentuh wilayah sensitif yang memerlukan kebijaksanaan ekstra dalam pengambilan kebijakan.
Sebagai bangsa yang berdiri di atas dasar Pancasila, Indonesia menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Hak umat Kristiani untuk merayakan Natal adalah hak konstitusional yang harus dihormati dan dilindungi. Dalam hal ini, negara memiliki kewajiban penuh untuk memastikan rasa aman, kenyamanan, dan martabat setiap pemeluk agama.
Namun, Bapak Menteri yang terhormat, di sinilah pentingnya membedakan secara tegas antara peran negara sebagai penjamin kebebasan beragama dan posisi negara dalam ekspresi simbolik keagamaan.
Negara idealnya hadir sebagai pengayom yang adil dan setara bagi seluruh pemeluk agama, bukan sebagai aktor yang terlibat langsung dalam perayaan ritual tertentu. Perbedaan ini tampak sederhana, tetapi memiliki dampak sosial yang tidak kecil.
Dalam masyarakat religius seperti Indonesia, simbol memiliki makna yang kuat. Kebijakan simbolik sering kali ditafsirkan melampaui niat awal pembuat kebijakan. Apa yang dimaksudkan sebagai gestur kebersamaan, dapat diterima sebagian pihak, namun pada saat yang sama menimbulkan kegelisahan di kalangan lain.
Kegelisahan ini bukan selalu lahir dari sikap intoleran, tetapi justru dari kekhawatiran akan kaburnya batas antara penghormatan dan pencampuran keyakinan.
Bagi umat Islam, toleransi bukanlah konsep asing. Hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain telah menjadi kenyataan sosial sejak lama. Namun, toleransi juga memiliki batas teologis yang harus dihormati. Menghormati perayaan agama lain tidak berarti terlibat dalam ekspresi ritualnya. Kerukunan sejati justru tumbuh ketika setiap pemeluk agama merasa batas keyakinannya dijaga, bukan digeser.
ICMI memandang bahwa kehati-hatian dalam kebijakan keagamaan merupakan bagian dari etika kenegaraan. Niat baik, betapapun mulianya, perlu disertai dengan kepekaan sosial dan dialog yang memadai. Dalam konteks ini, dialog lintas tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan menjadi sangat penting, bukan sekadar sebagai formalitas, tetapi sebagai ruang mendengarkan kegelisahan yang hidup di masyarakat.
Pengalaman berbagai bangsa menunjukkan bahwa ketegangan sosial sering kali tidak dipicu oleh perbedaan iman, tetapi oleh kebijakan yang kurang peka terhadap nilai-nilai yang telah mengakar. Indonesia memiliki modal sosial yang besar berupa tradisi musyawarah, kearifan lokal, dan budaya saling menghormati. Modal ini seharusnya menjadi rujukan utama dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh ranah keagamaan.
Bapak Menteri yang terhormat, negara yang kuat bukanlah negara yang hadir di semua ruang, tapi negara yang tahu kapan harus hadir dan kapan harus menahan diri. Dalam urusan iman, menjaga jarak yang proporsional justru menjadi bentuk penghormatan yang paling tulus. Negara cukup memastikan setiap umat beragama dapat merayakan hari besarnya dengan damai, tanpa rasa tertekan, dan tanpa kegaduhan sosial.
Surat terbuka ini saya sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari elemen bangsa. Harapan kami: agar kebijakan yang diambil benar-benar memperkuat kerukunan, menjaga kepercayaan publik, dan tidak meninggalkan kegelisahan yang tidak perlu.
Indonesia yang religius dan majemuk membutuhkan kebijaksanaan, bukan ide dan gagasan asal beda dari yang sudah-sudah, hanya untuk menunjukkan keberanian simbolik.
Semoga Allah Swt membimbing setiap ikhtiar kita dalam menjaga harmoni, memperkuat persatuan, dan merawat Indonesia sebagai rumah bersama yang adil dan bermartabat bagi seluruh warganya.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Hormat kami,
Ulul Albab, Ketua ICMI Orwil Jawa Timur
(Fatoni)



