Sound Horeg, Antara Fatwa Haram dan Ekonomi
Salafusshalih.com – Coba bayangkan kamu lagi duduk santai malam-malam di teras rumah, tiba-tiba… Boom! Boom! Boom! Bas menggema dari kejauhan.
Bukan suara petasan, tapi panggung sound horeg sedang digelar. Ada keramaian, lampu warna-warni, musik remix menggoyang udara.
Sebagian orang merasa terganggu, sebagian lagi langsung ambil motor, ngajak anak istri nonton. Itulah realita baru di beberapa desa: pesta rakyat modern yang ramai, murah, tapi kontroversial.
Fenomena ini tak berhenti di soal hiburan. Ada isu agama, ada isu sosial, dan tentu saja isu ekonomi.
Di tengah krisis, ternyata dentuman bisa menghidupkan dapur. Tapi saat ulama mengeluarkan fatwa haram, masyarakat langsung pecah suara. Kita pun dihadapkan pada dilema: jaga moral atau gerakkan ekonomi.
Ketegangan Moral
MUI Jawa Timur bukan tiba-tiba memfatwakan haram soal sound horeg. Mereka melihat ada potensi kerusakan moral yang muncul dari euforia sound horeg. Pergaulan bebas, joget tak terkontrol, kadang dibarengi miras dan kerumunan liar.
Dalam kaidah fikih, ini disebut sadduz dzari’ah—menutup jalan menuju kerusakan. Prinsip lainnya juga relevan: dar’u al-mafasid muqaddam ‘ala jalbi al-mashalih, mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil manfaat.
Di sisi lain, masyarakat tidak semuanya bisa menerima larangan itu mentah-mentah. Bagi mereka, sound horeg adalah ruang pelampiasan dari penatnya hidup dan tekanan ekonomi.
Bahkan, ada yang berpendapat, lebih baik anak muda ngurusi panggung daripada keluyuran tanpa arah. Lalu muncullah gesekan: antara suara dakwah dan suara dentuman.
Konflik jadi makin rumit karena regulasi belum jelas. Beberapa daerah mendukung. Bahkan membuat surat dukungan. Ada daerah tegas melarang. Sementara daerah lain malah mengusulkan dijadikan festival lomba sound horeg.
Akhirnya, kita melihat masyarakat yang tidak hanya terbelah secara moral, tapi juga secara administratif. Seolah-olah hukum jadi tergantung lokasi.
Rezeki yang Mengalir
Terlepas dari kontroversinya, tak bisa dimungkiri bahwa sound horeg membawa dampak ekonomi nyata. Ketika satu panggung digelar, otomatis puluhan pelaku ekonomi mikro ikut bergerak.
Ada tukang parkir yang narik retribusi desa, pedagang kaki lima yang panen pembeli, bahkan UMKM bisa ikut meramaikan bazar kecil di sekitar lokasi.
Dalam teori multiplier effect, satu aktivitas ekonomi bisa memicu banyak rantai ekonomi lain. Dan inilah yang terjadi. Sound horeg bukan cuma soal suara keras, tapi juga soal uang yang berputar di tengah desa yang sebelumnya sepi.
Apalagi di saat ekonomi nasional sedang tidak baik-baik saja. Jumlah pengangguran meningkat, daya beli melemah, dan sektor pariwisata masih merangkak.
Maka kehadiran hiburan lokal seperti sound horeg jadi daya tarik tersendiri, terutama untuk wisatawan lokal yang ingin hiburan murah tapi meriah.
Jangan heran kalau di beberapa tempat, acara sound horeg justru jadi magnet ekonomi desa. Ini fakta, bukan opini.
Solusi Jalan Lain
Lantas, apakah kita harus memilih salah satu? Tidak juga. Justru sekarang saatnya mencari titik tengah. Pemerintah daerah seharusnya tidak hanya diam atau ikut-ikutan larang. Tapi hadir sebagai jembatan antara ulama dan masyarakat. Tidak dengan pendekatan represif, tapi regulatif dan edukatif.
Sound horeg bisa tetap jalan, tapi dengan aturan main. Misalnya: jam maksimal hanya sampai pukul 22.00. Volume dibatasi dengan alat pengukur desibel. Izin acara wajib disetujui tokoh masyarakat. Isi acara dikurasi agar tetap sopan dan tidak bertentangan dengan nilai agama. Bahkan bisa ada sertifikasi EO sound horeg agar lebih profesional dan bertanggung jawab.
Di sinilah konsep collaborative governance relevan: solusi sosial lahir dari kolaborasi semua pihak—pemerintah, ulama, masyarakat, dan pelaku ekonomi.
Jika semua duduk bersama, bisa jadi sound horeg bukan sekadar pesta bising, tapi panggung edukasi, ekonomi, dan budaya.
Dentuman sound horeg memang keras—menggetarkan jendela, bikin telinga ngilu, bahkan kadang bikin orang tua geleng-geleng kepala. Tapi coba tarik napas sebentar dan lihat lebih dalam.
Di balik suara bising itu, ada pasar yang hidup, ada anak muda yang punya ruang ekspresi, dan ada rakyat kecil yang bisa jualan gorengan sampai tengah malam.
Kita nggak sedang bicara soal membela panggung atau sound system raksasa, tapi tentang satu hal penting: bagaimana menjaga harmoni di tengah kebutuhan ekonomi dan nilai-nilai yang kita jaga bersama.
Larangan demi larangan mungkin terasa tegas, tapi nggak selalu tuntas. Karena kenyataannya, semakin ditekan, kadang justru makin liar.
Mungkin sudah saatnya kita geser pendekatan. Daripada sekadar melarang, kenapa nggak mulai menata? Pemerintah bisa turun tangan lebih aktif, ulama bisa hadir sebagai pendamping moral, dan masyarakat bisa ikut jaga aturan.
Sound horeg nggak harus dihilangkan—tapi diarahkan. Volume bisa diatur, waktu bisa dibatasi, dan kontennya bisa dikurasi bareng-bareng.
Bukankah lebih enak kalau semua pihak bisa duduk bersama tanpa saling tuding?
Yuk, kita ubah suara bising jadi suara yang bermakna. Panggung bisa tetap bergemuruh, tapi isinya membawa manfaat.
Dentuman boleh tetap ada, asal tidak mengalahkan nurani. Karena yang dibutuhkan rakyat bukan hanya hiburan, tapi juga keberpihakan.
Bukan hanya larangan, tapi solusi nyata. Jadi, mari kita tata bareng-bareng, biar panggung ini bukan cuma milik mereka yang punya sound besar, tapi juga mereka yang punya harapan besar.
(Dr. Arif Zunaidi, S.H.I., M.E.I.)



