Hubbul Wathan

Sebut Pelanggaran Hukum Internasional, Liga Arab Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsha Oleh Israel

Salafusshalih.com — Liga Arab mengecam keras tindakan pasukan Israel yang dinilai telah memfasilitasi penyerbuan ke kompleks Masjid Al-Aqsa atau Haram al-Sharif di Yerusalem. Organisasi regional tersebut menilai tindakan itu sebagai bentuk provokasi yang berpotensi memperburuk ketegangan di kawasan serta melukai perasaan umat Muslim di seluruh dunia.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Sekretariat Jenderal Liga Arab pada Selasa (2/6/2026), organisasi tersebut mengutuk berbagai tindakan yang dianggap mencederai kesucian Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan pasukan pendudukan Israel. “Praktik-praktik provokatif dan pelanggaran yang menodai kesucian tempat suci tersebut merupakan eskalasi berbahaya dan provokasi terhadap perasaan umat Muslim di seluruh dunia,” demikian pernyataan Liga Arab.

Liga Arab menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional. Selain itu, langkah tersebut juga dinilai bertentangan dengan status quo historis dan ketentuan hukum yang selama ini berlaku di Masjid Al-Aqsa.

Menurut Liga Arab, seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa yang memiliki luas sekitar 144 dunam merupakan tempat ibadah yang diperuntukkan khusus bagi umat Islam dan harus dihormati sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku selama puluhan tahun.

Dalam pernyataannya, Liga Arab juga menyoroti peran Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa yang berada di bawah naungan Kerajaan Hashemite Yordania. Lembaga tersebut selama ini bertanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaan Masjid Al-Aqsa berdasarkan mandat historis Yordania terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.

Selain mengecam penyerbuan ke kompleks masjid, Liga Arab menyatakan keprihatinan mendalam terhadap berbagai pembatasan yang terus diberlakukan oleh pasukan Israel terhadap jamaah yang ingin beribadah di Masjid Al-Aqsa. Organisasi tersebut juga menyoroti tindakan yang menyasar pegawai Departemen Wakaf Islam dan para penjaga masjid, termasuk meningkatnya kebijakan deportasi serta penangkapan yang dinilai semakin mempersempit ruang kebebasan beribadah di kawasan tersebut.

“Pembatasan akses jamaah ke Masjid Al-Aqsa, penargetan terhadap pegawai Departemen Wakaf Islam dan penjaga masjid, serta meningkatnya deportasi dan penangkapan merupakan perkembangan yang sangat mengkhawatirkan,” tegas Liga Arab.

Liga Arab kembali menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap tempat-tempat suci di Yerusalem guna mencegah meningkatnya ketegangan yang dapat mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah.

(Ahmad Fairozi)

Related Articles

Back to top button