Tsaqofah

JI Ngaji: Menimbang Genealogi, Teror, dan Politik Islam dalam Buku Greg Barton

Salafusshalih.com – Dua puluh tahun setelah buku diterbitkan, membaca Jemaah Islamiyah: Radical Islamism in Indonesia karya Greg Barton menghasilkan pengalaman yang agak ganjil. Jemaah Islamiyah (JI) yang terdapat di halaman-halamannya adalah organisasi yang sedang ditakuti. Bom Bali baru mengguncang Indonesia pada 2002. JW Marriott menyusul pada 2003, kemudian bom di depan Kedutaan Besar Australia pada 2004. Nama-nama seperti Hambali, Amrozi, Mukhlas, Imam Samudra, dan Abu Bakar Ba’asyir memenuhi pemberitaan. Pertanyaan ketika itu seberapa jauh jaringan tersebut mampu melakukan serangan berikutnya.

Barton menulis tepat di tengah kecemasan itu. Karena itulah buku yang tipis ini menarik dibaca kembali sekarang. Ia bukan sejarah lengkap Jemaah Islamiyah. Ia lebih menyerupai sebuah potret intelektual atas JI pada saat organisasi itu baru tersingkap di hadapan publik internasional. Barton berusaha menjelaskan siapa mereka, dari mana gagasannya berasal, mengapa radikalisme Islam dapat berkembang di Indonesia, seberapa besar dukungan masyarakat terhadapnya, dan apakah pemerintah Indonesia cukup efektif menghadapi ancaman tersebut. Deskripsi resmi penerbit memang menempatkan pertanyaan-pertanyaan itu sebagai inti buku.

Buku ini terdiri atas lima bagian utama: “The Breakthrough”, “Understanding Radical Islamism”, “Jemaah Islamiyah’s Struggle”, “The Political Struggle”, dan “Responding to Radical Islamism”. Susunan tersebut penting karena memperlihatkan metode Barton. Ia tidak memulai dari Abdullah Sungkar, Darul Islam, atau Afghanistan. Ia memulai dari sebuah ledakan.

Bom Bali Membuka Pintu JI

Bagian pertama, The Breakthrough, membawa pembaca kembali kepada Bom Bali 12 Oktober 2002. Peristiwa yang menewaskan 202 orang itu bukan hanya menjadi salah satu serangan teror paling mematikan dalam sejarah Indonesia, tetapi juga titik balik dalam pembongkaran JI.

Barton memberi perhatian besar kepada proses investigasi. Dari puing-puing ledakan, penyelidikan forensik dan kerja aparat Indonesia yang dibantu kerja sama internasional menghasilkan petunjuk yang akhirnya mengarah kepada para pelaku. Penangkapan demi penangkapan kemudian membuka struktur jaringan yang sebelumnya jauh lebih samar.

Inilah yang disebut Barton sebagai sebuah breakthrough. Negara bukan sekadar berhasil menemukan pelaku Bom Bali. Keterangan para tersangka dan penyelidikan lanjutan memungkinkan aparat memetakan jaringan JI di Indonesia dan Asia Tenggara. Jeff Kingston, ketika meresensi buku ini pada 2005, juga menilai uraian mengenai investigasi forensik Bali dan pembongkaran jaringan JI sebagai salah satu bagian penting buku Barton.

Barton memberikan penilaian cukup positif terhadap penanganan awal Bom Bali oleh aparat Indonesia. Proses hukum terhadap para pelaku dipandang sebagai bukti bahwa mekanisme negara demokratis dapat bekerja menghadapi terorisme. Namun optimisme itu tidak membuat Barton berkesimpulan bahwa JI telah selesai. Justru di sinilah kegelisahan utama buku tersebut muncul: keberhasilan menangkap teroris tidak identik dengan keberhasilan mengalahkan lingkungan ideologis yang memungkinkan radikalisme berkembang.

Karena itu, setelah membahas orang-orang yang meledakkan bom, Barton mengubah pertanyaannya: dari mana mereka datang? Jawabannya membawa pembaca jauh melampaui Bali.

Memisahkan Islam, Islamisme, dan Jihadisme

Bagian Understanding Radical Islamism merupakan fondasi konseptual buku. Barton menyadari satu masalah besar dalam pembicaraan mengenai terorisme setelah 11 September 2001: kecenderungan mencampuradukkan Islam, fundamentalisme, Islamisme, radikalisme, dan terorisme. Ia berusaha membedakannya.

Bagi Barton, tidak mungkin memahami JI dengan menganggap Islam Indonesia sebagai satu blok ideologis. Tradisi Islam Indonesia jauh lebih majemuk. Ada arus tradisionalis, modernis, liberal, politik Islam, gerakan dakwah, dan kelompok yang jauh lebih radikal. Bahkan seseorang yang menginginkan peranan Islam lebih besar dalam kehidupan politik tidak dengan sendirinya mendukung kekerasan.

Pembedaan tersebut merupakan salah satu kualitas terbaik buku ini. Resensi kontemporer atas versi awal buku Barton bahkan mencatat kegelisahan penulis terhadap kecenderungan media dan komentator menyederhanakan Islam menjadi satu template ideologis. Tetapi Barton kemudian masuk ke pertanyaan yang lebih rumit: bagaimana sebagian kecil aktivisme Islam berubah menjadi islamisme radikal dan kemudian menerima jihad dengan kekerasan?

Untuk menjawabnya, ia membawa pembaca kepada pengaruh pemikiran Timur Tengah, termasuk Hasan al-Banna, Sayyid Qutb, Wahhabisme, dan perkembangan islamisme internasional. Radikalisme Indonesia dengan demikian tidak berada dalam ruang tertutup. Ada perjumpaan antara dinamika domestik dengan ide-ide transnasional. Di titik inilah buku mulai bergerak dari pembahasan konseptual menuju genealogi JI.

Dari Ngruki ke JI

Bagian ketiga, Jemaah Islamiyah’s Struggle, adalah jantung buku. Barton menelusuri lingkungan yang kemudian melahirkan JI melalui Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir serta jaringan yang tumbuh di sekitar Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Solo. Namun genealogi tersebut tidak berhenti pada Ngruki. Di belakangnya terdapat sejarah yang lebih tua mengenai perjuangan mendirikan negara Islam di Indonesia dan jaringan Darul Islam.

JI dalam pembacaan semacam ini bukan organisasi yang tiba-tiba muncul setelah al-Qaeda menyerang Amerika Serikat pada 11 September 2001. Akar lokalnya jauh lebih panjang.

Perjalanan Sungkar dan Ba’asyir, konflik mereka dengan pemerintahan Orde Baru, keberadaan mereka di Malaysia, jaringan dakwah, dan keterhubungan dengan aktivis lain membentuk lingkungan yang kelak memungkinkan JI berkembang. Literatur sezaman juga menunjukkan bahwa Abdullah Sungkar membangun JI di Malaysia sekitar pertengahan 1990-an dan bahwa organisasi tersebut merupakan hasil pertemuan beberapa unsur: warisan Darul Islam, islamisme Timur Tengah, organisasi bawah tanah, dan gagasan jihad.

Tetapi ada satu unsur lain yang menentukan: Afghanistan. Perang Afghanistan melawan Uni Soviet menjadi sekolah jihad bagi generasi militan dari berbagai negara. Bagi sebagian orang Indonesia yang berangkat ke sana, Afghanistan bukan sekadar medan perang. Ia menjadi ruang perjumpaan, pelatihan militer, pembentukan solidaritas jihad internasional, dan kontak dengan jaringan yang kelak berada di sekitar Al-Qaeda. Dari sinilah aspek transnasional JI semakin kuat.

Barton melihat JI mempunyai karakteristik penting yang juga terdapat pada organisasi-organisasi yang berhubungan dengan al-Qaeda. Namun memahami hubungan tersebut membutuhkan kehati-hatian. JI bukan sekadar “cabang al-Qaeda Indonesia”. Ia mempunyai genealogi, kepemimpinan, tujuan politik, dan jaringan sosial sendiri. Justru kekhasan JI terletak pada perkawinan antara akar lokal Indonesia dengan jihadisme transnasional. Itulah salah satu kontribusi analitis penting buku Barton. Deskripsi akademis buku sendiri merangkum tesisnya sebagai pelacakan perkembangan religius, kultural, dan politik JI serta kesamaan karakteristiknya dengan organisasi-organisasi terkait Al-Qaeda.

Nama Hambali menjadi penting dalam persimpangan ini. Melalui figur dan jaringan seperti Hambali, hubungan sebagian unsur JI dengan lingkungan jihad internasional semakin nyata. Malaysia, Afghanistan, Pakistan, Mindanao, dan Indonesia tidak lagi dapat dilihat sebagai ruang yang sepenuhnya terpisah.

JI kemudian muncul sebagai jaringan regional. Di sinilah Barton membantu pembaca memahami sesuatu yang pada awal 2000-an sering membingungkan publik: bagaimana sebuah organisasi yang relatif tidak dikenal masyarakat luas ternyata mempunyai kader, koneksi, dan operasi yang melampaui batas negara.

Namun JI tidak bisa dipahami hanya melalui bom. Ini merupakan poin yang penting ketika membaca Barton. Di belakang operasi kekerasan terdapat perjuangan yang lebih panjang mengenai pembentukan masyarakat Islam, penerapan syariat, dakwah, pendidikan, kaderisasi, dan pada akhirnya cita-cita politik.

Dengan kata lain, teror merupakan metode; ideologi menyediakan horizon perjuangannya. Karena itu Barton tidak berhenti membicarakan pelaku Bom Bali. Ia membawa pembahasan menuju kontestasi yang lebih luas tentang masa depan Islam dan negara Indonesia.

Bagian The Political Struggle kemudian menggeser kamera dari jaringan bawah tanah menuju arena politik terbuka. Reformasi 1998 telah mengubah lanskap Indonesia. Kelompok dan gagasan yang sebelumnya ditekan Orde Baru memperoleh ruang jauh lebih besar untuk berbicara, berorganisasi, dan berpolitik. Pertanyaan Barton menjadi menarik: apakah demokratisasi akan menguntungkan islamisme radikal?

Ia membaca perkembangan partai-partai Islam, tuntutan penerapan syariat, perdebatan mengenai negara Islam, serta hasil pemilu. Barton juga menganalisis Pemilu 2004 untuk mengukur seberapa jauh dukungan masyarakat terhadap agenda politik islamis. Hasilnya justru memperlihatkan paradoks.

Runtuhnya Orde Baru memang membuka ruang bagi berbagai kelompok Islam. Namun terbukanya ruang politik tidak otomatis berarti masyarakat Indonesia bergerak menuju radikalisme. Kelompok ekstrem tetap merupakan minoritas jika dibandingkan dengan spektrum besar Muslim Indonesia. Hal ini penting karena Barton pada dasarnya sedang menolak dua penyederhanaan sekaligus. Yang pertama adalah anggapan bahwa Islam Indonesia secara inheren radikal. Yang kedua adalah anggapan bahwa radikalisme sama sekali tidak mempunyai akar di Indonesia dan sepenuhnya merupakan barang impor dari Timur Tengah.

Posisi Barton berada di antara keduanya. Islam Indonesia mempunyai tradisi plural dan moderat yang sangat kuat, tetapi pada saat yang sama Indonesia juga mempunyai sejarah islamisme radikalnya sendiri. Pengaruh internasional kemudian bertemu dengan sejarah lokal tersebut dan menghasilkan konfigurasi baru.

Demokrasi dan Kontra Terorisme

Bagian terakhir, Responding to Radical Islamism, membuat buku ini lebih dari sekadar sejarah JI. Barton ingin menjawab pertanyaan kebijakan: apa yang harus dilakukan Indonesia? Jawabannya tidak sesederhana memperbanyak penangkapan.

Barton mengakui keberhasilan aparat setelah Bom Bali. Namun ia skeptis terhadap anggapan bahwa respons Indonesia secara keseluruhan sudah cukup efektif. Bahkan deskripsi penerbit menegaskan kesimpulannya bahwa, meskipun pemerintah bereaksi baik terhadap Bali, respons berikutnya tidak seefektif yang sering diasumsikan. Ia kemudian menghubungkannya dengan hasil Pemilu 2004 dan tantangan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ada dilema demokratis di sini. Negara harus tegas terhadap organisasi dan individu yang merencanakan kekerasan, tetapi respons yang berlebihan terhadap komunitas Muslim justru dapat memperkuat narasi kelompok radikal bahwa Islam sedang diperangi. Penanganan terorisme karena itu harus mampu membedakan Muslim konservatif, islamis politik, radikal non-kekerasan, dan jaringan teroris.

Dengan kata lain, memenangkan perang terhadap JI tidak cukup dengan memenangkan perang senjata. Negara juga harus menjaga legitimasi demokrasi dan memastikan bahwa kelompok radikal tidak berhasil mengklaim dirinya sebagai representasi umat Islam. Di sinilah Barton sebenarnya berbicara mengenai sesuatu yang lebih besar daripada JI: pertarungan mengenai arah Islam Indonesia setelah Reformasi.

Kekuatan pertama buku ini adalah kemampuannya menyederhanakan persoalan yang sangat kompleks tanpa sepenuhnya menjadikannya hitam-putih. Dalam 118 halaman, Barton membawa pembaca dari puing Bom Bali menuju Ngruki; dari Ngruki menuju Afghanistan; dari jihadisme menuju al-Qaeda; kemudian kembali ke Jakarta untuk membicarakan demokrasi, partai Islam, Pemilu 2004, dan kebijakan pemerintah. Struktur semacam itu membuat buku ini sangat efektif sebagai pintu masuk memahami JI.

Kekuatan kedua adalah upayanya menempatkan JI dalam konteks Islam Indonesia yang lebih luas. Barton tidak menyamakan Islam dengan islamisme ataupun islamisme dengan terorisme. Ini penting, terlebih buku tersebut muncul ketika “war on terror” sedang membentuk persepsi global terhadap Muslim.

Kekuatan ketiga justru terdapat pada kombinasi lokal dan global. JI tidak direduksi menjadi produk al-Qaeda. Tetapi Barton juga tidak mengabaikan Afghanistan, jihad internasional, dan jaringan lintas negara. Perspektif ini membantu menjelaskan mengapa organisasi yang akarnya berada dalam sejarah politik Islam Indonesia dapat mempunyai jangkauan regional.

Kekuatan keempat adalah kedekatan temporalnya dengan peristiwa. Barton menulis ketika proses pembongkaran jaringan JI sedang berlangsung. Untuk pembaca hari ini, ini sangat berharga. Kita dapat melihat bagaimana seorang Indonesianis membaca ancaman JI ketika akhir cerita organisasi tersebut belum diketahui. Namun kekuatan terakhir ini sekaligus menjadi kelemahannya.

Yang Kurang Dari Buku Barton

Buku ini terbit pada 2005. Artinya, Barton berdiri terlalu dekat dengan objek yang sedang bergerak. Ia belum mempunyai kemewahan sejarah yang dimiliki pembaca sekarang.

Kita sekarang mengetahui bahwa sejarah JI setelah Bom Bali jauh lebih kompleks daripada sekadar cerita sebuah organisasi teroris yang diburu negara. Represi aparat, kematian dan penangkapan tokoh, perpecahan internal, perdebatan mengenai amaliah, perubahan kepemimpinan, penguatan kembali dakwah dan kaderisasi, serta evolusi strategi organisasi mengubah JI secara drastis. Karena itu, pembaca hari ini harus berhati-hati ketika menjadikan buku Barton sebagai peta final JI.

Kelemahan kedua adalah cakupannya yang terlalu luas dibandingkan ketebalannya. Hanya sekitar seratus halaman digunakan untuk membicarakan sejarah Islam politik, islamisme, JI, al-Qaeda, Bom Bali, demokrasi Indonesia, Pemilu 2004, hingga respons pemerintah. Konsekuensinya jelas: beberapa hubungan kausal hanya dapat dijelaskan secara ringkas.

Jean Gelman Taylor memberikan kritik yang lebih substantif terhadap versi awal buku ini. Menurut pembacaannya, Barton menolak anggapan bahwa terorisme hanyalah fenomena asing dan menelusuri akar domestiknya ke perkembangan gerakan Islam di Indonesia. Namun Taylor menilai Barton cenderung memberikan bobot yang kurang memadai kepada penyebab-penyebab lokal dari konflik di Maluku dan Sulawesi, karena konflik-konflik tersebut terlalu mudah ditempatkan dalam kerangka besar pertarungan islamisme.

Kritik tersebut penting. Jika tidak hati-hati, genealogi yang dibuat Barton dapat dibaca terlalu linear: perkembangan dakwah menghasilkan islamisme, islamisme melahirkan radikalisme, dan radikalisme akhirnya menghasilkan terorisme. Sejarah nyata tidak sesederhana itu.

Mayoritas aktivis dakwah tidak menjadi jihadis. Mayoritas pendukung politik Islam tidak mendukung terorisme. Bahkan di dalam JI sendiri terdapat perbedaan serius mengenai kapan, di mana, dan terhadap siapa kekerasan dapat dilakukan. Pengetahuan kita sekarang tentang friksi internal JI membuat kategori “JI melakukan…” sering kali perlu dibongkar lagi menjadi siapa di dalam JI, faksi mana, atas otoritas siapa, dan apakah tindakan tersebut merupakan keputusan organisasi atau inisiatif jaringan tertentu.

Literatur yang muncul jauh sesudah Barton semakin memperlihatkan pentingnya persoalan itu. Kajian mengenai transformasi JI, misalnya, menunjukkan perselisihan internal seputar jihad global, musuh dekat versus musuh jauh, dan tindakan kekerasan yang semakin mengganggu organisasi setelah Bom Bali. Dengan demikian, kelemahan terbesar Barton bukan karena analisisnya “salah”. Sebagian justru karena sejarah belum selesai ketika ia menulisnya.

Itulah alasan Jemaah Islamiyah: Radical Islamism in Indonesia masih layak dibaca lebih dari dua dekade setelah terbit. Bukan karena semua analisisnya masih dapat diterima tanpa revisi. Justru sebaliknya.

Buku ini berharga karena menangkap sebuah momen historis tertentu dalam pemahaman kita terhadap Jemaah Islamiyah. Pada 2005, JI tampak sebagai jaringan regional yang berpotensi terus melakukan serangan besar dan mengguncang negara Muslim terbesar di dunia. Bahkan sinopsis resmi buku menekankan potensi JI melakukan serangan baru dan mendestabilisasi Indonesia serta Asia Tenggara.

Dua dekade kemudian, kita mengetahui bahwa lintasan sejarahnya jauh lebih panjang dan mengejutkan. Karena itu, membaca Barton sekarang sebaiknya tidak dilakukan dengan pertanyaan sederhana, “Apakah prediksi Barton benar?” Pertanyaan yang lebih menarik adalah: “Apa yang dapat kita pelajari dari cara dunia memahami JI ketika JI sedang berada pada fase kekerasannya yang paling menakutkan?”

Dari sana tampak satu pelajaran. Organisasi ekstremis tidak pernah statis. Ia dapat lahir dari sebuah genealogi lokal, bersentuhan dengan ideologi global, membangun struktur clandestine, mengalami militerisasi, menghasilkan orang-orang yang memilih jalan teror, dihantam negara, berkonflik dari dalam, lalu mengubah strategi dan identitasnya. Karena itu membaca organisasi seperti JI hanya dari daftar bomnya sama tidak memadainya dengan membaca JI hanya dari pernyataan ideologis para pemimpinnya.

Di sinilah buku Barton tetap berguna. Ia memberikan foto Jemaah Islamiyah ketika organisasi itu berada di bawah cahaya paling terang setelah Bom Bali. Foto itu tajam, tetapi bingkainya sempit karena diambil pada 2005. Tugas pembaca hari ini adalah meletakkan foto tersebut dalam album sejarah yang jauh lebih panjang.

Dan jika dibaca dengan cara demikian, Jemaah Islamiyah: Radical Islamism in Indonesia bukan hanya buku mengenai organisasi yang pernah meneror Indonesia. Ia menjadi dokumen tentang bagaimana Indonesia, dan dunia, mencoba memahami musuh yang pada waktu itu baru saja menampakkan wajahnya. Itulah sekaligus kekuatan dan keterbatasan Greg Barton: ia berhasil memotret JI dengan cukup tajam, tetapi ia memotretnya ketika sejarah JI bahkan belum mencapai separuh perjalanannya.

(Fathiya Ameera Ranggamone)

Redaksi

Salafusshalih.com.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan dengan spirit menguatkan agama meneguhkan Indonesia.

Related Articles

Back to top button