Tafsir Surat Al Mumtahanah Ayat 8: Perintah Berbuat Baik dan Adil Pada Non Muslim

Salafusshalih.com – Islam mendorong pemeluknya untuk senantiasa berbuat baik kepada semua manusia tanpa memandang latar belakang agama dan strata sosial. Ajaran ini tercermin dalam Al-Qur’an Surat Al-Mumtahanah ayat 8, yang menyatakan bahwa Allah tidak melarang umat Islam untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka yang tidak memerangi agama Islam atau mengusir kaum Muslim dari tempat tinggalnya.
Sejatinya, ayat ini menjadi landasan penting dalam membangun hubungan yang harmonis dengan non-Muslim. Simak firman Allah dalam surat Al-Mumtahanah Ayat 8;
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ٨
lâ yan-hâkumullâhu ‘anilladzîna lam yuqâtilûkum fid-dîni wa lam yukhrijûkum min diyârikum an tabarrûhum wa tuqsithû ilaihim, innallâha yuḫibbul-muqsithîn
Artinya: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”
Tafsir Al Munir
Menurut Dr. Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir, ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa ketika Qutailah binti Abdul Uzza, ibu dari Asma’ binti Abi Bakar RA, datang mengunjungi putrinya. Qutailah membawa beberapa hadiah berupa makanan khas seperti shinaab (olahan dari biji sawi dan kismis), aqith (keju), dan samn (mentega).
Namun, Qutailah saat itu masih seorang perempuan musyrik, sementara Asma’ telah menjadi Muslimah yang teguh. Dalam kebingungan, Asma’ menolak menerima hadiah tersebut dan tidak mempersilakan ibunya masuk. Ia merasa ragu apakah diperbolehkan untuk menjalin hubungan baik dengan seorang musyrik, meskipun itu adalah ibunya sendiri.
Karena bingung dengan situasi ini, Asma’ meminta bantuan kepada saudara perempuannya, Aisyah, istri Rasulullah SAW. Aisyah pun menyampaikan masalah tersebut kepada Rasulullah SAW., yang kemudian memberikan jawaban bijaksana. Rasulullah memerintahkan Asma’ agar menerima hadiah dari ibunya dan memperkenankan Qutailah masuk. [Beirut: Darul Fikr, 1991 M], Jilid XXVIII, hlm, 134].
Selanjutnya, ayat ini menegaskan prinsip keadilan universal yang diajarkan Islam. Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk bersikap baik dan adil kepada orang-orang non-Muslim yang tidak memusuhi agama Islam, tidak terlibat dalam peperangan, dan tidak mengusir mereka dari rumah atau tanah air. Sikap baik tersebut mencakup berbagai aspek, seperti menyambung hubungan kekeluargaan, berbuat baik kepada tetangga, dan memenuhi hak-hak mereka.
Pun Allah SWT mencintai orang-orang yang berlaku adil, baik kepada sesama Muslim maupun non-Muslim. Keadilan ini meliputi pemenuhan janji, menunaikan amanah, dan memberikan hak mereka tanpa merugikan.
Dalam konteks masyarakat modern, ajaran ini sangat relevan untuk menciptakan kehidupan yang harmonis, saling menghormati, dan bebas dari konflik yang berakar pada perbedaan agama. Ini sejatinya menjadi bukti nyata bahwa Islam menghargai hubungan harmonis antar manusia, meskipun berbeda keyakinan, selama kedamaian tetap terjaga.
لا يمنعكم الله من البرّ والإحسان وفعل الخير إلى الكفار الذين سالموكم ولم يقاتلوكم في الدين كالنساء والضعفة منهم، كصلة الرحم، ونفع الجار، والضيافة، ولم يخرجوكم من دياركم، ولا يمنعكم أيضا من أن تعدلوا فيما بينكم وبينهم، بأداء مالهم من الحق، كالوفاء لهم بالوعد، وأداء الأمانة، وإيفاء أثمان المشتريات كاملة غير منقوصة، إن الله يحب العادلين، ويرضى عنهم، ويمقت الظالمين ويعاقبهم
Artinya: “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik, berbuat ihsan, dan melakukan kebaikan kepada orang-orang kafir yang hidup damai dengan kalian dan tidak memerangi kalian dalam urusan agama, seperti kaum wanita dan orang-orang lemah di antara mereka. Misalnya, menjalin hubungan kekerabatan, memberikan manfaat kepada tetangga, menjamu tamu, dan tidak mengusir kalian dari tempat tinggal kalian. Allah juga tidak melarang kalian untuk berlaku adil di antara kalian dengan mereka, seperti menunaikan hak-hak mereka, memenuhi janji kepada mereka, menjaga amanah, serta memberikan harga jual-beli secara penuh tanpa mengurangi. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil, meridhai mereka, dan membenci orang-orang yang zalim serta menghukum mereka.” (Tafsir Munir, hlm, 135).
Tafsir Al Misbah
Sementara itu, Profesor Quraish Shihab, dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa ayat 8 surat Al-Mumtahanah berlaku universal kapan pun dan di mana pun. Ayat tersebut menegaskan bahwa Islam adalah agama damai dan cinta, serta bertujuan untuk menaungi seluruh alam dengan kedamaian yang dibawanya.
Islam memandang semua manusia sebagai saudara, terlepas dari latar belakang mereka, dan menyeru pada cinta serta saling mengenal. Ajaran Islam ini menekankan pentingnya hubungan harmonis yang didasarkan pada kejujuran, keadilan, dan sikap saling menghormati, bahkan terhadap pihak yang sebelumnya memusuhi umat Islam.
Lebih jauh, menurut Profesor Quraish Shihab, sejarah membuktikan bagaimana Nabi Muhammad bekerja sama dengan berbagai suku non-Muslim, seperti Khuza’ah, Bani al-Harits Ibn Ka’b, dan Muzainah. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak pernah berorientasi pada permusuhan, kecuali terhadap mereka yang secara terang-terangan melakukan agresi. Bahkan dalam situasi konflik, Islam tetap menjaga prinsip keadilan dan kejujuran, seraya terus berupaya mengajak pihak lawan untuk menerima kebaikan dan perdamaian yang ditawarkan oleh ajaran Islam. [Tafsir Al-Mibah, (Ciputat: Penerbit Lentera Hati, 2002) Jilid XIV, hlm 170)
Lewat ayat ini sejatinya tergambar bahwa Islam adalah agama yang senantiasa mengusung terwujudnya harmoni di antara umat manusia. Harapan ini diwujudkan dengan terus menawarkan jalan kebaikan kepada siapa pun, termasuk musuh sekalipun.
Islam percaya bahwa pada akhirnya hati manusia akan jernih dan condong kepada kebenaran, sehingga mereka dapat bersatu di bawah panji-panji cinta dan kedamaian yang ditawarkan oleh agama ini.
Tafsir Jami’ul Bayan
Sementara itu, Imam Thabari dalam Tafsir Jami’ul Bayan, menyebutkan bahwa ayat ini, Allah memerintahkan kaum Muslim untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap Non-Muslim yang tidak memerangi atau mengusir dari tanah air. Perintah Allah untuk berbuat baik dan berlaku adil adalah bukti bahwa sikap welas asih tidak terbatas pada hubungan sesama Muslim saja, melainkan mencakup hubungan dengan seluruh umat manusia.
يقول: وتعدلوا فيهم بإحسانكم إليهم، وبرّكم بهم.
Artinya: “Dan berlaku adillah terhadap mereka dengan kebaikan kalian kepada mereka dan kasih sayang kalian kepada mereka. [Mekkah: Darul Tarbiyah wa Turats, tt], Jilid XXIII, hlm, 321]
Dengan demikian, Surat Al-Mumtahanah ayat 8 menegaskan prinsip dasar dalam Islam untuk hidup berdampingan secara damai dengan semua manusia, termasuk non-Muslim, selama tidak menunjukkan permusuhan. Pedoman ini, sejatinya membangun masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman, sekaligus menjadi cerminan bahwa Islam adalah agama yang mendorong perdamaian dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Wallahu a’lam bis shawab.
(Zainuddin Lubis)



