Mengapa Peringatan G30S/PKI Kian Memudar?
Salafusshalih.com -Hari ini, 30 September. Dulu, tanggal ini selalu mengingatkan kita pada satu peristiwa kelam dalam sejarah bangsa: Gerakan 30 September 1965 atau yang dikenal dengan G30S/PKI.
Namun, belakangan, gema peringatannya semakin samar. Tayangan film dokumenter yang dulu rutin diputar kini jarang terdengar. Upacara atau apel memperingatinya pun tak lagi seramai masa lalu, bahkan nyaris tak terdengar.
Pertanyaannya, apakah memang ada desain untuk melupakan sejarah, atau sekadar tanda bahwa nasionalisme generasi kita mulai pudar?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting kita ajukan, bukan untuk membangkitkan kebencian, melainkan demi menjaga kewaspadaan sejarah. Sebab bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah abai terhadap memori kolektifnya.
Luka Sejarah: Dari Kiai Hingga Jenderal
G30S bukan hanya soal catatan tentang tujuh jenderal yang gugur secara tragis. Lebih jauh, gerakan itu adalah puncak dari rangkaian kebrutalan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sudah berlangsung sejak jauh hari sebelumnya.
Sejarah mencatat, pada era 1948 di Madiun, PKI melakukan pemberontakan yang menelan korban ribuan jiwa. Para kiai, santri, dan tokoh masyarakat menjadi sasaran pembantaian. Laporan akademik, kesaksian saksi hidup, hingga penelitian sejarah menyingkap bagaimana masjid dibakar, pesantren diserbu, dan ulama dibunuh tanpa ampun.
Puncaknya terjadi pada 30 September 1965. Tujuh jenderal Angkatan Darat—pahlawan revolusi—menjadi korban kekejaman penculikan dan pembunuhan. Peristiwa itu tidak boleh kita pandang hanya sebagai episode politik, melainkan harus kita maknai sebagai tragedi kemanusiaan yang meninggalkan luka mendalam.
Mengapa PKI Brutal?
Pertanyaan berikutnya: mengapa PKI melakukan kebrutalan itu? Dari sisi ideologi, PKI berangkat dari doktrin komunisme internasional yang menolak keberadaan agama dan kepemilikan pribadi.
Di mata ideologi ini, agama dianggap candu yang melemahkan rakyat, sementara kepemilikan tanah dan sumber daya harus dihapuskan. Konsep semacam itu jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan keindonesiaan yang religius serta plural.
Dari sisi politik, PKI ingin merebut kekuasaan secara total. Mereka melihat Angkatan Darat dan kelompok Islam (terutama para ulama NU) sebagai penghalang utama ambisi mereka. Maka teror, fitnah, dan pembunuhan menjadi instrumen politik yang dianggap sah.
Dari sisi agama, jelas komunisme ateistik bertolak belakang dengan ajaran Islam maupun agama-agama lain yang hidup di Indonesia. Tak heran bila konflik ideologi itu akhirnya meletup dalam bentuk kekerasan terbuka.
Relevansi Untuk Masa Kini
Mungkin ada yang bertanya, “Apa relevansinya peristiwa 1965 bagi generasi sekarang?”
Jawabannya sederhana: sejarah adalah cermin; jika kita menutupinya, kita kehilangan refleksi penting tentang siapa kita, bagaimana kita sampai di titik ini, dan apa yang seharusnya kita hindari ke depan.
Dalam konteks hari ini, peristiwa G30S menjadi peringatan bahwa ideologi ekstrem, apa pun bentuknya, akan selalu menjadi ancaman bagi keutuhan bangsa.
Bukan hanya komunisme, tetapi juga fundamentalisme, radikalisme, hingga paham yang gemar menuduh pihak lain intoleran, padahal mereka sendiri justru menjalankan intoleransi berbaju modern. Semua itu berpotensi menggerogoti fondasi bangsa jika kita lengah.
Literasi Sejarah untuk Generasi Milenial dan Gen Z
Di sinilah pentingnya memberikan edukasi dan literasi sejarah kepada generasi muda. Kita tidak bisa menyalahkan mereka, sebab dunia mereka kini lebih banyak dijejali konten hiburan digital daripada narasi kebangsaan. Tugas kitalah—para pendidik, orang tua, dan pemimpin bangsa—untuk menghadirkan kembali sejarah dalam bentuk yang kontekstual, inspiratif, dan relevan.
Generasi milenial dan Gen Z perlu tahu bahwa peristiwa G30S bukan sekadar catatan masa lalu. Peristiwa tersebut adalah pelajaran berharga tentang bahaya ideologi yang menafikan kemanusiaan. Edukasi itu tidak harus dalam bentuk propaganda, bisa juga melalui literasi sejarah yang jujur, objektif, dan akademik.
Mereka perlu diberi pemahaman bahwa kewaspadaan bukan berarti fobia terhadap masa lalu, melainkan sikap bijak untuk mencegah tragedi serupa terjadi lagi. Sebab PKI bisa saja tidak hadir dalam bentuk lama, tetapi ideologi serupa bisa muncul dalam rupa baru yang lebih halus. Entah lewat narasi politik, ekonomi, maupun budaya digital.
Pesan Moral dan Refleksi Kebangsaan
Sejarah kadang memang pahit, tetapi melupakannya lebih berbahaya. Itulah sebabnya setiap 30 September bangsa ini masih perlu mengibarkan bendera merah putih setengah tiang. Bukan untuk seremoni, melainkan untuk refleksi mendalam: bahwa darah para pahlawan revolusi, para kiai, dan rakyat yang gugur harus menjadi pengingat untuk memperkuat nasionalisme.
Di tengah derasnya arus globalisasi, nasionalisme bukan berarti menutup diri, melainkan justru menjadi kemampuan menjaga jati diri: menghormati sejarah, merawat perbedaan, dan menguatkan persatuan.
Generasi muda harus memaknai peringatan G30S sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen pada Pancasila, nilai religiusitas, dan kebangsaan yang humanis.
Hari ini, jika peringatan G30S terasa memudar, jangan buru-buru menyalahkan siapa-siapa. Justru momentum ini harus dijadikan ajakan untuk menghidupkan kembali literasi sejarah dengan cara yang kreatif, kritis, dan inspiratif.
Kita tidak boleh melupakan peristiwa 1965. Bukan untuk menyuburkan dendam, melainkan untuk menjaga kewaspadaan. Bukan untuk mengulang trauma, melainkan untuk meneguhkan nasionalisme.
(Ulul Albab)



