Mujadalah

Urgensi Perempuan Sebagai Duta Damai Dalam Menangkal Bahaya Radikalisme

Salafusshalih.com – Dalam era mutakhir ini, isu radikalisme menjadi sesuatu yang tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Meski begitu, radikalisme bukan sesuatu yang baik untuk masa depan bangsa ini. Justru, radikalisme sangat berbahaya terhadap bangsa. Ini menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus kita hadapi. Radikalisme berbahaya, karena dapat mengakibatkan konflik, kekerasan, dan merusak keharmonisan antarumat manusia. Maka, perlu paham berbahaya ini dilawan. Dalam memerangi radikalisme, melibatkan perempuan sebagai agen perubahan sangat penting. Hak perempuan dalam melawan radikalisme sejalan dengan ajaran Al-Quran yang mengakui peran penting perempuan dalam membangun masyarakat yang damai dan harmonis.

Dalam Al-Qu’ran, perempuan diakui sebagai individu yang memiliki potensi dan hak-hak yang sama dengan laki-laki. Al-Qur’an mengajarkan pentingnya pengetahuan dan pendidikan bagi semua individu, tanpa membedakan gender. Disebutkan dalam surah al-Mujadalah ayat 11: “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” Ayat ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa keberhasilan dan ketinggian derajat seseorang tidak tergantung pada jenis kelaminnya, tetapi pada iman dan pengetahuannya. Perempuan termasuk ciptakan Tuhan yang berhak mendapatkan legalitas ini.

Perempuan dalam Al-Quran juga dihormati sebagai pemimpin dan pembawa perubahan. Disebutkan dalam surah an-Nisa ayat 32: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih daripada yang lain. Laki-laki memperoleh sebagian dari apa yang mereka usahakan dan perempuan memperoleh sebagian dari apa yang mereka usahakan.” Pada ayat ini ditekankan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan hasil dari usaha mereka sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki hak untuk berperan aktif dalam masyarakat dan mendapatkan penghargaan yang setara dengan usaha yang mereka lakukan.

Maka dari itu, dalam melawan radikalisme, perempuan memiliki peran kunci dalam mendidik generasi masa depan. Al-Qur’an menekankan pentingnya pendidikan dan pemahaman yang benar. Allah menyebutkan dalam surah al-Baqarah ayat 269: “Allah memberikan hikmah (kebijaksanaan) kepada siapa yang Dia kehendaki, dan barangsiapa yang diberi hikmah, ia benar-benar telah diberi karunia yang banyak.” Perempuan sebagai ibu dan pengasuh memiliki tanggung jawab yang besar dalam membentuk karakter anak-anak mereka. Mereka harus memberikan pendidikan yang seimbang, mencakup nilai-nilai universal seperti kasih sayang, toleransi, dan keadilan. Dengan demikian, perempuan dapat melahirkan generasi yang tumbuh dengan pemahaman yang benar tentang agama dan mampu menolak ideologi radikal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Selain itu, perempuan juga dapat berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik dan membangun perdamaian. Hal ini disebutkan dalam surah an-Nisa ayat 35, “Jika kalian takut terjadi perselisihan antara suami dan istri, maka kirimkanlah seorang hakam dari pihak keluarga laki-laki dan seorang hakam dari pihak keluarga perempuan.” Ayat ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki potensi untuk menyelesaikan perselisihan dengan bijaksana dan adil. Dalam konteks melawan radikalisme, perempuan dapat berperan sebagai duta damai dan dialog antarbudaya, menghubungkan komunitas yang berbeda dan mempromosikan pemahaman yang saling menghormati.

Dalam upaya melawan radikalisme, penting bagi perempuan untuk memiliki akses yang adil terhadap sumber daya dan kesempatan yang memungkinkan mereka berperan secara efektif. Islam menekankan pentingnya keadilan sebagaimana disinggung dalam surah an-Nisa ayat 135: “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu pribadi-pribadi yang selalu menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah walaupun terhadap dirimu sendiri atau ibu-bapak dan kaum kerabatmu.” Prinsip keadilan ini harus diterapkan dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam distribusi sumber daya dan kesempatan. Hambatan-hambatan yang menghalangi perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat harus dihapuskan, sehingga mereka dapat berkontribusi secara maksimal dalam upaya melawan radikalisme.

Sebagai penutup, perempuan memiliki hak-hak yang diakui dan dihormati dalam Islam. Al-Qur’an menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam melawan radikalisme. Melalui pendidikan, pendidikan anak, mediasi, dan mempromosikan keadilan, perempuan dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam membangun masyarakat yang damai dan harmonis. Penting bagi kita semua untuk menghargai dan mendukung hak perempuan dalam melawan radikalisme, dan mengakui bahwa perempuan adalah bagian tak terpisahkan dalam membangun dunia yang lebih baik.

(Khalilullah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button