Ulul Amri

Biografi Singkat Imam Abu Hanifah, Pendiri Madzab Hanafi

Salafusshalih.com – Imam Abu Hanifah merupakan pendiri dari Madzab Fiqih Hanafi. Beliau memiliki nama asli Abu Hanifah an-Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Marzuban. Selain itu, beliau merupakan seorang ulama Tabi’in generasi setelah sahabat nabi.

Imam Hanafi disebut sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqih berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (thoharah), sholat, dan seterusnya. Lalu, hal itu diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Abu Dawud, dan Imam Bukhari.

Masa Kecil Imam Abu Hanifah

Dikutip dari buku Biografi Imam Abu Hanifah Pelopor Mahab Hanafi di Dalam Islam oleh Ibnu Eman al Cidadapi, Abu Hanifah lahir dari keluarga pedagang. Ayahnya bernama Tsabit, pedagang sutra yang masuk Islam pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin. Saat beliau dilahirkan, pemerintah Islam ada di bawah kekuasaan Abdul Malik bin Marwan (Raja Bani Umayah yang ke V).

Abu Hanifah tumbuh seperti anak kecil pada umumnya. Namun, ia sudah mampu menghafal Alquran dan menghabiskan waktunya untuk terus menerus memahami Alquran. Pada bulan Ramadhan, Abu Hanifah bisa mengkhatamkan Alquran berkali-kali berkat hafalannya.

Ada yang meriwayatkan bahwa beliau mendapat gelar Abu Hanifah karena berteman erat dengan tinta. Di segala kesempatan, ia senantiasa membawa dawat atau tinta untuk menulis atau mencatat ilmu pengetahuan yang diperoleh dari para gurunya.

Abu Hanifah menekuni ilmu fikih di Kufah yang pada waktu itu merupakan pusat perhatian para ulama fikih yang cenderung rasional. Di antara ilmu-ilmu yang dicintainya adalah ilmu teologi hingga ia dianggap sebagai salah satu tokoh terpandang dalam bidang tersebut. Karena ketajaman pemikirannya, ia pun sanggup menangkis serangan golongan khawarij yang doktrin ajarannya sangat ekstrim.

Sebagian besar guru Imam Abu Hanifah dari kalangan thabi’in (golongan yang hidup pada masa setelah para sahabt nabi). Di antara mereka ialah Imam Atha bin Abi Raba’ah, Imam Nafi’i Muala Ibnu Umar, dan lain-lain. Adapun orang alim ahli fikih yang menjadi guru beliau yang paling masyur ialah Imam Hamdan bin Abu Sulaiman. Abu Hanafi berguru kepada Imam Hamdan sekitar 18 tahun.

Profil Imam Abu Hanifah

Dikutip dari buku yang sama, menurut pendapat Abu Yusuf, ciri-ciri Abu Hanifah yaitu berperawakan sedang dengan postur tubuh ideal. Ia juga digambarkan memiliki logat bicara yang bagus, bagus suaranya saat bersenandung, dan paling bisa memberikan keterangan kepada orang-orang yang diinginkan.

Beliau memiliki kulit sawo matang, berwajah tampan, berwibawa, dan tidak banyak bicara kecuali menjawab pertanyaan yang dilontarkan. Selain itu, Imam Abu Hanifah suka berpakaian yang baik serta bersih, senang memakai wewangian dan suka duduk di tempat duduk yang baik. Abu Hanifah juga amat suka bergaul dengan saudara-saudara dan para kawan-kawannya yang baik, tetapi tidak suka bergaul dengan sembarang orang.

Imam Abu Hanifah adalah seorang yang berani. Beliau berani menyatakan sesuatu hal yang ada di dalam hatinya serta berani menyatakan kebenaran kepada siapa pun. Selain itu, ia tidak takut dicela ataupun dibenci dan tidak gentar menghadapi bahaya bagaimanapun keadaannya.

Penyebaran Mahzab Hanafi

Setelah Abu Hanifah menjadi seorang ulama besar dan terkenal di jazirah Arabiyah, beliau mulai dikenal dengan gelar Imam Abu Hanifah. Pada saat itu, ijtihad dan buah penyelidikantentang hukum-hukum keagamaan mulai dikenal dengan sebutan Mazhab Imam Hanafi.

Dikutip dari buku Imam Abu Hanifah ; Antara Ilmu dan Perniagaan oleh Muhammad Ajib, Lc., MA, Mazhab Ahnaf atau Hanafi memiliki kontribusi besar dalam khazanah fikih Islam. Persoalan-persoalan fikih disusun sistematis berdasarkan bab-bab dan memodifikasinya. Imam Abu Hanifah adalah ulama pertama yang melakukan hal tersebut.

Beliau memodifikasinya dalam buku yang tersusun sistematis. Dalam penyusunannya, buku fiqih diawali kitab thaharah (bersuci), shalat dan ibadah-ibadah lainnya, muamalat, dan diakhiri dengan kitab mawarits.

Langkah ini kemudian diikuti Malik bin Anas dengan menyusun Al Muwattha’. Belum ada ulama yang mendahului Abu Hanifah dalam hal ini, sebab sahabat dan tabi’in belum pernah menyusun ilmu syariah berdasarkan bab-bab atau dalam buku yang sistematis. Mereka hanya mengandalkan kekuatan hafalan.

Madzhab ini meluas sejak wafatnya Imam Hasan bin Ziyad (W 204 H) dan berakhir dengan wafatnya Imam Abdullah bin Ahmad bin Mahmud Nasafi (w 710). Masa keemasan fikih Hanafi terjadi pada abad 3 hingga 7 Hijiriyah.

(Redaksi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button