Jalan Sunyi Membendung Radikalisme, Belajar Dari Tjokroaminoto

Salafusshalih.com – Apakah radikalisme agama benar-benar lahir dari ajaran iman, atau justru tumbuh karena kegagalan kita memahami sejarah bangsa dan cara hidup bersama sebagai Indonesia? Pertanyaan ini selalu saya ulang selagi masih relevan dengan adanya sikap intoleransi, polarisasi identitas, dan klaim kebenaran tunggal kerap muncul di ruang publik, baik dalam percakapan sehari-hari maupun di dunia digital.
Radikalisme bukan fenomena baru dalam perjalanan Indonesia. Sejak masa pergerakan nasional, bangsa ini telah berhadapan dengan berbagai bentuk sikap ekstrem. Namun, wataknya berubah seiring waktu. Jika dahulu radikalisme hadir sebagai keberanian melawan kolonialisme dan ketidakadilan, kini ia sering muncul sebagai penolakan terhadap perbedaan dan bahkan terhadap fondasi kebangsaan itu sendiri.
Dalam konteks tersebut, pendekatan keamanan dan penindakan hukum tidak pernah cukup. Radikalisme adalah persoalan cara berpikir, tafsir, dan orientasi hidup. Karena itu, membendungnya memerlukan kerja kebudayaan dan pemikiran. Salah satu cara yang patut ditempuh adalah membaca ulang warisan tokoh bangsa yang pernah berhasil mengelola perbedaan tanpa kehilangan arah kebangsaan, salah satunya Haji Oemar Said Tjokroaminoto.
Radikalisme Sebagai Masalah Cara Pandang
Radikalisme sering dipahami semata sebagai ancaman keamanan. Padahal, akar persoalannya jauh lebih dalam. Ia tumbuh dari cara pandang yang sempit terhadap agama, identitas, dan relasi sosial. Ketika ajaran agama dipisahkan dari konteks sejarah, sosial, dan kebangsaan, maka ia rentan dipakai sebagai alat eksklusi.
Gejala ini tampak dari menguatnya narasi “kami” dan “mereka”. Perbedaan keyakinan, pilihan hidup, hingga pandangan politik sering kali diperlakukan sebagai ancaman. Dalam situasi seperti ini, radikalisme tidak harus menunggu kekerasan fisik untuk disebut berbahaya. Sikap intoleran yang dinormalisasi justru menjadi fondasi bagi konflik yang lebih luas.
Radikalisme semacam ini menggerogoti kepercayaan sosial. Dialog menjadi dangkal, empati melemah, dan ruang kebersamaan menyempit. Negara boleh hadir dengan regulasi, tetapi tanpa fondasi ideologis yang dipahami secara sadar oleh masyarakat, radikalisme akan terus beradaptasi dan menemukan jalannya.
Karena itu, upaya membendung radikalisme seharusnya diarahkan pada pembentukan cara pandang yang inklusif dan berkeadaban. Di sinilah pemikiran tokoh bangsa menjadi penting, bukan untuk disakralkan, tetapi untuk dipelajari secara kritis dan kontekstual.
Tjokroaminoto dan Islam yang Memerdekakan
HOS Tjokroaminoto dikenal sebagai pemimpin Sarekat Islam dan guru para pendiri bangsa. Namun, yang lebih penting adalah gagasannya tentang Islam sebagai kekuatan pembebasan. Dalam pandangannya, Islam bukan identitas sempit yang memisahkan, melainkan energi moral untuk melawan ketidakadilan dan penindasan.
Ketika Sarekat Islam berdiri pada 1912, kolonialisme Belanda melihatnya sebagai ancaman serius. Namun, yang ditakuti bukanlah radikalisme agama, melainkan kesadaran politik rakyat. Islam kala itu menjadi bahasa solidaritas untuk menuntut keadilan ekonomi, martabat manusia, dan kemerdekaan bangsa.
Yang patut dicatat, Sarekat Islam tidak menutup diri dari perbedaan. Organisasi ini terbuka bagi siapa pun yang sepakat pada tujuan bersama. Solidaritas dibangun atas dasar kepentingan rakyat, bukan keseragaman identitas. Inilah perbedaan mendasar antara radikalisme pembebasan dan radikalisme eksklusif.
Pelajaran inilah yang sering terlupakan. Radikalisme hari ini lebih banyak bergerak pada penolakan dan pengafiran, bukan pada perjuangan melawan ketidakadilan. Padahal, Tjokroaminoto justru menempatkan agama sebagai kekuatan etik yang memanusiakan.
Jejak Pemikiran Tjokroaminoto Dalam Nasionalisme
Pengaruh Tjokroaminoto tidak berhenti pada masa pergerakan. Ia membentuk cara berpikir generasi penerusnya, termasuk Soekarno. Hubungan keduanya bukan sekadar relasi personal, melainkan dialektika ideologis yang mendalam.
Soekarno tumbuh dalam tradisi pemikiran yang melihat nasionalisme dan agama sebagai dua kekuatan yang saling menopang. Gagasan “dari bangsa, oleh bangsa, dan untuk bangsa” lahir dari kesadaran bahwa kemerdekaan tidak boleh dimonopoli oleh satu golongan.
Pancasila kemudian dirumuskan sebagai dasar negara bukan secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil perjumpaan panjang antara nilai keagamaan, kemanusiaan, dan realitas kemajemukan Indonesia. Karena itu, Pancasila tidak pernah dimaksudkan untuk menyingkirkan agama, tetapi justru menjadi ruang hidup bersama bagi semua keyakinan.
Memahami sejarah ini penting agar kita tidak terjebak pada narasi yang mempertentangkan agama dan Pancasila. Keduanya justru lahir dari rahim pemikiran yang sama: keadilan, kemanusiaan, dan persatuan.
Peran Ormas Islam Dalam Menjaga Moderasi
Dalam konteks kekinian, membendung radikalisme agama tidak bisa dilepaskan dari peran organisasi masyarakat Islam. Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, dengan akar sosial yang kuat, memiliki tanggung jawab historis dalam merawat Islam yang moderat dan berkeadaban.
Namun, keterlibatan ini tidak boleh dipahami sebagai politisasi agama. Yang dibutuhkan adalah penguatan tafsir keagamaan yang menghargai perbedaan dan menolak kekerasan. Pendidikan, dakwah, dan keteladanan sosial menjadi instrumen utama.
Menurut pandangan saya sebagai penulis, ketika organisasi keagamaan konsisten menempatkan kemanusiaan sebagai orientasi utama, maka radikalisme akan kehilangan daya tariknya. Radikalisme tumbuh subur ketika agama kehilangan dimensi etik dan sosialnya.
Karena itu, kolaborasi antara negara dan masyarakat sipil perlu diarahkan pada penguatan kapasitas sosial dan pemikiran kritis. Penindakan penting, tetapi pencegahan jauh lebih menentukan.
Pancasila Sebagai Penuntun Hidup Bersama
Radikalisme adalah ancaman nyata bagi ideologi bangsa karena ia merusak kebhinekaan, toleransi, dan harmoni sosial. Ia bukan hanya persoalan ide, tetapi persoalan masa depan hidup bersama.
Menjadikan Pancasila sebagai tuntunan berarti menghidupkannya dalam praktik sehari-hari. Ia hadir dalam cara kita menyikapi perbedaan, menyelesaikan konflik, dan membangun solidaritas. Pancasila bukan slogan, melainkan etika publik.
Belajar dari Tjokroaminoto, kita diajak memahami bahwa kebebasan harus selalu disertai tanggung jawab. Islam, nasionalisme, dan Pancasila bukanlah entitas yang saling meniadakan, melainkan fondasi bersama untuk menjaga Indonesia tetap utuh.
Di tengah tantangan radikalisme yang terus berubah, membaca ulang pemikiran tokoh bangsa bukan nostalgia. Ia adalah ikhtiar sadar agar Indonesia tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang beriman, berdaulat, dan berperikemanusiaan.
(Abdur Rahmad)



