Hubbul Wathan

Pentingnya Melawan Nafsu Perang dan Kekerasan yang Merajalela di Indonesia

Salafusshalih.com – Dalam konflik Ukraina-Rusia terus memanas, banyak korban jiwa berjatuhan. Bagaimanapun, atas nama apapun, pelenyapan nyawa manusia secara sengaja bertentangan dengan seluruh ajaran keagamaan di dunia. Dalam agama yang saya anut, agama Islam, segala bentuk kekerasan dan pembunuhan hukumnya haram dan terlarang. Mengenai ini, Rasulullah SAW bersabda, “Hukuman yang pertama kali akan diputuskan di antara sesama manusia pada hari kiamat nanti adalah yang berkaitan dengan darah (pembunuhan)” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hanya saja, sekalipun ajaran universal seluruh agama di dunia menentang segala bentuk kekerasan dan perang, masih ada umat beragama yang melakukan peperangan dan melanggar hak hidup orang lain demi meraih kepentingan golongan mereka sendiri. Nyawa manusia pun seolah tidak ada nilainya. Parahnya, adapula kelompok-kelompok yang menggunakan narasi agama untuk melegalkan kekerasan agama dan perang, sekalipun bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang diusung oleh semua agama di dunia.

Dalam konteks tersebut, langkah penting yang harus dilakukan adalah menabuh genderang melawan segala bentuk kekerasan dan peperangan. Membiarkan kekerasan dan ajaran-ajarannya terus eksis sama saja membiarkan seseorang merampas harkat dan martabat orang lain secara paksa. Ini, tentu saja akan merusak marwah bangsa kita sendiri sebagai negara relijius yang menjunjung tinggi prinsip: “kemanusiaan yang adil dan beradab” — sila ke-2 Pancasila.

Menebar Kedamaian

Dalam mengatasi maraknya ajaran kekerasan dan perang, menabuh genderang perdamaian adalah sebuah keniscayaan. Nabi Muhammad SAW bersabda, “tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian kerjakan maka kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim). Dari hadits ini, kita dapat mengklasifikasikan dua langkah penting dalam menebar kedamaian.

Pertama, beriman atau meyakini ajaran-ajaran keagamaan secara benar. Agama merupakan ajaran yang sakral dan profan. Hanya saja, seringkali kita gagal dalam menafsirkan dan melaksanakan ajaran-ajaran keagamaan. Kita, mudah sekali melabeli kesalahan kita dalam menafsirkan ajaran agama sebagai bentuk ajaran keagamaan yang benar dan harus diikuti.

Dalam konteks memaknai kafir misalnya, kita mudah sekali melabeli umat Islam lain yang berselisih paham keagamaan dengan kita sebagai kafir. Padahal, sejatinya sebutan kafir ialah untuk bukan pemeluk Islam.

Parahnya, kesalahan-kesalahan tersebut selanjutnya menuntun kita untuk melegitimasi kekerasan sebagai jihad. Tentu saja, itu salah kaprah dalam memahami ajaran keagamaan. Agama selalu menginginkan kedamaian dan rahmat. Allah berfirman: “Kami tidak mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk memberikan rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)

Kedua, saling mencintai sesama manusia. Cinta adalah sumber kekuatan moral dan kemanusiaan secara universal. Maka itu, manusia yang dalam hatinya penuh dengan cinta kasih, niscaya tidak akan melanggar hak-hak kemanusiaan yang dimiliki oleh sesama. Mahatma Gandhi mengatakan, “Semua manusia bersaudara”.

Ketiga, menebar pesan kedamaian dan keselamatan. Dimanapun kita berada, kita harus selalu menebar kedamaian dan keselamatan. Itu dilakukan dengan senantiasa berbuat baik kepada sesama. Tanpa memandang agama, suku, ras, dan budaya, kita semua saling tolong-menolong dalam kebaikan.

Ali bin Abi Thalib pernah memberikan nasihat kepada sahabat yang lain, “Jadikanlah dirimu bagai timbangan antara dirimu dan orang lain. Sukailah untuknya apa yang engkau sukai untuk dirimu dan bencilah apa yang engkau benci untuk dirimu. Berbuat baiklah sebagaimana engkau ingin diperlakukan baik dan jangan berbuat buruk kepada orang lain sebagaimana engkau tak ingin diperlakukan buruk oleh orang lain.”

Maka itu, sebagai umat beragama, sebisa mungkin kita terus berupaya menebar kebaikan dan kedamaian dimanapun untuk mencegah terjadinya perang dan tindak kekerasan. Itu, hanya bisa dilakukan kalau kita bersama memiliki keinginan kuat untuk melihat NKRI bersatu dan tidak saling berseteru. Tidak menggunakan topeng agama untuk melegitimasi kekerasan dan perang. Justru menggunakan agama sebagai landasan etik untuk mendamaikan pihak-pihak yang saling berseteru dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan.

Rasulullah SAW pernah bersabda: “Maukah aku kabarkan kepada kalian amal yang lebih utama daripada derajat puasa, shalat dan sedekah?”. Mereka (para sahabat) berkata: “Tentu saja.” Beliau lalu bersabda: “Yaitu mendamaikan antara dua golongan, karena sesungguhnya rusaknya perhubungan antara dua golongan itu ialah menggunting.” (HR. Turmudzi). Imam Mundziri menafsirkan, yang dimaksud menggunting di sini bukanlah menggunting rambut, tetapi menggunting agama. Wallahu a’lam bish-shawaab.

(Mohammad Sholihul Wafi, S.Pd.)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button