Mujadalah

Sejarah Salat Tarawih, Kultum Setelahnya Bid’ah?

Salafusshalih.com – Salat Tarawih adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam bulan Ramadan. Salat ini termasuk dalam kategori salat lail (salat malam) yang memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Nabi Muhammad ﷺ melaksanakan salat malam dengan penuh keutamaan, sebagaimana dalam hadis:

“Barang siapa yang mendirikan salat malam di bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (H.R. Bukhari No. 37, H.R. Muslim No. 759)

 

Allah juga memuji orang-orang yang melaksanakan salat malam dalam firman-Nya:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

“Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (Al-Isra’: 79)

Sejarah Salat Tarawih

Pada masa Rasulullah ﷺ, beliau melaksanakan salat malam secara berjemaah selama beberapa malam di bulan Ramadan. Namun, kemudian beliau tidak melanjutkan secara berjamaah karena khawatir salat ini dianggap wajib oleh umat Islam.

Dalam sebuah hadis disebutkan:

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ذَاتَ لَيْلَةٍ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ فَصَلَّى فِي الْمَسْجِدِ وَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ، ثُمَّ صَلَّى مِنَ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ، ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ، فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ، فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ: قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ، فَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنَ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ، قَالَ: وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: “Suatu malam, Rasulullah ﷺ keluar di tengah malam lalu salat di masjid. Beberapa orang ikut salat bersamanya. Malam berikutnya, orang-orang semakin banyak. Kemudian, mereka berkumpul lebih banyak pada malam ketiga atau keempat, tetapi Rasulullah ﷺ tidak keluar menemui mereka. Ketika pagi, beliau bersabda: ‘Aku melihat apa yang kalian lakukan, tetapi aku tidak keluar menemui kalian karena aku khawatir salat ini akan diwajibkan atas kalian.’” (H.R. Bukhari No. 1129, Muslim No. 761)

Setelah Rasulullah ﷺ wafat, salat Tarawih tetap dilakukan secara sendiri-sendiri. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau melihat bahwa masyarakat melaksanakan salat Tarawih secara terpisah-pisah di masjid.

Oleh karena itu, dia mengumpulkan mereka untuk salat berjamaah dengan dipimpin oleh seorang imam, yaitu Ubay bin Ka’b. Umar bin Khattab kemudian berkata, “Inilah sebaik-baik bid’ah.” (H.R. Bukhari No. 2010). Sejak saat itu, salat Tarawih menjadi tradisi yang terus berlangsung hingga kini.

Manfaat Salat Tarawih

Salat Tarawih tidak hanya memiliki keutamaan spiritual, tetapi juga memberikan manfaat besar dalam kehidupan sehari-hari:

  1. Meningkatkan ketakwaan – Dengan rutin melaksanakan salat malam, seorang Muslim semakin dekat kepada Allah dan memperkuat keimanan.
  2. Mendapatkan ampunan dosa – Sebagaimana hadis Rasulullah ﷺ, salat malam di bulan Ramadan dapat menjadi sebab penghapusan dosa yang telah lalu.
  3. Menjaga kesehatan fisik – Gerakan salat membantu menjaga kebugaran tubuh dan melancarkan peredaran darah.
  4. Menghubungkan sesama Muslim – Salat Tarawih berjamaah menjadi ajang mempererat silaturahmi dan membangun ukhuwah Islamiyah.
  5. Mendapatkan ketenangan hati – Ibadah ini membawa ketenangan dan kedamaian dalam diri seorang Muslim.

Kultum setelah Tarawih: Bid’ah?

Di banyak tempat, setelah beberapa rakaat salat Tarawih, sering diadakan kultum atau ceramah singkat yang membahas berbagai topik keislaman. Muncul pertanyaan, apakah kultum ini bid’ah?

Bid’ah dalam Islam terbagi menjadi dua kategori: bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah sayyiah (buruk). Jika suatu amalan tidak bertentangan dengan prinsip syariat dan membawa manfaat, maka ia bisa dikategorikan sebagai bid’ah hasanah. Menyampaikan nasihat setelah salat, termasuk setelah salat Tarawih, adalah kebiasaan yang telah dilakukan sejak zaman para sahabat, termasuk Khalifah Umar bin Khattab.

Di antara para ulama sering memberikan wejangan atau nasihat setelah salat, termasuk setelah salat Tarawih. Ini menunjukkan bahwa menyampaikan kultum atau ceramah singkat setelah salat Tarawih memiliki landasan historis dalam Islam. Tradisi ini membantu meningkatkan pemahaman agama di tengah masyarakat dan memberikan motivasi untuk lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah Ramadan.

Kesimpulan

Salat Tarawih adalah ibadah yang memiliki akar sejarah yang kuat sejak zaman Rasulullah ﷺ dan dikukuhkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Ibadah ini memberikan banyak manfaat bagi spiritualitas, kesehatan, dan hubungan sosial umat Islam.

Selain itu, tradisi memberikan nasihat atau kultum setelah salat Tarawih juga memiliki landasan historis dan dapat menjadi sarana edukasi keislaman yang bermanfaat. Oleh karena itu, hendaknya kita menjadikan bulan Ramadan sebagai momen untuk meningkatkan kualitas ibadah dan pemahaman agama, sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik setelah bulan suci berlalu.

(Muhammad Hidayatulloh)

Related Articles

Back to top button