Seni Perubahan Sosial Dalam Islam: Sebuah Telisik Nash

Salafusshalih.com – Islam adalah agama yang sangat manusiawi, bukan hanya mementingkan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga memahami keterbatasan manusia. Karena itu, Islam tidak hanya menolak pemaksaan dalam beragama untuk orang lain, tetapi Islam juga menerapkan prinsip kemudahan bagi umatnya dalam menjalankan ajaran sesuai kemampuan.
Prinsip dasar dalam ajaran Islam adalah memberikan ajaran sesuai kemampuan manusia. Praktek dari nilai ini adalah Islam mengenalkan konsep tadarruj (bertahap). Prinsip ini menunjukkan bahwa penerapan hukum, ajaran dan pengajaran Islam dilakukan secara bertahap, bukan drastis. Apa tujuannya?
Tadarruj akan menciptakan keseimbangan dalam perubahan, konsistensi (istiqamah) dan pendalaman dalam pemahaman agama dan penerapannya. Bukan sekedar perubahan instan dan drastic yang dapat mengganggu keseimbangan yang ada, tetapi perubahan dilakukan secara bertahap, konsisten dan menghasilkan kualitas perubahan yang baik.
Tidak menyalahkan orang yang seketika berubah drastis dan mengatakan dirinya sudah bertaubat dan mengamalkan Islam secara menyeluruh. Bukan itu poinnya. Tetapi pola perubahan yang seperti ini terkadang mengabaikan keseimbangan, kedalaman pemahaman dan berpotensi inkonsisten.
Islam tidak mengajarkan seseorang berubah secara drastis dan instan. Seolah berislam secara kaffah, lalu menjauhi masyarakat, mengisolasi diri dari keramaian karena dianggap tidak sesuai pandangannya. Perubahan seperti ini hanya menghasilkan sensasi, bukan subtansi. Hanya memunculkan kejutan sesaat yang instan, tetapi tidak konstan.
Islam mengajarkan perubahan itu secara mendasar, tetapi tidak asal. Butuh proses dalam perubahan diri dan sosial. Misalnya, dalam strategi dakwah Nabi. Pada mulanya Nabi mengamalkan metode sembunyi (sirr), lalu ketika kondisi memungkinkan Nabi mengenalkan konsep dakwah secara terang-terangan (jahr).
Begitu pula, dalam mengajarkan hukum khmar yang menjadi kebiasaan orang Arab. Nabi tidak lantas menghukumi buruk khmar. Nabi tidak langsung mencela atau melarang sepenuhnya. Apa yang disampaikan Nabi adalah sebagaimana dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah (2): 219 : “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.‘”
Islam tidak sepenuhnya mengatakan judi dan khmar sebagai hal yang harus dijauhi secara drastis dan instan. Islam mengajak logika manusia bahwa dalam judi dan khamr mudharatnya lebih besar dari kemanfaatannya. Lihatlah bagaimana Al-Quran mengajarkan kita untuk memakai pola dakwah ini.
Tahapan kedua misalnya dalam surat An-Nisa (4): 43: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…” Nabi mencoba menghentikan kebiasaan minum khamr secara bertahap dimulai ketika mereka shalat. Ayat ini tidak sedang berbicara hukum khamr tetapi larangan shalat dalam keadaan mabuk. Bagaimana jika tidak dalam kondisi shalat?
Tahapan ketiga ketika Islam menjadi keyakinan dan praktek yang konsisten, dalam surah Al-Ma’idah (5): 90:”Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji dari perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.”Nabi secara tegas meletakkan khamr setara dengan dosa besar lainnya seperti judi, berhala dan mengundi nasib.
Inilah seni berdakwah yang bertujuan untuk melakukan perubahan sosial yang konstan dan konsisten. Perubahan yang funfamental dan subtansial itu tidak didapatkan dengan perubahan yang mendadak, drastis dan tanpa konsep.
Karena itulah, Al Quran juga diturunkan kepada manusia secara bertahap, bukan diturunkan dalam satu tahapan yang menginginkan perubahan total. Wahyu turun menyesuaikan kondisi dan konteks. Ketika pencaiapan itu sudah selesai, wahyu itu pun ditutup dengan kata yang sangat indah : “Hari ini telah Aku sempurnakan agamamu” (al-Maidah : 3).
Perubahan sosial yang sempurna dilakukan dengan proses tadarruj, bukan ujug-ujug. Begitu pun dalam mengamalkan ajaran Islam, lakukan dalam proses yang konsisten walaupun itu amalan kecil. Jangan bermimpi perubahan besar sementara yang kamu lakukan hanya sekali dan dua kali tanpa ada kontinuitas.
Apa kunci perubahan yang bertahap ini? ya, istiqamah, kontinuitas. Dari Sayyidah Aisyah Rasulullah bersabda: ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.”
Konsistensi adalah dasar penting dalam perubahan yang bertahap. Bukan merusaha keras untuk melakukan perubahan besar secara drastis, tetapi berusaha keras untuk konsisten dan terus menerus melakukan kebaikan untuk menuju perubahan besar.
(Fadil A. Ilham)



