Tsaqofah

Tanda Orang Munafik, Menghindari Kebenaran Pada Saat Berdebat

Salafusshalih.com – Sering kali kita mendengar banyak orang yang berdebat namun tiada usai. Hal ini lantaran mereka debat kusir atau debat dengan tidak mengindahkan etika. Dan satu lagi mereka berdebat bukan untuk mencari kebenaran, namun ingin mencari pemenang. Sehingga banyak jalan ditempuh, termasuk menjadi munafik.

Dalam suatu perdebatan sering kali seseorang menolak kebenaran dan argumen lawan dengan alasan gengsi dan lain sebagainya. Padahal jika ditimbang secara akal dan hati nurani kadang pendapat lawan memang benar. Dan perlu diketahui, bahwa dalam Islam orang yang berdebat dan meninggalkan kebenaran merupakan ciri orang munafik

Dalam sebuah hadisnya, Rasulullah menjelaskan bahwa salah tanda orang munafik adalah berpaling dari kebenaran saat berdebat. Rasulullah bersabda

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : أَربعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقاً ، وَإِنْ كَانَتْ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ فِيْهِ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفاقِ حَتَّى يَدَعَهَا : مَنْ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ  خَرَّجَهُ البُخَارِيُّ  وَمُسْلِمٌ

Artinya: “Dari Abdullah bin Amr, dari Nabi, beliau bersabda, “Ada empat tanda seseorang disebut munafik. Jika salah satu perangai itu ada, ia berarti punya watak munafik sampai ia meninggalkannya. Empat hal itu adalah: (1) jika berkata, berdusta; (2) jika berjanji, tidak menepati; (3) jika berdebat, ia berpaling dari kebenaran; (4) jika membuat perjanjian, ia melanggar perjanjian (mengkhianati).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadis tersebut, diterangkan bahwa berpaling dari kebenaran saat berdebat adalah ciri orang munafik. Rasulullah menjelaskan untuk bisa keluar dari jebakan munafik, maka seseorang harus berpegang teguh pada kebenaran saat berdebat.

Dalam Al-Quran sendiri dijelaskan apabila seseorang berdebat maka harus dilakukan dengan ahsan atau kebaikan. Tentu kebaikan dalam Al-Quran tersebut bisa dimaknai dengan perdebatan yang tidak mencaci maki dan mengakui kebenaran.

Semoga kita semua bisa menghindari perdebatan yang tidak penting, dan apabila harus berdebat bisa menggunakan cara-cara yang ahsan.

(Ahmad Khalwani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button