Hubbul Wathan

Tiga Ciri-Ciri Perusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Salafusshalih.com – Tanpa menuduh satu sama lain. Perlu kiranya saya paparkan beberapa ciri-ciri perusak Negara Kesatuan Republik Indonesia atau yang akrab disingkat NKRI.

Pertama, provokator. Mereka termasuk orang yang suka menggiring massa untuk mendongkel dan menolak pemerintahan yang dipilih secara sah. Mereka bisa jadi orang yang mengaku dirinya ustadz dan bisa jadi orang biasa yang menolak sistem negara yang ada.

Provokasi termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam. Perhatikan peringatan Allah dalam Al-Qur’an: “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,yang banyak mencela, yang kian ke mari menebar namimah (provokasi).” (QS. al-Qalam: 10-11).

Islam menginginkan pemeluknya tidak melakukan provokasi karena itu akan menyebabkan dua pihak yang bersatu menjadi bercerai-berai. Islam menyarankan adanya “ishlah” atau perdamaian jika ada dua pihak yang berselisih. Seperti disebutkan dalam surah al-Anfal ayat 1: “Dan damaikanlah orang yang berselisih di antara kalian”.

Kedua, penebar berita hoaks. Hoaks adalah berita bohong yang jika dikonsumsi oleh orang yang tidak tahu akan menyesatkannya. Menyesatkan di sini bisa jadi jika penikmat berita ini adalah warga negara akan sangat membahayakan terhadap eksistensi suatu negara. Warga negara akan saling bermusuhan, karena di sana ada yang percaya dan tidak percaya atas berita hoaks yang beredar.

Allah melarang menyebarkan berita hoaks: “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.” (QS. al-Nur: 11).

Hukuman penebar berita hoaks seperti ayat di atas akan mendapatkan hukuman dari Allah berupa azab yang pedih nanti di akhirat. Sementara, di dunia mereka akan mendapatkan hukuman berupa tidak dipercaya oleh orang lain. Karena, mereka gemar berkata dusta.

Ketiga, pencela dan pengumpat. Biasanya orang yang punya sifat buruk ini adalah mereka yang mengaku dirinya ustadz. Mereka menggunakan status keustadzannya bukan pada tempatnya, melainkan hanya untuk kepentingan hawa nafsunya sendiri.

Semestinya ustadz itu perkataan dan perbuatannya mencerminkan sikap Nabi Muhammad SAW. yang menghindari berkata yang mencela orang lain, meski musuhnya sendiri. Sehingga, banyak orang yang mulanya benci Nabi menjadi pengikutnya karena sikap beliau yang baik di hati banyak orang.

Larangan mencela dan mengumpat disebut dalam surah al-Humazah ayat 1 yang artinya: “Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela”. Muhammad Ali Ash-Shabuni menjelaskan bahwa ayat pertama ini bermakna azab yang sangat pedih.

Kemudian, Sayyid Qutb menambahkan bahwa ayat ini merupakan bentuk ancaman yang sangat dahsyat, bahkan penggambaran siksaannya yang dijelaskan dalam ayat setelahnya merupakan penggambaran yang sangat pedih dan hina. Hal tersebut menandakan betapa hina-nya orang-orang yang melakukan ujaran kebencian.

Disebutkan dalam ayat lain terkait ancaman bagi pencela dan pengumpat: “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS. an-Nur: 19).

Sebagai penutup, tiga ciri perusak masa depan suatu negara sudah disinggung dalam Al-Qur’an. Kita, lebih-lebih orang Islam hendaknya menghindari tiga sifat buruk tersebut. Selain untuk menjaga eksistensi negara untuk menghindari hukuman yang sangat pedih bagi orang yang memiliki sifat-sifat tersebut.[] Shallallah ala Muhammad.

(Khalilullah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button