Guru Juga Manusia

Salafusshalih.com – Para pendidik dituntut memberikan kualitas pelayanan yang optimal kepada siswa. Di depan siswa, guru harus tersenyum. Di hadapan wali murid, harus ramah.
Di ruang kelas, harus sabar, kreatif, dan humanis. Ketika ada masalah siswa, dituntut menjadi orang pertama yang memberikan solusi.
Tetapi ketika guru sendiri menghadapi persoalan, siapa yang memberikan solusi? Pertanyaan inilah yang barangkali paling berat untuk dijawab.
Bagi guru, jam mengajar dapat berkaitan langsung dengan kesejahteraan, pengakuan profesional, bahkan peluang memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Ketika jam mengajar terbatas, persoalan kemudian masuk ke ruang yang lebih sensitif: siapa mendapatkan jam, siapa harus mengalah, dan siapa yang akhirnya harus menunggu.
Di titik inilah dinamika antar pengajar mudah muncul. Pendidik tidak lagi hanya berhadapan dengan persoalan sistem, tetapi terkadang harus berhadapan dengan sesama rekan kerja. Padahal persoalannya bukan karena seseorang ingin mengambil hak lainnya.
Semua pengajar sama-sama membutuhkan jam mengajar. Semua pendidik sama-sama membutuhkan penghasilan. Semua orang sama-sama memiliki keluarga yang harus dinafkahi. Maka jangan sampai persoalan struktural berubah menjadi konflik horizontal.
Guru senior berhadapan dengan junior. Guru yang sudah mendapatkan TPG berhadapan secara tidak langsung dengan yang belum mendapatkannya.
Mereka yang memiliki jam cukup berada dalam posisi berbeda dengan mereka yang jamnya kurang. Padahal akar masalahnya bukan pada sesama guru.
Masalah utamanya adalah bagaimana lembaga menciptakan sistem yang adil ketika sumber daya yang tersedia terbatas.
Guru Ikhlas Itu Bisa Menyakitkan
Dalam dunia pendidikan, lebih khusus pendidikan Islam, kata ikhlas memiliki tempat yang sangat mulia. Guru mengabdi karena panggilan pendidikan.
Pendidik bekerja bukan hanya untuk mendapatkan materi. Ada nilai perjuangan, dakwah, dan pengabdian di dalamnya.
Namun ada satu hal yang perlu direnungkan: apakah ikhlas berarti guru tidak boleh mempertanyakan haknya?
Ikhlas seharusnya tidak berarti diam. Pasrah. Ikhlas tidak berarti menerima ketidakpastian tanpa batas. Ikhlas juga tidak seharusnya menjadi alasan untuk membenarkan ketimpangan. Sebab pada titik tertentu, ikhlas itu menyakitkan.
Pendidik bisa tersenyum di depan kelas, tetapi pulang membawa pertanyaan tentang masa depan keluarganya.
Dia bisa tetap ramah kepada wali murid, tetapi dalam hati bertanya kapan kesejahteraan dirinya mendapatkan perhatian.
Dia bisa tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetapi diam-diam bertanya,“Saya harus mengadu kepada siapa?”
Pelayanan Prima Tidak Berjalan Satu Arah
Sekolah membutuhkan guru yang memberikan pelayanan prima. Harus hadir tepat waktu. Membuat pembelajaran menarik. Mendampingi siswa.Berkomunikasi dengan wali murid. Menjaga citra sekolah.
Semua itu benar. Namun pelayanan prima seharusnya tidak hanya dituntut dari guru kepada sekolah dan siswa. Sekolah juga harus memberikan pelayanan yang prima kepada gurunya.
Guru juga manusia yang memiliki kebutuhan, persoalan, dan keterbatasan. Jika guru dituntut humanis kepada wali murid, maka kebijakan kepada guru juga semestinya humanis.
Jika guru diminta memahami kondisi siswa, maka lembaga juga harus memahami kondisi guru. Tidak adil apabila guru diminta memberikan yang terbaik, sementara ketika guru membutuhkan kepastian justru diminta kembali memahami keadaan.
Persoalan semakin rumit ketika guru tidak menemukan ruang yang aman untuk berbicara. Guru yang belum mendapatkan TPG mungkin takut dianggap tidak loyal. Takut dicap banyak menuntut, takut dianggap membandingkan diri dengan guru lain, takut dianggap tidak memahami kondisi sekolah.
Akhirnya pilihan yang paling aman adalah diam. Tetapi diam tidak selalu berarti masalah selesai. Diam bisa berarti masalah sedang disimpan. Dan masalah yang terlalu lama disimpan dapat berubah menjadi kekecewaan.
Di sinilah pentingnya advokasi guru. Harus ada ruang yang benar-benar dapat digunakan guru untuk menyampaikan persoalan tanpa takut mendapatkan stigma.
Bukan ruang untuk menyalahkan, bukan ruang untuk mencari siapa yang salah, tetapi ruang untuk mencari jalan keluar.
Dibicarakan Secara Terbuka
Jika memang sekolah menghadapi keterbatasan jam, maka persoalan tersebut harus dibicarakan secara terbuka. Guru perlu mengetahui bagaimana sistem pembagian jam dilakukan.
Apa kriterianya?
Bagaimana prioritasnya?
Bagaimana nasib guru yang belum memperoleh jam yang cukup?
Apakah ada daftar tunggu?
Berapa lama estimasinya?
Apakah masa pengabdian menjadi salah satu pertimbangan?
Bagaimana sekolah mengantisipasi guru yang kehilangan peluang mendapatkan TPG karena kekurangan jam?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah bentuk kebutuhan akan kepastian. Justru transparansi dapat mencegah kecemburuan dan dinamika antar guru. Sebab ketika aturan tidak jelas, ruang kosong akan diisi oleh prasangka.
Guru akan mulai bertanya kepada guru lain. Guru mulai membandingkan. Guru mulai menghitung masa kerja. Guru mulai melihat siapa yang mendapatkan jam lebih banyak. Dan akhirnya, persoalan yang semestinya diselesaikan secara struktural berubah menjadi persoalan personal.
Jika lembaga pendidikan menyebut sekolah sebagai bagian dari gerakan dakwah dan pendidikan, maka sekolah semestinya juga menjadi rumah yang aman bagi para pendidiknya.
Guru tidak boleh hanya dipandang sebagai tenaga yang harus memberikan pelayanan. Guru juga harus dipandang sebagai manusia yang memiliki hak.
Mereka yang belum menerima TPG bukan berarti kurang berdedikasi. Mereka yang mempertanyakan kesejahteraan bukan berarti kehilangan loyalitas.
Mereka yang meminta kejelasan bukan berarti tidak memahami kondisi lembaga. Mereka hanya ingin mendapatkan jawaban.
Terkadang yang paling dibutuhkan guru bukan janji bahwa semuanya akan baik-baik saja, melainkan kepastian kapan persoalannya akan diselesaikan.
Guru Ingin Dihargai
Guru swasta di sekolah Islam telah memberikan banyak hal kepada lembaga. Waktu, tenaga, pikiran, kesabaran. Bahkan tidak jarang keluarga ikut menanggung konsekuensi dari pilihan untuk mengabdi. Maka ketika hak belum sebanding dengan pengabdian, wajar jika muncul kegelisahan.
Bukan karena guru tidak ikhlas, bukan karena guru tidak loyal, tetapi karena guru juga manusia.
Ikhlas tidak boleh dipertentangkan dengan keadilan. Guru dapat ikhlas mengabdi sekaligus memperjuangkan hak. Guru dapat loyal kepada sekolah sekaligus meminta sistem yang lebih adil.
Guru dapat mencintai sekolah sekaligus mengkritik kebijakan yang menurutnya perlu diperbaiki. Sebab kritik yang disampaikan dengan niat memperbaiki bukanlah bentuk permusuhan.
Pertanyaan paling sederhana yang harus dijawab oleh sekolah adalah
Jika guru yang setiap hari diminta melayani siswa dengan penuh kasih sedang menghadapi persoalan kesejahteraan, siapa yang akan melayani dan membela guru tersebut?
Pertanyaan itu tidak membutuhkan jawaban emosional. Ia membutuhkan keberanian untuk membuka ruang dialog, transparansi pembagian jam, mekanisme advokasi yang jelas, serta kebijakan yang benar-benar menghadirkan rasa keadilan.
Pada akhirnya, guru tidak hanya membutuhkan kata ikhlas. Guru juga membutuhkan kepastian bahwa pengabdiannya dihargai.
(Ahmad Mahmudi)



