Inilah Makna Tarekat Dalam Tasawuf
Salafusshalih.com. Ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muḥammad pada awalnya dipraktikkan “secara murni”. Ketika Rasulullah wafat, cara beramal dan beribadah para sahabat dan tabiin masih tetap memelihara ajaran Rasul, yang kini disebut amalan salaf saleh. Pada abad pertama hijriah mulai ada perbincangan tentang teologi, dilanjutkan formalisasi. Abad kedua hijriah mulai muncul tasawuf. Tasawuf terus berkembang meluas dan mulai “terinfiltrasi pengaruh eksternal”. Salah satu pengaruh eksternal adalah filsafat, baik filsafat Yunani, India maupun Persia.
Muncullah sesudah abad kedua hijriah golongan sufi yang mengamalkan amalan-amalan dengan tujuan kesucian jiwa untuk taqarrub kepada Allah. Para sufi kemudian mengklasifikasikan pengertian-pengertian shari‘ah, ṭarîqah, ḥaqiqah, ma‘rifah. Menurut mereka, shari‘ah itu untuk memperbaiki amalan-amalan lahiriah. Ṭarîqah untuk memperbaiki amalan batiniah. Ḥaqiqah untuk mengamalkan segala rahasia yang gaib. Sedangkan ma‘rifah adalah tujuan akhir, yaitu mengenal hakikat Allah baik zat, sifat, maupun afal-Nya.
Yang berhubungan dengan ini, dalam salah satu hadis, Nabi bersabda: sharî‘ah adalah perkataanku (aqwâlî); ṭarîqah adalah perbuatanku (a’malî); dan ḥaqiqah adalah keadaan batinku (aḥwalî). Hadis yang entah menyembul dari kitab apa, telah dinukil Schimmel. Namun, di sini saya tidak akan menjembarkan seluruhnya, melainkan hanya menyoroti ihwal ṭarîqah.
Definisi Tarekat
Definisi tentang tarekat sangatlah banyak, maka perlu dikemukakan berbagai varian mengenai definisi tarekat tersebut. Kata tarekat berasal dari kata Arab, “ṭarîqah” yang secara harfiah berarti jalan, semakna dengan kata sharî‘ah, ṣiraṭ, sabîl, dan minhâj. Jamil Shaliba mengatakan tarekat secara etimologi berarti jalan yang terang, lurus, yang memungkinkan sampai pada tujuan dengan selamat.
Secara epistemologis, ada dua bentuk ṭarîqah: umum dan khusus. Dalam pengertian umum, perbuatan seseorang yang saleh dengan niat baik adalah ṭarîqah. Berpijak dari sini, dapat disimpulkan bahwa semua muslim mempraktikkan ṭarîqah pada tingkat tertentu—yakni seperti amaliah ibadah yang ditekuni baik fardu maupun sunah, karena amaliah ini merupakan representasi untuk mendekatkan diri kepada Allâh.
Sedangkan ṭarîqah khusus adalah penggunaan zikir, yang hanya diperoleh dari seorang guru (mursyid), sebuah bimbingan spiritual untuk mendaki menuju Tuhan dengan amalan-amalan sulûk yang diformulasikan oleh sang guru. Peran guru penting karena dialah yang mentransmisikan pengetahuan dari Nabi.
Dalam sebuah kamus berjudul Al-Mufradât fî Gharîb al-Qur’ân, kata ṭarîqah berasal dari kata ṭarqu yang bermakna ḍarbu (memukul / menghentak), maksudnya “jalan yang dipukul dengan kaki”. Maknanya dimajaskan menjadi “jalan yang dilalui oleh manusia dalam perbuatannya baik maupun buruk”. Jamak dari kata ṭarîqah adalah ṭarâ’iq yang berarti jalan yang antara satu dengan yang lain berbeda, tetapi tetap akan bermuara pada satu tujuan. Pengertian semacam ini termaktub dalam Al-Quran dalam surah al-Jîn: “Kunnâ tarâ’iqa qidadâ,…”penulis kamus menghubungkan ayat ini dengan ayat yang ada pada surat Alî Imrân: “Hum darajâtun ‘indallâhi wallâhu baṣirun bimâ ya‘malûn.”
Kata sharî‘ah juga bermakna “jalan”, tetapi di sini yang dimakudkan jalan adalah “jalan yang terang atau jelas”. Dinamakan sharî‘ah karena diperumpamakan dengan jalan yang dilalui oleh air. Seorang hukama berkata, “Aku meminum air, tetapi tidak memancar. Namun, ketika aku bermakrifat kepada Allah, aku memancar tanpa meminum”. Sudah sangat jelas sekali bahwa sharî‘ah sebagai landasan regulasi yurisprudensi dari Allah yang dimaktubkan dalam Al-Qur’an dan hadis secara gamblang.
Sedangkan kata minhaj dari kata nahaja yang berarti jalan yang sudah terang, perkara-perkara itu tidak perlu diperumitkan lagi, jadi kata nahaja bisa digunakan dalam term-term yang lain. Ada lagi yang bermakna “jalan”, yakni kata “ṣirâṭ”. Dalam hal ini al-Qurṭubi menjelaskan bahwa term ṣirâṭ dalam diskursus orang Arab bermakna “jalan”. Namun, orang-orang Arab menggunakan term ṣirâṭ untuk mengindikasikan setiap ucapan atau perbuatan baik yang dilakukan secara kontinu maupun tidak, karena term ṣirâṭ bermakna jalan yang bisa bengkok atau tidak lurus (tidak istikamah).
Dalam buku “Kamus Ilmu Tasawuf”, sama seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa kata tarekat berasal dari bahasa Arab ṭarîqah yang berarti jalan yang ditempuh dengan jalan kaki. Dari pengertian ini kemudian kata tersebut digunakan dalam konotasi makna cara seseorang melakukan suatu pekerjaan baik terpuji maupun tercela. Perkataan ṭarîqah dalam terminologi tasawuf yang bermakna “jalan” menurut Zamakhsari Dhofier dimaksudkan sebagai jalan menuju surga. Sewaktu melakukan amalan-amalan tarekat tersebut pelaku berusaha mengangkat dirinya melampaui batas-batas kediriannya sebagai manusia dan mendekatkan dirinya ke sisi Allâh SWT.
Istilah ṭarîqah sering dikaitkan dengan sebuah organisasi tarekat (ordo), yaitu suatu kelompok organisasi—dalam lingkungan Islam tradisional—yang melakukan amalan-amalan zikir tertentu dan menyampaikan suatu sumpah (baiat) yang formulanya telah ditentukan oleh pimpinan organisasi tarekat tersebut. Jalan tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran yang ditentukan dan dicontohkan oleh Nabi Muḥammad dan dikerjakan oleh sahabat dan tabiin, turun-temurun sampai kepada guru-guru, sambung-menyambung, dan rantai-berantai. Dengan kata lain, tarekat adalah jalan spiritual dalam agama Islam.
Menurut istilah tasawuf, tarekat adalah perjalanan khusus bagi para sufi yang menempuh jalan menuju Allah. Sementara yang dimaksud “jalan” di sini adalah suatu tata cara atau tindakan atau amaliah yang diamalkan menurut metode-metode tertentu yang telah ditetapkan oleh masing-masing perumus aliran tarekat yang tertentu pula. Atau dengan kata lain, tarekat bermakna organisasi yang dipimpin oleh seorang mursyid untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui zikir-zikir dan cara-cara yang telah ditentukan oleh tarekat tersebut, mengacu kepada sistem pelatihan meditasi maupun amalan (muraqabah, dhikr, wirid, dan sebagainya) yang dihubungkan dengan sederet guru sufi.
Dengan demikian sementara ini kita dapat menyimpulkan dua pengertian tarekat. Pertama, tarekat dianggap sebagai tempat pendidikan kerohanian yang dilakukan oleh orang-orang yang menjalani kehidupan tasawuf untuk mencapai suatu tingkat kerohanian tertentu. Kedua, tarekat sebagai sebuah perkumpulan atau ordo yang didirikan menurut aturan etis dan normatif yang telah ditetapkan oleh seorang mursyid yang menganut suatu aliran tarekat tertentu.
(Ahmad Isa Pamuji)