Kebenaran Menjadi Korban Ketika Intelektual Berpihak Kepada Kuasa

Salafusshalih.com – Ada sebuah pertanyaan sederhana yang jarang berani kita ajukan kepada diri sendiri: untuk siapa sebenarnya ilmu yang kita kuasai ini bekerja?
Pertanyaan itu menjadi mendesak ketika kita menyaksikan begitu banyak orang berilmu, bahkan sangat berilmu, yang memilih diam di hadapan ketidakadilan atau, lebih buruk lagi, menyumbangkan pengetahuannya untuk melayani kepentingan yang justru merugikan masyarakat luas.
Istilah intelektual publik sesungguhnya menyimpan beban moral yang berat. Ia merujuk pada mereka yang memiliki ilmu pengetahuan dan mempergunakannya untuk kemaslahatan orang banyak, baik melalui aplikasi langsung di lapangan maupun melalui sumbangan pemikiran di ruang publik.
Dalam bahasa Prancis, istilah intelek dan intelektualitas dipahami secara inheren sebagai sesuatu yang berelasi dengan kepentingan masyarakat. Artinya, seseorang baru pantas disebut intelektual ketika ilmunya benar-benar mengalir keluar dari menara gading, menjelma menjadi maslahat yang dirasakan nyata atau, dengan kata lain, berubah menjadi menara air.
Namun, kenyataan kerap berkata lain. Banyak pemilik ilmu memilih jalan aman: menyimpan pengetahuannya sebagai aset pribadi atau, yang lebih menyedihkan, menjual keahliannya kepada siapa pun yang sanggup membayar paling mahal tanpa peduli ke mana kepentingan itu berpihak.
Spesies Yang Terancam Punah
Guru Besar Hukum sekaligus hakim federal Amerika Serikat Richard Posner, dalam Public Intellectuals: A Study of Decline (2001), mencatat dengan gamblang bahwa proporsi intelektual publik terus-menerus tergerus sejak ratusan tahun lalu.
Spesialisasi akademis yang semakin dalam, menurutnya, justru melahirkan para pakar yang wawasannya kian sempit: sangat ahli di bidangnya sendiri, tetapi kesulitan mengomunikasikan pengetahuannya kepada masyarakat luas mengenai persoalan-persoalan yang sesungguhnya menentukan nasib bersama.
Lima tahun kemudian, sosiolog Amitai Etzioni bersama Alyssa Bowditch melangkah lebih jauh. Buku suntingan mereka diberi judul Public Intellectuals: An Endangered Species?
Judul itu bukan sekadar gaya retorika akademis, melainkan pengakuan jujur bahwa bertambahnya pengetahuan dalam suatu masyarakat tidak otomatis mendorong pemiliknya berdiri di sisi kepentingan umum. Kecenderungannya, justru sebaliknya.
Ketika Asap Rokok dan Karbon Dibungkus Keraguan
Dua kasus dalam sejarah modern menunjukkan betapa mahal harga yang harus dibayar masyarakat ketika ilmu pengetahuan berkhianat.
Sejarawan sains Naomi Oreskes dan Erik Conway, melalui buku investigatif Merchants of Doubt (2010), mengungkap bagaimana bahaya rokok yang telah diketahui sejak dekade 1950-an justru berhasil dikaburkan selama puluhan tahun oleh ilmuwan-ilmuwan bayaran industri tembakau.
Mereka tidak perlu membuktikan bahwa rokok aman. Mereka hanya perlu menanamkan keraguan, dan keraguan itu sudah cukup untuk menunda regulasi, menyelamatkan keuntungan industri, sementara nyawa manusia terus berguguran.
Pola yang sama kembali muncul pada isu perubahan iklim. Jauh sebelum dunia ramai membicarakan krisis iklim, peringatan ilmiah telah muncul sejak disertasi Svante Arrhenius pada akhir abad ke-19 dan kemudian dikonfirmasi secara empiris melalui pengukuran Charles David Keeling pada 1958.
Namun, industri energi fosil mendanai narasi bahwa “ilmu pengetahuan belum sepakat”, sebuah taktik yang, menurut Oreskes dan Conway, hampir identik dengan strategi industri rokok beberapa dekade sebelumnya. Akibatnya, transisi menuju energi bersih tertunda selama bertahun-tahun, sementara biaya sosial dan ekologisnya kini harus ditanggung oleh seluruh umat manusia.
Pengkhianatan Yang Sudah Diramalkan
Jauh sebelum Posner dan Etzioni menulis, sastrawan sekaligus filsuf Prancis Julien Benda telah menubuatkan gejala ini melalui karya klasiknya, La Trahison des Clercs (Pengkhianatan para Cendekiawan) pada 1927.
Benda menyebut pengkhianatan intelektual sebagai keadaan ketika para cendekiawan mengorbankan kebenaran dan keadilan demi kepentingan politik, posisi sosial, maupun kenyamanan finansial. Ini bukan sekadar pengkhianatan terhadap ilmu pengetahuan, melainkan pengkhianatan terhadap mandat moral yang semestinya melekat pada setiap insan berilmu.
Indonesianis Benedict Anderson juga pernah menyampaikan pesimismenya mengenai masa depan intelektual publik di tengah menguatnya otoritarianisme politik di berbagai negara Asia dalam sebuah diskusi panel di Manila pada 2010.
Namun, pesimisme itu tidak boleh menjadi kata akhir. Selalu ada ruang bagi seseorang untuk menunaikan tanggung jawab moralnya kepada elite kekuasaan, kepada masyarakat luas, dan kepada dirinya sendiri.
Cermin Yang Tak Mengenakkan
Apa yang terjadi di Indonesia, sayangnya, merupakan cermin yang sangat jelas dari kecenderungan global tersebut. Logika ekonomi kapitalistik begitu mendominasi hampir seluruh sendi kehidupan.
Akibatnya, ilmu pengetahuan lebih sering dikerahkan untuk melayani kepentingan modal dan kekuasaan daripada kepentingan rakyat banyak. Dampaknya pun nyata: secara sosial maupun ekologis, kita berdiri di ambang kerusakan yang semakin sulit dipulihkan.
Di titik inilah kehadiran intelektual publik sejati menjadi kebutuhan, bukan lagi pilihan. Bukan mereka yang sekadar tampil di layar kaca atau menulis kolom sambil menjaga kenyamanan posisi dan kocek pribadinya, melainkan mereka yang berani berpihak pada kebenaran serta menjadikan kemaslahatan orang banyak sebagai satu-satunya kompas yang mengarahkan setiap pikiran, setiap tulisan, dan setiap tindakannya.
Pertanyaan yang diajukan di awal tulisan ini—untuk siapa ilmu kita bekerja—pada akhirnya bukanlah pertanyaan retoris. Pertanyaan itu harus dijawab setiap pagi, setiap kali kita menyusun argumen, menulis rekomendasi, atau memilih untuk diam.
Sebab, pengkhianatan intelektual, sebagaimana ditunjukkan sejarah, jarang terjadi melalui satu keputusan besar yang dramatis. Ia tumbuh dari akumulasi pilihan-pilihan kecil untuk tidak bersuara hingga, pada suatu ketika, kita menyadari—atau, yang lebih buruk, tidak pernah menyadari—bahwa selama ini kita telah berdiri di pihak yang salah.
(Pitono Nugroho)



