Setelah Mikrofon Dimatikan, MUI Menyalakan Mesin

Salafusshalih.com – Mikrofon di Hotel Bidakara akhirnya boleh beristirahat. Selama tiga hari Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII, 24–26 Juli 2026, peserta berpindah dari satu sidang ke sidang lain dalam jadwal yang padat. Ada 22 sidang pleno; 21 di antaranya berupa paparan makalah dari ulama, akademisi, tokoh, pejabat, dan mantan pejabat.
Tujuh komisi, A sampai G, kemudian bekerja merumuskan hasilnya. Kalau satu seminar saja kadang membuat mahasiswa diam-diam memeriksa jam, tiga hari KUII mungkin dapat dihitung sebagai latihan kesabaran tingkat lanjut. Acungan jempol bagi panitia yang sudah menyediakan akomodasi yang nyaman.
Pada Ahad malam, kongres ditutup bersamaan dengan Milad Ke-51 Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lebih dari 450 peserta hadir, termasuk perwakilan dari 87 organisasi kemasyarakatan Islam tingkat nasional. Jadi, ini bukan sekadar seminar besar. Di ruangan itu, setidaknya secara kelembagaan, hadir potongan besar wajah umat Islam Indonesia.
Yang tersisa setelah panggung dibongkar tentu bukan mikrofon, melainkan keputusan yang disusun oleh Komisi A hingga G. Dalam acara penutupan, yang dibacakan adalah draf rumusan Komisi G berjudul “Taujihat Kongres Umat Islam Indonesia VIII Tahun 2026 untuk Umat, Bangsa, dan Negara”.
Dalam draf yang dibacakan pada penutupan itu terdapat 12 butir. Sesudah pembacaan, forum masih mengusulkan agar dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak-haknya secara adil ditegaskan. Usul itu diterima. Palestina rupanya tak cukup hanya menjadi anak kalimat dalam pembicaraan diplomasi global.
Membaca Isi Pikiran Para Ulama
Saya membaca kembali enam halaman Taujihat itu. Menarik untuk melihat bukan hanya apa yang diputuskan, tetapi juga apa yang sekarang memenuhi pikiran para ulama. Saya membayangkan semua yang dipikirkan ulama se-Indonesia dirangkum secara padat, dengan pilihan kata yang paling tepat dan penuh pertimbangan.
Jawaban yang saya temukan dari Taujihat itu mungkin mengejutkan orang yang masih membayangkan kongres ulama sebagai tempat orang berdebat tentang qunut, jumlah rakaat tarawih, panjang jenggot, atau posisi telunjuk ketika tahiyat. Tiga butir pertama Taujihat justru berbicara tentang ekonomi.
Saya menghitung bentuk kata yang muncul secara literal dalam Taujihat—bukan rumpun atau lema: umat (16), bangsa (12), Islam (12), negara (10), penguatan (10), ekonomi (8), pendidikan (8), syariah (7), teknologi (7), dan kedaulatan (6).
Itulah fokus pikiran ulama. Istilah yang dipakai bermacam-macam. Ada reaktualisasi Ekonomi Pancasila (8) dan Ekonomi Syariah (7), Danantara Syariah, koperasi, UMKM, pesantren, reforma agraria, tata kelola sumber daya alam, kedaulatan teknologi, ekspor komoditas strategis, investasi, sampai pembatasan praktik oligarkis.
Butir berikutnya yang banyak dipikirkan ulama adalah pendidikan (8). Mereka merekomendasikan reorientasi sistem pendidikan nasional, kesetaraan tata kelola pendidikan agama lintas kementerian, serta kesejahteraan guru dan dosen agama. Bahkan, kiai, tuan guru, dan ustaz di pesantren serta madrasah disebut secara eksplisit.
Tak kalah penting, mereka mengemukakan persoalan mandat konstitusi yang menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Mestinya, sesuai bunyi konstitusi, anggaran itu tidak memasukkan anggaran pendidikan kedinasan.
Dari Pendidikan Hingga Kedaulatan Teknologi
Topik berikutnya yang menjadi perhatian ulama adalah ilmu pengetahuan dan teknologi (7). Taujihat meminta sesuatu yang cukup berani: transformasi bangsa dari “pengguna menjadi pengembang teknologi”.
Mereka berpesan, sains harus dimulai sejak pendidikan dasar. Talenta sains perlu dimuliakan. Ilmu-ilmu keislaman harus bertemu dengan sains, rekayasa, dan komputasi. Khazanah intelektual Islam perlu didigitalisasi. Riset diarahkan pada pangan, energi, kesehatan, dan pertahanan.
Sesudah itu, masuklah rangkaian persoalan bangsa lainnya yang menjadi kerisauan para ulama: LGBT, kecerdasan artifisial dan kedaulatan digital, ketahanan keluarga, persatuan umat, pelembagaan etika, sampai diplomasi global dan penguatan peran Indonesia di Organisasi Kerja Sama Islam serta Global South.
Hampir tak ada persoalan republik ini yang berhasil meloloskan diri dari KUII VIII. Namun, justru keluasan itu menunjukkan sesuatu yang patut diapresiasi: cakrawala ulama telah berubah. Perbedaan furu’iyah yang dahulu cukup menguras energi umat makin bergeser ke pinggir.
Kongres umat kali ini tidak menghasilkan resolusi tentang siapa yang paling benar membaca basmalah dengan keras atau pelan. Ulama sekarang berbicara tentang AI, data, oligarki, investasi, reforma agraria, energi, komputasi, dan strategic autonomy. Ini bukan perubahan kecil.
Agama sedang berusaha kembali berbicara tentang dunia nyata, tempat manusia bekerja, makan, sekolah, berobat, menggunakan gawai, kehilangan data, mencari pekerjaan, dan menghadapi perubahan geopolitik.
LGBT memang memperoleh satu butir panjang dan menjadi berita besar di berbagai media. Namun, Taujihat memberi proporsi yang berbeda. Isu itu hanya satu bagian dari bentangan persoalan yang jauh lebih luas. Ekonomi, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan kedaulatan justru memenuhi bagian besar dokumen.
Negeri Yang Semua Tiangnya Perlu Diperkuat
Kalau ada satu rumpun kata yang terasa menjadi musik latar dari keseluruhan teks Taujihat, itu adalah “penguatan” (10). Ekonomi diperkuat. Koperasi diperkuat. UMKM diperkuat. Pesantren diperkuat. Riset diperkuat. Kedaulatan teknologi diperkuat. Keluarga diperkuat. Persatuan diperkuat. Etika diperkuat. Diplomasi diperkuat.
Negeri ini rupanya seperti rumah tua menjelang musim hujan: hampir setiap tiangnya perlu diperkuat. Masalahnya, kata “penguatan” tidak mempunyai tangan. Harus ada orang yang mengerjakannya.
Di atas semua itu, kosakata yang paling sering berulang justru umat (16), bangsa (12), Islam (12), dan negara (10). Barangkali empat kata inilah yang paling ringkas menggambarkan medan pikiran KUII VIII: umat Islam sedang mencari tempatnya di tengah bangsa dan negara.
Saya suka temuan terakhir ini. Ia bukan sekadar word cloud. Empat kata teratas itu bahkan membentuk semacam kalimat: umat—bangsa—Islam—negara. Dan itu persis jantung tema KUII VIII.
Di sinilah saya semula tergoda mengajukan kritik yang mudah: KUII menghasilkan daftar panjang tentang apa yang harus dilakukan pemerintah, tetapi siapa yang akan mengerjakan bagian umat sendiri? Ternyata saya keliru kalau berhenti di sana. Dokumen asli Taujihat menjawabnya.
Butir kesembilan bahkan cukup terus terang mengakui paradoks umat Islam Indonesia. Jumlahnya mayoritas, tetapi menurut dokumen itu, “tidak sejalan dengan peran dan posisi yang semestinya dalam berbagai bidang”. Penyebab yang disebut adalah belum kuatnya ikatan persatuan dan kesatuan umat.
Tanggung Jawab Itu Bernama Kita
MUI kemudian disebut sebagai “Rumah Besar Umat Islam”. Lebih tegas lagi, butir terakhir Taujihat menyebut bahwa semua keputusan kongres dinyatakan menjadi kewajiban dan tanggung jawab komponen umat Islam dan perseorangan muslim untuk ditunaikan dan diperjuangkan sesuai ruang lingkup tugas masing-masing, baik sendiri-sendiri maupun bersinergi “di bawah koordinasi Majelis Ulama Indonesia di semua tingkat kepengurusan”.
Nah. Kalimat itu mungkin justru salah satu kalimat terpenting dalam seluruh Taujihat. Sebab, KUII telah menunjuk siapa yang bertanggung jawab. Bukan hanya presiden. Bukan hanya DPR. Bukan hanya pemerintah. Namun, kita. Koordinatornya bahkan disebutkan: MUI.
Namun, di sini kita juga harus adil. Taujihat hanyalah kristalisasi pokok-pokok amanat kongres, bukan seluruh hasil kerja KUII. Di belakang enam halaman Taujihat itu terdapat keputusan dan rekomendasi Komisi A hingga G yang jauh lebih rinci, yang tak mungkin saya sebutkan semuanya di sini.
Karena itu, gegabah bila orang membaca Taujihat lalu menyimpulkan KUII tidak mempunyai langkah operasional, pembagian tugas, atau rekomendasi teknis. Bisa jadi sebagian jawabannya terdapat dalam dokumen-dokumen komisi tersebut. Maka, pertanyaan yang tepat bukan, “Mengapa KUII tidak menuliskan semuanya dalam Taujihat?”
Namanya juga Taujihat. Ia kompas, bukan buku petunjuk servis mesin. Pertanyaan penting justru datang sesudah seluruh dokumen komisi itu disahkan: Bagaimana keputusan sebanyak itu diubah menjadi pekerjaan?
Ketika Dokumen Mulai Kehilangan Kamerawan
Di sinilah sejarah kongres-kongres besar biasanya mulai kehilangan kamerawan. Saat pembukaan, ruangan penuh. Tokoh datang. Sambutan berderet. Wartawan mengambil gambar. Saat rekomendasi dibacakan, tepuk tangan terdengar.
Sebulan kemudian, suasananya berbeda. Dokumen masuk folder. Folder masuk komputer. Komputer berganti pengurus. Pengurus baru mengadakan kongres lagi.
Tentu kita berharap KUII VIII tidak mengikuti siklus kehidupan dokumen seperti itu. Apalagi, KUII menggunakan istilah yang sangat bagus: tansiqul harakah—koordinasi gerakan. Kata terakhir itu penting. Harakah adalah gerakan. Bukan tansiqul tausiyah: koordinasi nasihat.
Dalam tulisan pertama seri ini, saya menyebut perlunya “API Jaringan Umat”. Istilahnya saya pinjam dari dunia komputer yang saya geluti selama ini. API memungkinkan dua sistem berbeda saling bekerja tanpa salah satunya harus kehilangan identitas dan berubah menjadi sistem lainnya.
Umat Islam Indonesia persis membutuhkan itu. NU tak harus menjadi Muhammadiyah. Muhammadiyah tak perlu menjadi PUI. Al-Irsyad tak perlu melebur dengan Al Washliyah. Pesantren tak perlu menyerahkan otonominya kepada MUI. Setiap organisasi tetap membawa sejarah, tradisi, aset, kader, dan kompetensinya sendiri.
Namun, ketika ada pekerjaan bersama, sistem mereka harus bisa “berbicara”, seperti API di dunia komputer. KUII VIII bahkan sudah menyediakan server-nya: MUI sebagai Rumah Besar Umat Islam.
Mempertemukan Pekerjaan Dengan Pelakunya
Sekarang Taujihat KUII memperlihatkan lapisan persoalan: kita juga mempunyai banyak pekerjaan. Maka, yang diperlukan setelah kongres bukan tausiyah tambahan, melainkan sebuah sistem yang mempertemukan pekerjaan dengan pelakunya.
Ambil saja satu contoh rekomendasi yang menurut saya sangat penting: mengubah umat dari pengguna menjadi pengembang teknologi. Pertanyaannya, siapa yang akan mengerjakannya?
Perguruan tinggi Muhammadiyah mungkin mempunyai laboratorium dan dosen. Perguruan tinggi PUI mempunyai jaringan lain. Pesantren memiliki jutaan santri. Ada ilmuwan muslim di BRIN dan kampus negeri. Ada pemrogram dan pengusaha teknologi. Ada lembaga filantropi yang dapat membiayai beasiswa.
Mereka tak perlu mendirikan “Universitas Teknologi Umat Islam Indonesia Bersatu” lengkap dengan rektor, wakil rektor, dan persoalan siapa yang mendapat kursi. Cukuplah dibentuk proyek bersama.
Misalnya, korpus digital khazanah Islam Indonesia, pusat komputasi bersama, beasiswa seribu talenta AI, digitalisasi kitab pesantren, laboratorium pangan halal, atau konsorsium teknologi pertanian. Nama organisasinya tidak terlalu penting. Hasilnya jauh lebih penting.
Begitu pula ekonomi. Danantara Syariah yang direkomendasikan KUII tidak boleh berhenti menjadi gagasan lembaga baru. Ia harus menjawab persoalan konkret: bagaimana modal bertemu usaha, tanah wakaf bertemu investasi produktif, pesantren bertemu rantai pasok, UMKM bertemu teknologi, dan produk bertemu pasar.
Ketahanan keluarga pun demikian. MUI dan ormas mempunyai jaringan sampai kecamatan, bahkan desa. Tidak semua persoalan keluarga harus menunggu kementerian membuat program. Persatuan umat malah lebih jelas lagi.
Saatnya Membuka Rapor KUII
Kalau yang satu ini masih harus menunggu peraturan presiden, mungkin ada sesuatu yang keliru dengan pengertian kita tentang ukhuwah. Karena itu, saya membayangkan satu hal sederhana setelah KUII VIII: “Rapor KUII”. Tak perlu lembaga baru. Tak perlu gedung. Tak perlu logo yang biaya sayembaranya lebih mahal daripada programnya.
Ambil seluruh keputusan Komisi A sampai G. Turunkan menjadi beberapa agenda prioritas. Tentukan siapa koordinatornya, organisasi mana yang ikut, apa target satu tahun, tiga tahun, dan lima tahun, serta indikator keberhasilannya. Lalu, buka kepada publik.
Tampilkan rapornya. Dalam ekonomi umat, bagaimana statusnya: hijau, kuning, atau merah? Mengenai konsorsium AI, apakah sudah berjalan atau masih menjadi kalimat dalam PDF? Ihwal kesejahteraan guru agama, apa yang sudah berubah? Soal kolaborasi antarormas, apa proyek bersamanya? Dalam urusan diplomasi Palestina, mana tindakan konkretnya?
Setiap milad MUI, rapor itu dibuka. Tidak untuk mempermalukan siapa pun, tetapi untuk menjaga ingatan kelembagaan. Organisasi besar sering tidak gagal karena kekurangan orang pintar. Ia gagal karena ingatan institusinya lebih pendek daripada masa kepengurusannya.
Dan ketika KUII IX kelak diselenggarakan, pleno pertamanya jangan langsung diisi makalah baru. Buka dahulu rapor KUII VIII. Tampilkan mana yang selesai, mana yang setengah jalan, dan mana yang gagal. Mengapa gagal? Mana yang ternyata salah sejak dirancang?
Barulah para profesor dan pejabat naik ke mimbar. Dengan begitu, setiap KUII tidak memulai sejarah dari halaman pertama.
Semua Tahu Resep, Tak Ada Yang Masuk Dapur
Kita memang mempunyai kegemaran nasional terhadap rekomendasi. Ada rekomendasi seminar, rakernas, munas, muktamar, kongres, lokakarya, dan FGD. Semakin serius acaranya, biasanya semakin tebal bundel akhirnya.
Indonesia barangkali tidak kekurangan orang yang tahu apa yang harus dilakukan. Yang sering langka adalah mekanisme untuk memastikan pengetahuan berubah menjadi tindakan.
Dalam ilmu kebijakan publik, jurang ini biasa disebut implementation gap. Bahasa warung kopinya lebih sederhana: semua tahu resepnya, tak ada yang masuk dapur.
KUII VIII mempunyai kesempatan memutus tradisi itu. Terutama karena kongres kali ini berlangsung ketika MUI memasuki usia 51 tahun. Setengah abad lebih adalah umur yang cukup matang bagi sebuah lembaga untuk bergerak dari sekadar mengeluarkan seruan menuju kemampuan mengorkestrasi pekerjaan bersama. MUI juga punya ISO.
Bukan berarti MUI berubah menjadi superormas. Justru jangan. MUI tidak perlu mengambil sekolah Muhammadiyah, pesantren NU, kader Persis, rumah sakit ormas, koperasi pesantren, atau bisnis pengusaha muslim.
MUI cukup menjadi API-nya. Yang punya pengetahuan bertemu dengan yang punya jaringan. Yang punya uang bertemu dengan yang punya proyek. Yang punya laboratorium bertemu dengan yang punya masalah. Yang punya pasar bertemu dengan yang punya produk. Yang punya gagasan bertemu dengan yang punya tangan.
Di situlah istilah “Rumah Besar Umat Islam” memperoleh makna lebih dari sekadar alamat di Jalan Proklamasi. Rumah besar bukan rumah yang semua penghuninya tidur di kamar yang sama. Rumah besar adalah rumah yang membuat penghuninya tahu kapan harus bekerja bersama.
Keputusan Tidak Mengenal Tepuk Tangan
Ada satu adegan kecil pada malam penutupan yang menurut saya layak dikenang. Setelah Taujihat dibacakan, seorang peserta mengingatkan tentang Palestina. Dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina agar memperoleh haknya secara adil perlu ditegaskan. Forum menerimanya.
Adegan itu sederhana, tetapi mempunyai pesan penting. Dokumen ternyata masih bisa berubah karena suara dari lantai kongres. Mudah-mudahan sesudah kongres pun demikian: keputusan tetap hidup karena ada orang yang terus mengingatkan, mengoreksi, dan mengerjakannya.
Sebab, Palestina, AI, ekonomi umat, guru agama, pesantren, keluarga, oligarki, dan reforma agraria mempunyai satu kesamaan. Mereka tidak mengenal tepuk tangan. Mereka hanya mengenal akibat.
Walakin, kita tak perlu terlalu cepat menuduh KUII VIII menghasilkan rekomendasi yang terlalu umum. Kita baru membaca Taujihat dan belum meninjau seluruh rincian rekomendasi tujuh komisi. Sebaliknya, tak perlu pula terlalu cepat berpuas diri karena dokumennya lengkap.
Kelengkapan dokumen dan keberhasilan kongres adalah dua perkara berbeda. Sebuah resep bisa sangat lengkap. Namun, orang tetap akan lapar kalau kompornya tak pernah dinyalakan untuk memasak.
KUII VIII sudah melakukan pekerjaan besar: mempertemukan 87 ormas, memperluas cakrawala pembicaraan umat dari ekonomi sampai AI dan geopolitik, menyusun keputusan melalui tujuh komisi, lalu menetapkan bahwa pelaksanaannya merupakan tanggung jawab seluruh komponen umat di bawah koordinasi MUI.
Itu bukan hasil kecil. Justru karena hasilnya besar, tuntutan sesudahnya menjadi besar pula.
Sekarang Giliran MUI Menyalakan Mesin
Walhasil, Ahad malam, mikrofon Bidakara dimatikan. Para tamu pulang. Kursi-kursi dibereskan. Makalah dibawa pulang. Foto masuk media sosial. Kongres selesai.
Namun, halaman terakhir Taujihat meninggalkan satu kalimat yang tidak ikut pulang: seluruh keputusan harus ditunaikan dan diperjuangkan, sendiri-sendiri ataupun bersama, di bawah koordinasi MUI.
Jadi, kalau beberapa tahun lagi rekomendasi itu ditemukan tertidur pulas dalam sebuah folder, kita tak perlu lagi bertanya siapa yang seharusnya membangunkannya. Namanya sudah tertulis di halaman terakhir: MUI.
Mikrofon telah dimatikan. Sekarang giliran MUI menyalakan mesinnya.
(Ahmadie Thaha)



