Mujadalah

Strategi Jitu Santri Untuk Melawan Narasi Radikalisme

Salafusshalih.com – Doktrin radikalisme sebagai paham atau aliran, muncul dalam berbagai kehidupan di tengah tuntutan perubahan yang serba cepat, tak terkecuali santri di pesantren. Perubahan drastis di sektor ekonomi, budaya, sosial dan tranformasi politik, menjadikan radikalisme menjadi gerakan pendobrak terhadap kondisi yang mapan. Meskipun demikian, radikalisme jelas keliru karena didorong keinginan untuk menciptakan kondisi baru yang diingini dengan cara yang ekstrem.

Sejarah mengatakan fundamentalisme radikalisme apabila di lacak secara akademis baru tumbuh sekitar abad ke-19 dan terus mengemuka sampai sekarang. Hal ini menunjukkan tantangan zaman mendatang akan terus sejalan dengan tantangan radakalisme yang terus eksis. Maka dari itu perlu adanya strategi dan upaya pencegahan dalam melawan narasi radikalisme.

Perubahan zaman yang sejalan dengan tumbuhnya radikalimse menjadi tantangan besar bagi negara termasuk bagi masyarakat pesantren. Pesantren yang sejak dahulu dicirikan dengan lembaga yang konvensional tradisional harus berbenah diri di tengah perubahan drastis. Perubahan sistem dan strategi pembelajaran dibutuhkan untuk menanggulangi doktrin radikalisme yang eksis hingga kini.

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), terdapat 1,64 juta santri di pondok pesantren seluruh Indonesia per September 2022. Rinciannya, sebanyak 1,44 juta santri bermukim dan 1,2 juta santri tidak bermukim. Fakta tersebut menjadikan kaum santri sebagai salah satu pilar utama penggerak dan pencipta pemikiran Islam. Akan tetapi tantangannya yaitu kerap juga tidak luput dari incaran doktrin radikal.

Mengapa demikian? Hal ini berkaitan dengan proses belajar-mengajar kaum santri. Melihat dalam pembelajaran fikih, mayoritas guru menjelaskan materi dalam kajian pembahasan terpaku hanya pada satu madzhab saja dan mengabaikan madzhab lainnya, sehingga dikhawatirkan menyebabkan santri fanatik dengan satu madzhab saja dan jika dibiarkan terus-menerus santri tidak bisa menerima pandangan madzhab lainnya.

Inilah yang menjadi sasaran empuk paham radikal. Kekakuan dan pembatasan tertentu menjadi ciri pola pikir doktrin radikal yang sering bertentengan. Sehingga ujung dari paham ini adalah pertikaian dan bahkan kekerasan. Hal ini jelas bertentengan dengan fondasi Islam yang mengajarkan kasih dan sayang. Dengan demikian, perlu dilakukan strategi belajar mengajar dengan lebik bijak lagi.

Keberadaan pondok pesantren dan masyarakat tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling memengaruhi, sebagian besar pesantren berkembang dari adanya dukungan masyarakat. Tidak dapat dibantah juga fakta proses dinamika perubahan sosial masyarakat salah satunya dipengaruhi doktrin agama pesantren. Hampir seluruh pemikiran dan perubahan dinamika masyarakat salah satunya dipengaruhi faktor dari lulusan pesantren yang tidak lain adalah kaum santri.

Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan pondok pesantren merupakan wadah untuk memahami tentang radikalisme agama, paham atau doktrin yang benar menurut pandangan umat tentang radikalisme harus ditangani secara serius oleh seluruh unsur di pondok terutama guru dalam mencegah radikalisme masuk dan menyebar di sekolah.

Dengan menjalankan starategi pencegahan paham radikalisme. Maka hal-hal yang berkaitan dengan ajaran agama akan lebih dipahami, santri akan mengerti pemahaman yang benar tentang apa yang diajarkan oleh agama, sehingga tidak ada kerusuhan, hidup rukun dan damai di dalam kehidupan.

Untuk memperdalam analisis masalah, disebutkan bahwa terdapat beberapa faktor pemicu radikalisme dalam masyarakat. Faktor tersebut terbagi dalam dua aspek internal dan eksternal. Dari faktor internal, adalah adanya legitimasi teks keagamaan, dalam melakukan “perlawanan” itu sering kali menggunakan legitimasi teks (baik teks keagamaan maupun teks “cultural”) sebagai penopangnya.

Untuk kasus gerakan “ekstrimisme Islam” yang merebak hampir di seluruh kawasan Islam (termasuk Indonesia) juga menggunakan teks-teks keIslaman (Alquran, hadits dan classical sources- kitab kuning) sebagai basis legitimasi teologis, karena memang teks tersebut secara tekstual ada yang mendukung terhadap sikap-sikap eksklusivisme dan ekstrimisme.

Menurut gerakan radikalisme hal ini adalah sebagai pelopor bentuk tindak kekerasan dengan dalih menjalankan syari‟at, bentuk memerangi kepada orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan lain sebagainya.

Faktor diatas didukung dengan adanya faktor eksternal seperti sosial-budaya negara yang mengindikasikan banyaknya budaya barat mendominasi dan Islam mengalami peminggiran. Budaya sekularisme juga dianggap sebagai musuh besar yang harus dihilangkan di masa sekarang.

Adanya faktor-faktor pendukung seperti legitimasi teks keagaamaan hingga sekularisme menjadi tantangan berat bagi pesatren dan kaum santri. Lalu, strategi apa yang harus dilakukan santri untuk memerangi narasi radikalisme era sekarang? Secara fundamental bisa dievaluasi melalui sistem pembelajaran di pesantren. Pesantren dengan ciri khasnya tidak bisa stagnan untuk tetap kukuh tidak mengikuti perkembangan zaman.

Hal ini bisa dimulai dari pembelajaran pengetahuan agama secara mendasar. Islam hakikatnya menawarkan konsep- konsep bernilai luhur seperti keselamatan, kedamaian, dan cinta kasih. Akan tetapi sudah merupakan kenyataan yang tidak dapat dimungkiri bahwa sentimen dan simbol agama sangat kental dalam banyak aksi teror yang terjadi.

Setelah itu peran pesantren dalam pembelajaran kepada santri harus diperkuat bahwa agama tidak dipahami sebagai doktrin yang bersifat normatif. Pemahaman demikian menjadikan ajaran agama sebagai ajaran yang kaku. Muatan ajaran agama menjadi sempit hanya berkisar pada masalah iman-kafir pahala-dosa, halal-haram, dan sorga-neraka. Pemahaman agama yang dipersempit ini cenderung menjadikan pemeluknya menjurus pada munculnya kelompok-kelompok ekstrem dalam bentuk gerakan sempalan yang eksklusif.

Untuk menanggulangi hal demikian, pesantren bisa memperkuat dasar ilmu ketauhidan dan fikih-fikih dari madzhab-madzhab masyhur. Sebut saja kitab-kitab seperti Aqidatul Awam yang dikarang oleh Syeh Ahmad bin Muhammad bin Sayyid Ramadhan Mansyur bin Sayyid Muhammad al-Marzuqi AlHasani di Kota Messir. kitab ini diperuntukkan bagi umat Islam dalam mengenal ke-tauhid-an, khususnya tingkat permulaan (dasar). Karena itu, isi dari kitab ini sangat perlu dan penting untuk diketahui setiap umat Islam. Terlebih bagi mereka yang baru pertama mengenal Islam.

Setelah itu lebih meningkat lagi ada kitab Qotrul Ghaits fi Syarhi Masāil Abī Laits yang berisikan tentang ketauhidan mulai dari hakikat iman, beriman kepada Allah, beriman kepada kitab-kitab Allah dan bagaimana mengimani ketetapan Allah.

Jika dianalisis lebih dalam kedua kitab di atas sebenarnya sudah masyhur di kalangan santri. Bisa dikatakan pembelajaran tauhid dan fikih yang kuat adalah langkah strategis memerangi narasi radikalisme. Karena dengan adanya penguatan dasar tauhi yang kuat seseorang tidak mudah untuk terjerumus dalam arus radikal.

Strategi selanjutnya adalah santri harus menjadi agen pelopor hubbul wathon minal iman. Artinya adalah santri harus menjunjung tinggi nilai toleransi, multikulturalisme dan saling cinta kasih. Sikap multikulturalisme dapat mengusung prinsip-prinsip keragaman, kesetaraan, dan penghargaan atas yang lain sehingga pesan universal pendidikan dapat dirasakan semua pihak.

Di sinilah letak urgensi pengajaran multikultural dan multi etnik di dalam pendidikan yakni dengan mendidik santri agar tidak melakukan tindakan kejahatan terhadap masyarakat lain. Untuk itulah, dengan melakukan evaluasi dan pembenahan baik dari segi kualitas pembelajaran hingga penanaman sikap multikulturalisme diharapkan menjadi benteng memerangi radikalisme.

(Yusup Nurohman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button