Sunah Yang Sarat Manfaat: Mengakhirkan Sahur, Menyegerakan Berbuka

Salafusshalih.com – Puasa dalam Islam bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga bagian dari ibadah yang memiliki aturan, hikmah, dan sunnah yang perlu diperhatikan. Dua sunnah utama dalam menjalankan puasa adalah mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka. Kedua amalan ini memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Saw.
1. Mengakhirkan Sahur
Sahur adalah makan yang dilakukan sebelum terbit fajar untuk memberikan tenaga dalam menjalankan puasa. Islam menganjurkan agar makan sahur dilakukan di waktu yang mendekati Subuh, bukan jauh sebelumnya.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa waktu antara selesai sahur dan dimulainya salat Subuh kira-kira sepanjang membaca 50 ayat Al-Qur’an:
“Dari Anas bin Malik Nabi Saw. dan Zaid bin Tsabit pernah makan sahur. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri untuk salat, lalu beliau mengerjakan salat. Kami bertanya kepada Anas tentang berapa lama antara selesainya makan sahur mereka berdua dan waktu melaksanakan salat Subuh. Anas menjawab, ‘Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat (Al-Qur’an).’” (H.R. Bukhari No. 1134 dan Muslim No. 1097)
Dari hadis ini, Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa mengakhirkan sahur adalah sunnah, karena semakin dekat dengan waktu Subuh, semakin besar keberkahannya. (Syarh Shahih Muslim, 7: 184).
Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (4: 138) menambahkan bahwa dalil ini menunjukkan bahwa sahur sebaiknya dilakukan mendekati waktu fajar, bukan jauh sebelum itu.
2. Menyegerakan Berbuka
Sebagaimana disunnahkan untuk mengakhirkan sahur, Islam juga menganjurkan untuk menyegerakan berbuka puasa segera setelah matahari terbenam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa.” (HR. Bukhari No. 1957 dan Muslim No. 1098)
Hadis ini menunjukkan bahwa menyegerakan berbuka adalah sunnah yang sangat dianjurkan karena mencerminkan ketaatan terhadap aturan Allah dan Rasul-Nya.
Dalam hadis lain, Nabi Saw juga bersabda:
“Apabila malam datang dari arah sini (timur), dan siang pergi dari arah sana (barat), serta matahari telah tenggelam, maka saat itulah orang yang berpuasa telah berbuka.” (HR. Bukhari No. 1954 dan Muslim No. 1100)
Hal ini menegaskan bahwa berbuka tidak perlu ditunda-tunda dengan alasan menunggu azan atau ingin menambah pahala dengan memperpanjang puasa. Justru, menunda berbuka bertentangan dengan sunah Nabi.
3. Hikmah Mengakhirkan Sahur dan Menyegerakan Berbuka
1. Menghindari Beban Puasa yang Berat
Mengakhirkan sahur membantu tubuh mendapatkan energi yang cukup untuk beraktivitas seharian. Begitu pula, menyegerakan berbuka memberikan manfaat langsung bagi tubuh setelah seharian menahan lapar dan dahaga.
2. Bentuk Kepatuhan kepada Sunah Nabi
Mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam makan sahur dan berbuka puasa merupakan bentuk kecintaan kepada beliau serta ketaatan kepada Allah.
3. Mendapat Keberkahan
Rasulullah Saw. bersabda:
“Sesungguhnya dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (H.R. Bukhari No. 1923 dan Muslim No. 1095)
Keberkahan dalam sahur tidak hanya dalam bentuk fisik tetapi juga spiritual, karena sahur adalah waktu yang penuh dengan doa dan istigfar.
4. Menjaga Keistiqamahan dalam Ibadah
Dengan mengikuti sunnah ini, seorang Muslim akan lebih terjaga dalam disiplin ibadahnya, mulai dari menjaga waktu sahur hingga bergegas berbuka dan melaksanakan ibadah lainnya seperti salat Magrib, Tarawih, dan Witir.
Kesimpulan
Puasa tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjalankan ibadah sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw. Mengakhirkan sahur memberikan keberkahan dan tenaga dalam menjalankan puasa, sementara menyegerakan berbuka adalah tanda kepatuhan terhadap sunah.
Maka, sebagai umat Islam, sudah selayaknya kita menjaga amalan ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah.
اللَّهُمَّ بَلِّغْنَا رَمَضَانَ، وَأَعِنَّا عَلَى صِيَامِهِ وَقِيَامِهِ، وَاجْعَلْنَا مِنَ الْمَقْبُولِينَ فِيهِ
“Ya Allah, sampaikanlah kami pada bulan Ramadan, bantulah kami dalam berpuasa dan menegakkan qiyamul lail, serta jadikanlah kami termasuk orang-orang yang diterima amal ibadahnya di bulan tersebut.”
(Dwi Taufan Hidayat)



