Geopolitik & Tawanan Perang: Ujian Al Aqsha dan Standar Ganda Dunia

Salafusshalih.com – Penutupan Masjidilaqsa sejak awal eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran bukan sekadar kebijakan keamanan. Ia adalah simbol. Simbol dari sebuah zaman di mana geopolitik tidak lagi berdiri di ruang hampa, tetapi bersinggungan langsung dengan emosi keagamaan, identitas kolektif, dan kesadaran peradaban.
Di saat dunia tersedot pada konflik besar antar kekuatan global, perhatian publik mendadak mengerucut pada satu peristiwa: jatuhnya sebuah pesawat Amerika di wilayah Iran dan nasib pilotnya yang melontarkan diri.
Dalam waktu singkat, seluruh mesin militer dan intelijen dikerahkan. Operasi penyelamatan digelar dengan risiko besar. Dunia mengikuti dengan tegang. Nasib satu orang menjadi indikator kehormatan sebuah negara.
Fenomena ini sesungguhnya memperlihatkan sesuatu yang mendasar: negara modern memandang setiap warganya sebagai representasi kehormatan kolektif. Kita pernah menyaksikan bagaimana Israel menukar lebih dari seribu tahanan Palestina demi satu tentaranya, Gilad Shalit.
Demikian pula di tengah genosida di Gaza, kelompok Hamas berhasil memaksa entitas Zionis untuk membebaskan ribuan tahanan Palestina untuk ditukar dengan tawanan zionis yang ditangkap pada 7 Oktober 2023. Di sana, individu bukan sekadar angka, melainkan simbol harga diri nasional.
Namun, kontras yang mencolok justru terlihat ketika kita menoleh pada ribuan tahanan Palestina hari ini. Di tengah konflik yang memanas, bahkan muncul ketok palu kebijakan di Knesset Israel yang membuka ruang bagi eksekusi mereka. Isu ini tidak mengguncang dunia sebagaimana nasib seorang pilot. Ia tenggelam di tengah hiruk-pikuk geopolitik global.
Dalam Islam, seorang tawanan bukan sekadar individu, tetapi merepresentasikan kehormatan umat, batas kedaulatan, dan masa depan peradaban.
Dalam khazanah Islam dikenal kaidah: “Perang bisa ditabuh demi membebaskan seorang tawanan.”
Dalam Islam, membebaskan tawanan adalah kewajiban besar.
Diriwayatkan dari Umar bin Khattab: “Membebaskan satu orang Muslim dari tangan musuh lebih aku cintai daripada seluruh Jazirah Arab.”
Para ulama juga menegaskan demikian, seperti dinukil dari Imam Ibn Hajar al-Haytami: “wajib bangkit membebaskan tawanan,” dan Imam al-Qurtubi: “membebaskan tawanan adalah kewajiban, meski baitul mal habis.”
Bahkan, jika negara tidak mampu, maka kewajiban itu berpindah kepada kaum Muslimin secara kolektif.
Dalam hadis Nabi Muhammad disebutkan: “Berilah makan orang lapar, jenguk orang sakit, dan bebaskan tawanan.”
Di Balik Gencatan Senjata
Dalam waktu yang hampir bersamaan, dunia juga menyaksikan kesepakatan gencatan senjata dua pekan antara Donald Trump dan Iran. Sekilas, ini tampak sebagai upaya meredakan ketegangan. Namun, jika dicermati lebih dalam, gencatan senjata ini bukanlah akhir konflik, melainkan jeda strategis yang sarat kepentingan.
Iran, misalnya, tidak sekadar menerima jeda itu. Ia memanfaatkannya untuk mengajukan tuntutan yang mencerminkan ambisi lebih besar: pengakuan atas kedaulatan, legitimasi atas program nuklirnya, pencabutan sanksi, hingga penarikan pengaruh Amerika dari kawasan.
Yang patut dicermati, Iran hanya menyebut Lebanon sebagai satu-satunya front pertempuran yang harus dihentikan di luar teritori Iran. Tampaknya Gaza dan Palestina hanya menjadi subordinat dalam agenda Iran di kawasan sebagai syarat negosiasi. Di balik bahasa diplomasi, terlihat jelas bahwa Iran sedang berupaya mendefinisikan ulang posisinya sebagai kekuatan regional yang tidak bisa diabaikan.
Sementara itu, bagi Amerika, jeda ini memberi ruang untuk konsolidasi, menghindari eskalasi yang tidak terkendali, sekaligus menjaga stabilitas jalur energi global yang krusial. Dengan kata lain, kedua pihak tidak sedang menuju perdamaian, tetapi sedang menata ulang strategi.
Di tengah tarik-menarik kepentingan besar ini, posisi Al-Aqsa menjadi semakin rentan. Penutupan masjid bukan hanya soal keamanan jangka pendek, tetapi berpotensi menjadi bagian dari perubahan status quo yang lebih luas. Apalagi jika dilihat dari kecenderungan sebagian aktor politik di Israel yang tidak sepenuhnya terlepas dari narasi ideologis dan religius.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah respons dunia Islam yang belum mencerminkan urgensi situasi. Dalam sejarah Islam, pembebasan tawanan bukan sekadar isu kemanusiaan, tetapi prioritas strategis. Ia bisa menjadi alasan mobilisasi besar. Ia menyentuh inti kehormatan umat.
Hari ini, ketika tempat suci ditutup dan ribuan manusia berada dalam ancaman, reaksi yang muncul justru cenderung sporadis dan tidak terorganisasi. Emosi ada, tetapi tidak terkonversi menjadi kekuatan strategis.
Di sinilah letak persoalan yang lebih dalam. Konflik global hari ini menunjukkan bahwa kekuatan besar bermain pada level strategi jangka panjang—mengelola tekanan, memanfaatkan momentum, dan mengatur narasi. Sementara itu, umat sering kali terjebak pada respons sesaat tanpa kerangka besar yang terarah.
Padahal, tanpa kekuatan ekonomi, diplomasi, dan persatuan internal, emosi tidak akan pernah cukup untuk mengubah peta geopolitik. Ia hanya menjadi gema yang cepat hilang.
Penutupan Al-Aqsa dan dinamika konflik Iran–Amerika bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari pergeseran besar dalam tatanan dunia—sebuah fase di mana simbol, kekuasaan, dan kepentingan bertemu dalam satu ruang yang kompleks.
Pertanyaannya kini bukan lagi siapa yang menang atau kalah dalam konflik ini. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: siapa yang mampu membaca arah sejarah, dan siapa yang hanya menjadi penonton di dalamnya.
Jika umat Islam tidak segera membangun kapasitas strategisnya—dalam ilmu, ekonomi, dan solidaritas—maka ia akan terus hadir dalam percaturan global bukan sebagai penentu, melainkan sebagai objek.
Dan sejarah tidak pernah memberi panggung kehormatan bagi mereka yang hanya menonton. Wallahualam.
(Fahmi Salim)



