Membaca Ulang Pemikiran Ibnu Taimiyah di Era Hyper Modern, Ketika Akidah Jadi Kaku

Salafusshalih.com – Ada ironi di zaman kita hari ini, yaitu semakin banyak orang berbicara atas nama agama, semakin sering pula agama hadir dengan wajah yang tegang. Di ruang digital yang riuh, ayat dan hadis beredar sangat cepat: dipetik, dipotong, dan dibagikan, tanpa sempat bernapas dalam kedalaman makna. Di titik ini, pemahaman agama mengalami perubahan. Yang sebelumnya menjadi sumber kebijaksanaan, kini menjadi alat pembenaran.
Tidak bisa dimungkiri, bahwa kita sedang hidup dalam apa yang kerap disebut sebagai era hypermodern, sebuah masa yang sudah mengalami perubahan yang masif dalam segala bidangnya. Dalam konteks ini, pemikiran keagamaan klasik memiliki posisi penting untuk dibaca ulang, tidak terkecuali gagasan dari Ibnu Taimiyah.
Seperti yang kita kenal, Ibnu Taimiyah dikenal sebagai sosok pembaharu yang memiliki karakteristik dalam menyerukan kembali kepada Al-Qur’an dan sunah, sekaligus pengkritik keras terhadap praktik keagamaan yang dianggap telah menyimpang. Di tengah kegelisahan umat terhadap ritualisme dan formalisme, seruan Ibnu Taimiyah ini terasa seperti ajakan untuk pulang ke sumber yang murni atas kehidupan yang dianggap sebagian orang sudah berangkat terlalu jauh.
Namun demikian, sejarah tidak pernah memiliki sifatnya yang monolitik. Di balik pengaruh Ibnu Taimiyah yang begitu besar, terdapat pula kritik yang tidak kalah tajam. Salah satunya datang dari Syekh Taqi al-Din al-Subki. Salah satu karya al-Subki yang berbicara banyak tentang pemikiran Ibnu Taimiyah adalah Ad-Durrah al-Mudhiyyah fi Raddi ‘Ala Ibn Taimiyah.
Al-Subki, dalam kitab tersebut mengatakan: “fa innahu lam yuhdits ahadun fi ushulil-‘aqaidi ma ahdatsahu Ibnu Taimiyah”, sesungguhnya tidak ada seorang pun yang membuat perkara baru dalam pokok-pokok akidah sebagaimana yang dilakukan Ibnu Taimiyah.
Kritik terhadap pendekatan literal Ibnu Taimiyah ini bahkan dirumuskan secara tajam oleh al-Subki dengan pernyataan: “wa qala bima yaqtadhi al-jismiyyah wat-tarkiib fi-dzati al-muqodasaati”, Ia (Ibnu Taimiyah) mengemukakan pendapat yang berimplikasi pada penjasmanian (antromorfis) dan penyusunan dalam Dzat Yang Mahasuci.
Perdebatan tersebut, bukanlah perdebatan yang bersifat personal, namun lebih jauh perdebatan di atas telah menyentuh pertanyaan yang amat mendasar dalam pembicaraan ilmu kalam/teologi Islam yang melahirkan pertanyaan fundamental, seperti sejauh mana bahasa manusia mampu menjangkau realitas Tuhan?
Pembicaraan Tuhan Dalam Akidah Sunni
Jika kita menilik gagasan para teolog Sunni (Asy’ariyah dan Maturidiyyah), seperti yang disampaikan oleh Ibnu ‘Arabi dalam kitabnya, Fushus al-Hikam, maka kita akan menemukan dua level ketuhanan yang dapat membantu kita untuk menjawab pertanyaan di atas.
Seperti yang telah dikutip oleh Ulil Abshar Abdalla dalam tulisannya yang berjudul Tuhan yang “Tan Kinaya Ngapa” (2020), dua level ketuhanan yang disampaikan oleh Ibnu ‘Arabi tersebut adalah level al-ilah al-muthlaq, yakni Tuhan yang mutlak, yang tidak bisa ditembus dengan akal dan nalar manusia. Level ketuhanan ini tidak bisa dirumuskan dalam bahasa manusia. Dengan kata lain, sebagai Dzat Yang Maha Mutlak, Tuhan tidak bisa diringkus dan diindera oleh mata manusia, baik mata fisik maupun batinnya.
Sementara yang kedua, adalah level ketuhanan yang sebagaimana dipahami oleh manusia. Level ini disebut ilahul-mu’taqadat (Tuhan yang diyakini). Nah, pada level inilah, pembahasan akidah atau ilmu kalam beroperasi dengan perantara yang membicarakan Tuhan melalui dzat (eksistensi), shifat (sifat-sifat), dan iradah atau af’al-Nya (kehendaknya) untuk bisa dikenal oleh hamba-Nya.
Tentu saja, dari klasifikasi yang diungkapkan oleh Ibnu ‘Arabi ini, tiada lain agar kita memahami bahwa Tuhan yang mutlak tidaklah sama dengan makhluk-Nya yang dapat dijangkau dengan mata fisik maupun batin. Pembedaan dua level ini juga menjadi garis demarkasi agar pemahaman kita terhadap Tuhan tidak menjadi kabur atau terjerumus dalam kecenderungan penyerupaan pada makhluk.
Membaca Ulang Sifat Qidam Tuhan
Lebih jauh, al-Subki dalam kitab yang sama membicarakan pemikiran Ibnu Taimiyah terkait sifat qidam. Dalam hal ini, al-Subki menyampaikan: “Wa ta’adda fi dzalika ila istilzam qidam al-‘alam, wa iltizamihi bi al-qawl bi annahu la awwala lil-makhluqat, fa qala bi hawadits la awwala laha, fa atsabata ash-shifah al-qadimah haditsah, wa al-makhluq al-hadits qadiman”.
Ibnu Taimiyah melampaui hal penjasmanian Tuhan hingga berimplikasi pada konsekuensi kekadiman makhluk, serta komitmennya pada pandangan bahwa makhluk tidak memiliki permulaan, dengan menyatakan adanya peristiwa-peristiwa tanpa awal. Dengan demikian, Ibnu Taimiyah menetapkan sifat yang qadim sebagai sesuatu yang baru (hadits), dan menjadikan makhluk yang baru sebagai sesuatu yang qadim.
Argumentasi Ibnu Taimiyah tersebut jelas sangat bermasalah. Sebab, sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikh Abdul Karim al-Rifa’iy, sosok teolog Muslim kelahiran Damaskus, dalam kitabnya yang berjudul Al-Ma’rifah Fi Bayani ‘Akidatil Muslim, sifat qidam adalah suatu sifat pada Dzat Tuhan yang tidak diawali oleh apa pun.
Ar-Rifa’iy mengatakan sebagai berikut: “Law kana li wujud al-ilah awwal la ihtaja ila muhdits, wa muhditsuhu yahtaju ila muhdits, wa hakadza, imma an yatasalsala ila ghair nihayah, wa imma an yarji‘a ila al-awwal, wa kullun min ad-daur wa at-tasalsul mustahil”.
Seandainya saja keberadaan Tuhan itu memiliki permulaan, niscaya Tuhan membutuhkan pencipta. Pencipta itu pun membutuhkan pencipta lainnya, dan demikian seterusnya entah berujung pada rangkaian yang tak berhingga (tasalsul), atau kembali pada sebab pertama (daur). Padahal, baik daur maupun tasalsul adalah suatu hal yang mustahil dalam rangkaian hukum kasualitas.
Rekonstruksi Pemikiran Akidah Ibnu Taimiyah
Lalu, apa relevansi semua perdebatan ini di era hypermodern ini?
Di tengah banjir informasi hari ini, kecenderungan untuk memahami agama secara instan sering kali melahirkan sikap keberagamaan yang kaku dan simplistik. Kutipan ayat atau hadis, sering kali dijadikan dalil final tanpa proses penafsiran yang memadai. Semangat pemurnian ala Ibnu Taimiyah kerap direduksi menjadi literalisme yang dangkal. Padahal, dalam kompleksitas aslinya, pemikiran beliau mungkin saja jauh lebih bernuansa.
Karena itu, membaca ulang pemikiran Ibnu Taimiyah hari ini bukan berarti mengulangnya secara mentah, tetapi menempatkannya dalam dialog yang lebih luas, baik dengan kritik al-Subki, refleksi metafisik Ibnu ‘Arabi, maupun tantangan zaman kontemporer lainnya.
Pemahaman agama, dalam hal ini akidah, pada akhirnya bukan sekadar kumpulan teks. Namun lebih dari itu, ia adalah ruang makna yang hidup yang menuntut kedalaman, bukan sekadar kecepatan. Agama harus dapat menampilkan kebijaksanaan wajahnya, bukan sekadar kepastian belaka. Yang kita butuhkan bukan lagi keras atau banyaknya suara atas nama agama, melainkan lebih pada kedalaman dan keheningan untuk memahaminya.
(Muhammad Asyrofudin)



