Al Qur'an

Pesantren, Al Ghazali, dan Revolusi Politik

Salafusshalih.com – Perdebatan mengenai jalan kebangkitan umat Islam selalu menjadi tema yang menarik. Sebagian gerakan Islam meyakini bahwa perubahan harus dimulai dengan merebut kekuasaan dan menegakkan negara Islam. Sebagian lainnya berpandangan bahwa negara yang kuat hanya dapat lahir dari masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan matang secara spiritual.

Perbedaan paradigma tersebut dapat dibaca secara jelas melalui pemikiran Imam Al-Ghazali dan Taqiyuddin an-Nabhani. Keduanya sama-sama berbicara tentang kebangkitan Islam, tetapi berbeda dalam menentukan titik awal perubahan.

Al-Ghazali hidup pada masa ketika dunia Islam menghadapi Perang Salib. Yerusalem jatuh ke tangan Tentara Salib pada 1099 M disertai pembantaian besar-besaran terhadap kaum Muslim. Di tengah situasi itu, Al-Ghazali tidak memilih jalan politik praktis.

Dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, ia justru memusatkan perhatian pada ilmu, akhlak, penyucian jiwa, dan pendidikan. Bagi Al-Ghazali, kelemahan umat bukan semata-mata akibat kekalahan militer, melainkan akibat rusaknya manusia yang menjalankan peradaban.

Pilihan tersebut memiliki landasan yang kuat dalam Al-Qur’an. Ketika Allah SWT hendak menjadikan Nabi Adam as sebagai khalifah di bumi, Allah SWT terlebih dahulu mengajarkan kepadanya ilmu. Firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah: 30–33.

Rangkaian ayat tersebut memperlihatkan urutan yang sangat jelas. Amanah kekhalifahan didahului oleh proses ta’lim. Ilmu mendahului kekuasaan. Pendidikan mendahului kepemimpinan.

Manusia dipersiapkan terlebih dahulu sebelum diberi amanah mengelola bumi. Dari sinilah Al-Ghazali memulai proyek kebangkitan umat dengan membangun manusia sebelum membangun negara.

Prinsip itulah yang menjadi ruh pemikiran Al-Ghazali. Ia memandang bahwa negara yang baik tidak mungkin dibangun oleh manusia yang rusak. Karena itu, pembaruan harus dimulai dari perbaikan akidah, akhlak, ilmu, dan hati manusia.

Jihad al-nafs menjadi landasan sebelum jihad fi sabilillah. Tidak mengherankan jika Kitab al-‘Ilm menjadi pembahasan pertama dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din. Al-Ghazali lebih memilih membangun lembaga pendidikan semacam pesantren daripada berebut kekuasaan.

Sejarawan Alwi Alatas dalam bukunya yang berjudul “Nuruddin Zanki dan Perang Salib” (2012) menjelaskan bahwa pengaruh Al-Ghazali kemudian tampak pada kebangkitan Nuruddin Mahmud Zanki. Sementara Dr. Adian Husaini dalam artikelnya yang berjudul “Al-Ghazali, Perang Salib dan Kebangkitan Islam” (2009) berpandangan bahwa pembebasan Baitul Maqdis oleh Shalahuddin al-Ayyubi merupakan buah dari proses tarbiyah antar generasi yang fondasi intelektual dan spiritualnya telah diletakkan Al-Ghazali. Tradisi pendidikan yang dibangun Al-Ghazali melahirkan generasi ulama, pemimpin, dan mujahid yang akhirnya mampu menyatukan umat Islam dan mengalahkan Tentara Salib.

Menariknya, Taqiyuddin an-Nabhani juga memulai gagasannya dari pentingnya perubahan cara berpikir. Dalam kitab Hadits Shiyam, pada pembahasan tentang an-Nahdhah, ia mendefinisikan kebangkitan sebagai meningkatnya taraf berpikir (irtifa’ al-fikr). Menurutnya, suatu umat tidak akan bangkit apabila taraf berpikirnya masih rendah. Karena itu, perubahan taraf berpikir umat menjadi syarat awal kebangkitan.

Hizbut Tahrir menjadikan tatsqif sebagai metode baku perjuangan. Melalui halaqah-halaqah yang berlangsung secara sistematis, para kader dibina agar memiliki aqliyah islamiyah dan nafsiyah islamiyah.

Dalam metodologi Hizbut Tahrir, pembinaan tersebut merupakan bagian dari al-‘amal al-siyasi (aktivitas politik). Halaqah diposisikan sebagai instrumen kaderisasi ideologis dan politik yang diarahkan untuk melahirkan kader-kader yang mampu memperjuangkan tegaknya Khilafah. Dengan demikian, pendidikan dalam Hizbut Tahrir sejak awal berada dalam kerangka perjuangan politik.

Di sinilah letak perbedaan mendasar kedua tokoh tersebut. Al-Ghazali memandang pendidikan sebagai dasar peradaban. Ilmu melahirkan ulama, ulama membimbing masyarakat, masyarakat melahirkan pemimpin yang adil dan dari pemimpin yang adil terbentuk negara yang kuat.

Sebaliknya, an-Nabhani menjadikan pembinaan intelektual sebagai instrumen kaderisasi politik yang berpuncak pada perubahan kekuasaan menuju penegakan Khilafah. Al-Ghazali bergerak dari manusia menuju negara, sedangkan an-Nabhani bergerak dari negara menuju pembentukan masyarakat.

Pengalaman sejarah Perang Salib memberikan pelajaran yang sangat berharga. Nuruddin Zanki dan Shalahuddin al-Ayyubi memimpin jihad dan membangun kekuatan politik serta militer. Keduanya berdiri di atas ilmu, akhlak, jaringan ulama, dan lembaga pendidikan yang telah dibangun oleh generasi sebelumnya. Dalam perspektif ini, kemenangan militer puncak dari proses panjang pembangunan manusia.

Karena itu, pertanyaan “mengapa Al-Ghazali memilih mendirikan pesantren, bukan melakukan revolusi politik?” Karena lebih penting membangun manusia terlebih dahulu, agar ketika berkuasa, ia ditopang oleh ilmu, akhlak, dan ketakwaan.

(Ayik Heriansyah)

Redaksi

Salafusshalih.com.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan dengan spirit menguatkan agama meneguhkan Indonesia.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button