Hubbul Wathan

Proksi Berdosa dengan Zionis Israel dan Pengkhianatan Arab Saudi atas Islam

Salafusshalih.com – Selama lebih dari tujuh dekade, Arab Saudi dan Israel dipersepsikan berada pada dua kutub yang saling berlawanan. Di satu sisi, Israel berdiri sebagai negara yang sejak 1948 berkonflik dengan bangsa Palestina dan menjadi simbol persoalan paling sensitif di dunia Arab. Di sisi lain, Arab Saudi tidak hanya tampil sebagai negara berpengaruh di Timur Tengah, tetapi juga memikul legitimasi religius sebagai Khadimul Haramain asy-Syarifain, Penjaga Dua Tanah Suci Makkah dan Madinah. Posisi tersebut menjadikan setiap kebijakan luar negeri Riyadh tidak pernah sekadar dipandang sebagai keputusan politik biasa, melainkan memiliki dimensi moral di mata umat Islam.

Dalam Saudi Arabia and Israel: The Sinful Proximity, GEW Intelligence Unit mengajak pembaca meninjau kembali asumsi bahwa hubungan kedua negara selalu berada dalam garis permusuhan yang tegas. Buku ini tidak memulai pembahasannya dari isu normalisasi yang mengemuka beberapa tahun terakhir, melainkan dari perjalanan panjang hubungan Saudi-Israel yang sesungguhnya jauh lebih kompleks daripada narasi hitam-putih yang selama ini berkembang.

Selama beberapa dekade, Arab Saudi secara resmi konsisten mendukung perjuangan Palestina. Riyadh tidak pernah mengakui Israel sebagai negara, aktif mendukung berbagai resolusi Liga Arab, serta menjadikan pembentukan negara Palestina sebagai syarat utama bagi terciptanya perdamaian yang permanen. Puncak dari posisi tersebut terlihat melalui Arab Peace Initiative tahun 2002 yang diprakarsai Putra Mahkota Abdullah bin Abdulaziz. Inisiatif itu menawarkan pengakuan kolektif negara-negara Arab terhadap Israel dengan syarat Israel menarik diri dari wilayah-wilayah yang diduduki sejak Perang 1967 dan menerima berdirinya negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Bagi banyak pengamat, Arab Peace Initiative merupakan bukti bahwa Arab Saudi tetap menempatkan Palestina sebagai inti dari penyelesaian konflik Timur Tengah. Namun, buku ini menunjukkan bahwa di balik sikap resmi tersebut, dinamika kawasan perlahan mulai mengubah orientasi strategis Riyadh.

Menurut penulis, perubahan itu bukan bermula dari membaiknya hubungan Saudi dengan Israel, melainkan dari munculnya ancaman baru yang dianggap lebih mendesak dibanding konflik Arab-Israel. Revolusi Iran 1979, meningkatnya pengaruh Teheran melalui jaringan proksi di Lebanon, Suriah, Irak, hingga Yaman, serta berkembangnya program rudal dan nuklir Iran menggeser persepsi ancaman negara-negara Teluk. Dalam kalkulasi keamanan kawasan, Iran perlahan menempati posisi sebagai rival utama.

Buku mengajukan tesis penting: dalam politik internasional, kepentingan keamanan sering kali mengalahkan permusuhan historis. Ketika Saudi dan Israel sama-sama memandang Iran sebagai ancaman strategis, keduanya mulai menemukan ruang kepentingan yang bertemu, meskipun secara resmi tetap mempertahankan retorika yang berbeda.

Penulis juga menempatkan AS sebagai faktor yang tidak dapat dipisahkan dari perubahan tersebut. Sebagai sekutu utama kedua negara, Washington berkepentingan membangun arsitektur keamanan regional yang mampu menghadapi Iran sekaligus mengurangi beban keterlibatan militernya di Timur Tengah. Dalam perspektif buku ini, dorongan Amerika tidak selalu hadir dalam bentuk tekanan terbuka, tetapi melalui pembentukan kepentingan bersama yang membuat Riyadh dan Tel Aviv semakin mudah bekerja pada agenda-agenda tertentu.

Di luar faktor keamanan, buku ini juga menyoroti transformasi internal Arab Saudi. Agenda Vision 2030 yang dipromosikan Putra Mahkota Mohammed bin Salman dipandang sebagai proyek besar diversifikasi ekonomi yang membutuhkan investasi, teknologi, inovasi, dan stabilitas kawasan. Dalam konteks tersebut, Israel hadir sebagai salah satu negara dengan kapasitas tinggi di bidang teknologi, keamanan siber, kecerdasan buatan, pertahanan, hingga pengelolaan sumber daya air. Buku ini berargumen bahwa kepentingan pembangunan ekonomi turut memperluas ruang kemungkinan kerja sama yang sebelumnya sulit dibayangkan.

Namun, bagian paling menarik dari buku ini justru terletak pada pembahasannya mengenai covert relation atau hubungan yang berlangsung secara tertutup. Penulis berusaha menunjukkan bahwa kedekatan Saudi dan Israel bukanlah fenomena baru yang muncul akibat Abraham Accords atau dinamika beberapa tahun terakhir. Sebaliknya, hubungan tersebut telah berkembang perlahan melalui berbagai jalur yang tidak selalu terlihat oleh publik.

Dalam uraian buku, terdapat indikasi adanya komunikasi tidak resmi, pertukaran informasi intelijen, koordinasi keamanan mengenai ancaman bersama, hingga aktivitas lobi di Washington yang memperlihatkan adanya titik temu kepentingan kedua negara. Hubungan tersebut tidak selalu berbentuk kerja sama formal, tetapi berupa komunikasi strategis yang berlangsung di balik layar ketika kepentingan kedua pihak saling bertemu.

Dari perspektif inilah penulis menyimpulkan bahwa isu normalisasi sesungguhnya hanyalah puncak gunung es. Apa yang mulai terlihat di ruang publik merupakan kelanjutan dari proses yang telah berlangsung selama bertahun-tahun secara diam-diam. Dengan kata lain, normalisasi bukanlah awal hubungan Saudi-Israel, melainkan tahap ketika hubungan yang sebelumnya tersembunyi mulai memperoleh ruang politik yang lebih terbuka.

Terlepas dari apakah pembaca menerima keseluruhan argumentasi tersebut, kekuatan utama Saudi Arabia and Israel: The Sinful Proximity terletak pada keberhasilannya memindahkan perdebatan dari ranah slogan menuju analisis geopolitik. Buku ini mengajak pembaca melihat bahwa hubungan antarnegara tidak selalu digerakkan oleh kesamaan ideologi atau kedekatan emosional, melainkan oleh kalkulasi keamanan, kepentingan ekonomi, keseimbangan kekuatan regional, serta dinamika politik internasional. Kedekatan Saudi dan Israel dipahami sebagai hasil dari transformasi kepentingan strategis yang berlangsung secara bertahap selama beberapa dekade.

Hipokrisi Saudi dan Pengkhianatan atas Islam

Jika pada bagian pertama Saudi Arabia and Israel: The Sinful Proximity mengajak pembaca memahami mengapa Arab Saudi dan Israel dapat menemukan titik temu kepentingan, maka pada bagian berikutnya muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah semua kepentingan strategis dapat dibenarkan ketika sebuah negara juga memikul legitimasi moral dan keagamaan?

Pertanyaan inilah yang menjadikan buku ini berbeda dari sekadar kajian hubungan internasional. Arab Saudi bukan hanya salah satu aktor di Timur Tengah. Di mata jutaan umat Islam, kerajaan ini memperoleh legitimasi simbolik sebagai Khadimul Haramain asy-Syarifain, penjaga Makkah dan Madinah. Karena itu, setiap perubahan orientasi politik luar negerinya tidak hanya dibaca sebagai perubahan strategi negara, tetapi juga sebagai perubahan makna kepemimpinan di dunia Islam.

Buku ini memperlihatkan bagaimana orientasi kebijakan Arab Saudi mengalami pergeseran yang semakin kuat menuju pendekatan realisme politik (political realism). Dalam tradisi ini, negara dipandang bertindak terutama untuk menjaga keamanan, mempertahankan kelangsungan rezim, dan mengejar kepentingan nasional (national interest). Pertimbangan moral, agama, maupun solidaritas ideologis dapat menjadi penting, tetapi pada akhirnya sering ditempatkan di bawah kebutuhan mempertahankan eksistensi negara.

Cara pandang tersebut memiliki akar panjang dalam teori hubungan internasional. Gagasan raison d’état, bahwa keselamatan negara merupakan pertimbangan tertinggi, mendorong para pemimpin mengambil keputusan berdasarkan kalkulasi strategis, bahkan ketika keputusan itu berbenturan dengan komitmen politik sebelumnya.

Dalam kerangka itu, pendekatan Riyadh terhadap Israel dapat dipahami sebagai upaya membangun keseimbangan kekuatan menghadapi Iran, mengamankan stabilitas kawasan, dan membuka peluang kerja sama ekonomi serta teknologi. Jika dibaca melalui lensa realisme, kebijakan tersebut tampak sebagai konsekuensi logis dari perubahan lingkungan strategis.

Namun, pembacaan yang sama tidak serta-merta menghapus pertanyaan normatif yang diangkat buku ini. Dapatkah negara yang memperoleh legitimasi religius diperlakukan sama dengan negara lain yang semata-mata mengejar kepentingan nasional? Apakah status sebagai penjaga dua kota suci membawa tanggung jawab moral yang melampaui kalkulasi geopolitik biasa?

Di sinilah terjadi benturan antara dua paradigma. Di satu sisi terdapat logika kepentingan negara; di sisi lain terdapat gagasan tentang ukhuah islamiah, dukungan historis terhadap Palestina, dan harapan sebagian umat Islam agar Arab Saudi memainkan peran kepemimpinan yang tidak hanya efektif secara politik, tetapi juga konsisten secara moral. Buku ini tidak sepenuhnya menyelesaikan pertentangan tersebut, tetapi berhasil menunjukkan bahwa perdebatan mengenai Saudi–Israel sesungguhnya bukan hanya tentang diplomasi, melainkan juga tentang identitas dan legitimasi.

Kritik paling tajam dalam buku ini diarahkan pada konsekuensi normalisasi terhadap perjuangan Palestina. Menurut perspektif penulis, persoalan utama bukanlah semata hubungan bilateral Saudi-Israel, melainkan perubahan keseimbangan diplomatik yang dapat memengaruhi posisi Palestina.

Argumen tersebut berangkat dari anggapan bahwa semakin banyak negara Arab menjalin hubungan dengan Israel tanpa penyelesaian yang jelas atas konflik Palestina, semakin besar pula legitimasi internasional yang diperoleh Israel. Dalam kondisi demikian, isu Palestina dikhawatirkan bergeser dari prasyarat utama menuju salah satu agenda di antara banyak kepentingan regional.

Buku ini juga mengisyaratkan bahwa perubahan tersebut dapat mengurangi daya tawar kolektif negara-negara Arab. Jika normalisasi berlangsung tanpa syarat yang berarti, tekanan diplomatik terhadap Israel berpotensi berkurang, sementara kemampuan negara-negara Arab menggunakan pengakuan diplomatik sebagai instrumen negosiasi ikut melemah. Dari sudut pandang inilah penulis memandang Palestina sebagai pihak yang menanggung biaya politik terbesar.

Meskipun demikian, argumen ini juga layak diuji secara kritis. Sebagian analis berpendapat bahwa keterlibatan yang lebih terbuka justru dapat memberi ruang baru bagi diplomasi dan pengaruh terhadap kebijakan Israel, sementara yang lain melihat normalisasi sebagai bentuk penerimaan terhadap status quo. Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara normalisasi dan masa depan Palestina tidak sesederhana hubungan sebab-akibat yang tunggal.

Sebagai sebuah karya, Saudi Arabia and Israel: The Sinful Proximity berhasil mengangkat isu yang sangat penting dan sering kali diperdebatkan secara emosional. Kekuatannya terletak pada keberanian menelusuri hubungan-hubungan yang berlangsung di balik layar dan menjelaskan bagaimana kepentingan keamanan, ekonomi, dan geopolitik dapat mengubah konfigurasi hubungan antarnegara.

Namun, buku ini juga menyisakan ruang untuk dikritisi. Judul Sinful Proximity sejak awal telah memberikan muatan normatif yang kuat sehingga pembaca mengetahui arah penilaian penulis bahkan sebelum memasuki pembahasan. Pilihan tersebut membuat buku ini tampil sebagai kritik yang tegas terhadap proses normalisasi, tetapi pada saat yang sama dapat mengurangi kesan jarak analitis yang biasanya diharapkan dalam kajian akademik.

Selain itu, pertanyaan mendasar tetap terbuka. Apakah setiap bentuk kedekatan strategis dengan Israel harus dipahami sebagai penyimpangan dari komitmen historis terhadap Palestina? Ataukah kedekatan tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan lingkungan keamanan yang memaksa negara-negara di kawasan menyusun ulang prioritasnya? Sejauh mana sebuah negara dapat mempertahankan idealisme ketika menghadapi ancaman yang dipandang langsung menyentuh keamanan nasionalnya? Buku ini menawarkan jawaban tertentu, tetapi pembaca tetap perlu menimbangnya bersama literatur dan perspektif lain.

Keistimewaan buku ini bukan saja pada kritiknya terhadap hubungan Saudi–Israel, melainkan pada kemampuannya memaksa pembaca memikirkan kembali hubungan antara moralitas, agama, dan kepentingan negara dalam politik internasional. Pertanyaan yang tersisa bukan lagi sekadar apakah Arab Saudi sedang mengubah kebijakan luar negerinya, melainkan apakah transformasi tersebut mencerminkan perubahan yang lebih luas dalam wajah politik Timur Tengah; sebuah kawasan yang semakin memperlihatkan bahwa solidaritas historis, identitas keagamaan, dan kepentingan strategis tidak selalu berjalan searah.

(Khansa Malika Husain)

Redaksi

Salafusshalih.com.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan dengan spirit menguatkan agama meneguhkan Indonesia.

Related Articles

Back to top button