Mujadalah

Urgensi Menghancurkan Gerakan Islamofasisme

Salafusshalih.com – Islamofasisme merupakan gerakan politik yang menggabungkan elemen islamisme, pemahaman radikal atas Islam, dengan fasis, ideologi otoriter yang menganut kekuasaan absolut dan penghilangan oposisi. Gerakan ini menunjukkan banyak bahaya bagi masyarakat global karena kebijakan dan tindakan yang dilakukannya secara sistematis menimbulkan ancaman pada kebebasan individu, demokrasi, dan keamanan.

Salah satu bahaya utama dari gerakan islamofasisme adalah kecenderungan untuk mengekang kebebasan individu. Kelompok-kelompok islamofasisme sering kali mengambil tindakan yang mengekang hak-hak dasar manusia, seperti kebebasan berekspresi, kebebasan berpikir, dan hak-hak wanita.

Mereka sering menekan kebebasan berekspresi, seperti menindak tegas kritik terhadap keyakinan atau tindakan mereka. Gerakan ini juga mengekang kebebasan berpikir, dengan memaksakan pandangan mereka pada orang-orang dan membatasi akses pada sumber-sumber informasi yang berbeda. Mereka juga terkenal memandang rendah peran wanita dalam masyarakat, dan membatasi hak-hak mereka untuk bekerja, berpendidikan, atau memilih.

Istilah ini pertama kali digunakan pada tahun 1990-an untuk menggambarkan gerakan Islam radikal yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politik mereka. Islamofasisme kemudian menjadi istilah yang semakin populer setelah serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat.

Islamofasisme sering dikaitkan dengan gerakan-gerakan Islam radikal seperti Al-Qaeda, Taliban, dan ISIS. Gerakan-gerakan tersebut dikenal karena melakukan serangan terorisme dan kekerasan terhadap orang yang dianggap tidak sejalan dengan pandangan ideologis mereka.

Corak Islamofasisme

Dalam kaitannya terhadap ideologi dan sosial-politik, gerakan islamofasisme menjadi dominan sebagai pemimpin pada setiap keputusan. Mereka begitu memaksa dan ingin mendominasi di setiap elemen masyarakat. Umumnya mereka mengutamakan pada tiga nilai sosial-politik untuk memuluskan rancangannya.

Pertama, gerakan islamofasisme menghasut kekerasan terhadap kelompok minoritas dan mereka yang berbeda pandangan politik. Hal ini dapat dilihat dalam serangan teroris di seluruh dunia yang dilakukan oleh kelompok-kelompok seperti Al-Qaeda, Taliban, dan ISIS. Selain itu, kelompok ini kerap mengancam hak asasi manusia, seperti kebebasan beragama, kesetaraan gender, dan kebebasan berekspresi.

Kedua, gerakan islamofasisme mendorong pengambilan kekuasaan dengan cara yang tidak demokratis. Mereka mencoba memaksakan pandangan mereka pada masyarakat, dan mengabaikan hak-hak minoritas dan oposisi politik. Hal ini terlihat dalam banyak negara di Timur Tengah, di mana kelompok-kelompok islamofasisme telah mengambil alih kekuasaan dan membentuk pemerintahan otoriter.

Ketiga, gerakan islamofasisme mendukung kekerasan dan terorisme sebagai sarana untuk mencapai tujuan mereka. Hal ini telah menyebabkan banyak konflik dan kekerasan di seluruh dunia, termasuk di Timur Tengah, Asia Tenggara, dan Eropa.

Tiga nilai tersebut, merangsek dalam percaturan perpolitikan di suatu negara, termasuk Indonesia itu sendiri. Sebagai negara multikultural, Indonesia tidak bisa lepas dari gerakan ini. Secara berkala, keberagaman di Indonesia mendapat serangan brutal dengan berbagai isu yang menyempitkan nalar toleransi. Terjadi pula tindak kekerasan, hingga tahap peledakan bom bunuh diri yang menelan banyak korban.

Waspada Dampak Islamofasisme

Gerakan islamofasisme memiliki dampak yang signifikan dalam politik, baik dalam negara-negara mayoritas Muslim maupun di negara-negara yang mayoritas penduduknya bukan Muslim. Gerakan islamofasisme cenderung menimbulkan ketegangan antara kelompok Muslim dan non-Muslim.

Hal ini terutama terjadi dalam negara-negara yang mayoritas penduduknya bukan Muslim, di mana gerakan ini dapat dianggap sebagai ancaman bagi keamanan dan stabilitas nasional. Pada gilirannya, hal ini dapat menyebabkan munculnya kelompok-kelompok ekstremis dari kedua belah pihak.

Kemudian gerakan islamofasisme menyebabkan polarisasi politik di negara-negara di mana gerakan ini muncul. Hal ini dapat terjadi ketika kelompok-kelompok islamofasisme memanfaatkan isu agama dan identitas untuk memperkuat basis dukungan mereka dan mengisolasi oposisi politik. Hal ini dapat menghambat proses demokratisasi dan mendorong kekerasan politik.

Hal yang paling parah adalah terganggunya perdamaian dan stabilitas di tingkat regional. Gerakan ini dapat menyebabkan konflik dan kekerasan antara kelompok-kelompok Muslim dan non-Muslim, serta memicu konflik antara negara-negara yang memiliki pandangan yang berbeda tentang gerakan ini. Hal ini dapat membahayakan stabilitas politik dan ekonomi di seluruh wilayah tersebut.

Semua efek negatif tersebut terus mengintai di tengah keragaman yang ada di setiap negara. Elemen mayoritas dan minoritas akan disusupi beberapa isu, sehingga mereka saling bermusuhan. Pihak mayoritas akan dihinggapi rasa superior sehingga hilang rasa toleransi. Sedangkan pihak minoritas kian terkungkung dalam efek tekanan yang timbul dari gejolak politik yang ada.

Menghancurkan dan Memecah Islamofasisme

Maka disini bisa diambil kesimpulan, jika gerakan islamofasisme sangat berbahaya untuk keutuhan negara. Terlebih Indonesia yang berposisi sebagai negara multikultural, tentu isu perpecahan akan lebih mudah diletakkan, dan mengganggu kesetabilan nasional. Oleh karena itu, setiap negara harus siap sedia berperang melawan gerakan Islamofasisme, dengan mengeluarkan berbagai macam kebijakan.

Satu kebijakan potensial yang bisa diambil oleh suatu negara adalah mengadakan pendidikan inklusif dan multikultural. Pendidikan yang inklusif dan multikultural dapat membantu mengatasi islamofasisme karena mengajarkan nilai-nilai toleransi, kerjasama, dan keberagaman kepada anak-anak dan generasi muda. Pendidikan tersebut mengajarkan tentang Islam dan keanekaragaman budaya, serta mempromosikan perspektif inklusif dan multikultural.

Kebijakan lanjutan adalah membuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjadi stabil. Kunci pelindung dari isu pemecah keragaman adalah kesejahteraan masyarakat. Apabila masyarakat menjadi mapan, maka kepercayaan terhadap negara akan meningkat. Dan ini menjadi poin lebih untuk menyerahkan kekuasaan kepada negara, bukan kepada kelompok yang menjunjung tinggi gerakan Islamofasisme.

Dan kunci untuk semua kebijakan adalah membuat program keamanan yang tepat. Karena dengan begitu, kelompok pengusung islamofasisme akan tertangkap dan diberi hukuman setimpal. Efek jera akan dirasakan, dan bisa menjadi peringatan terhadap setiap individu yang ingin melakukan gerakan yang sama. Semua itu adalah langkah antisipatif yang bisa dilakukan negara untuk menghancurkan gerakan islamofasisme.

(M. Nur Faizi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button