Mujadalah

17+8 Tuntutan Rakyat: Diserahkan ke DPR, Begini Makna dan Isi Lengkapnya

Salafusshalih.com – Gerakan bertajuk 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat kini ramai diperbincangkan di media sosial. Angka 17+8 merujuk pada Hari Kemerdekaan Indonesia, yakni 17 Agustus..

Tuntutan ini lahir dari diskusi daring yang melibatkan sejumlah pemengaruh seperti Jerome Polin, Cheryl Marcella, Salsa Erwina Hutagalung, Andovi Dalopez, Abigail Limuria, Fathia Izzati Malaka, dan Andhyta F. Utami.

Mereka menghimpun aspirasi dari berbagai organisasi dan masyarakat sipil, lalu merumuskannya menjadi 17+8 Tuntutan Rakyat.

Sejumlah organisasi ikut menjadi rujukan mereka, di antaranya YLBHI (dengan dukungan 211 organisasi masyarakat sipil), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, serta Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.

Selain itu, dimasukkan pula tuntutan demo buruh pada 28 Agustus 2025 dan 12 tuntutan rakyat yang sempat bergulir lewat Change.org.

Puncaknya, seperti dilasir detik.com, para aktivis hingga influencer menyerahkan langsung tuntutan rakyat 17+8 ke DPR RI. Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, yakni Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez.

Penyerahan 17+8 tuntutan warga ini langsung diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

Saat menerima, Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Kamis (4/9/2025) siang, Andre turut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan tersebut.

Tuntutan 17+8 ini viral setelah diunggah sejumlah tokoh muda, termasuk Jerome Polin dan Salsa Erwina Hutagalung, lalu ramai-ramai di-repost oleh warganet.

Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menegaskan bahwa 17 tuntutan jangka pendek harus diselesaikan paling lambat 5 September 2025, sementara 8 tuntutan jangka panjang ditargetkan tuntas hingga 31 Agustus 2026.

17 Tuntutan Jangka Pendek: Diselesaikan Dalam Sepekan

Ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, ketua umum partai politik, kepolisian, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.

Presiden Prabowo Subianto

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil, pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kaurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lain (28–30 Agustus 2025).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR, batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
4. Publikasikan transparansi anggaran DPR.
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah, termasuk melalui KPK.

Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau beri sanksi tegas kader DPR yang tidak etis.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.

Kepolisian Republik Indonesia

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan kekerasan, taati SOP pengendalian massa.
11. Proses hukum transparan terhadap anggota/komandan yang melakukan pelanggaran HAM.

Tentara Nasional Indonesia (TNI)

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar tidak ambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik untuk tidak masuk ke ruang sipil selama krisis demokrasi.

Kementerian Sektor Ekonomi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, buruh, nakes, mitra ojol, dll).
16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal, lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh soal upah minimum dan outsourcing.

8 Tuntutan Jangka Panjang: Diselesaikan Dalam Setahun

  1. Bersihkan dan Reformasi DPR – Audit independen, tolak mantan koruptor, tetapkan KPI anggota, hapuskan privilese (pensiun seumur hidup, pengawalan, pajak ditanggung negara).

  2. Reformasi Partai Politik & Pengawasan Eksekutif – Partai wajib publikasikan laporan keuangan, DPR pastikan oposisi berjalan.

  3. Reformasi Perpajakan yang Adil – Evaluasi transfer APBN pusat-daerah, batalkan kenaikan pajak yang memberatkan rakyat.

  4. Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor – Segera sahkan RUU, kuatkan independensi KPK, revisi UU Tipikor.

  5. Reformasi Kepolisian Profesional dan Humanis – Revisi UU Kepolisian, desentralisasi fungsi ketertiban umum, keamanan, lalu lintas.

  6. TNI Kembali ke Barak – Cabut mandat TNI dari proyek sipil seperti food estate, revisi UU TNI.

  7. Perkuat Komnas HAM & Lembaga Independen – Revisi UU Komnas HAM, perkuat Ombudsman dan Kompolnas.

  8. Tinjau Ulang Kebijakan Ekonomi & Ketenagakerjaan – Evaluasi PSN, perlindungan masyarakat adat dan lingkungan, audit tata kelola BUMN, tinjau UU Ciptakerja.
    (Muhammad Nurfatoni)

Related Articles

Back to top button