Fikih

Hukum Membuat Shaf Baru Saat Hanya Tersisa 1 Tempat Kosong

Salafusshalih.com – Salat berjemaah bukan sekadar menghadirkan banyak orang dalam satu tempat, melainkan juga menjadi wujud persatuan hati, ketaatan kepada Allah, serta kepatuhan terhadap tuntunan Rasulullah saw.

Karena itu, setiap adab dalam berjemaah, termasuk cara menyusun saf, memiliki nilai ibadah yang besar. Ketika hanya tersisa satu tempat kosong di saf, sementara dua orang datang bersama, Islam mengajarkan sikap yang lebih hati-hati, menjaga ketenangan, dan menghindari perkara yang masih diperselisihkan para ulama.

 

Salat berjemaah merupakan siar Islam yang agung. Di dalamnya tampak persaudaraan, kesetaraan, dan ketaatan seluruh kaum muslim kepada Rab semesta alam. Tidak ada perbedaan antara orang kaya dan miskin, pejabat maupun rakyat biasa.

Semuanya berdiri dalam satu barisan, menghadap kiblat yang sama, serta mengharapkan rahmat Allah Yang Maha Pengasih. Oleh sebab itu, syariat memberikan perhatian besar terhadap kerapian dan kesempurnaan saf karena kelurusan saf menjadi bagian dari kesempurnaan salat.

Allah Taala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (As-Saf: 4)

Meskipun ayat ini berbicara tentang barisan kaum mukmin dalam jihad, para ulama menjelaskan bahwa ayat tersebut juga menunjukkan keutamaan keteraturan, persatuan, dan kerapian barisan sebagai salah satu nilai luhur dalam syariat Islam.

Rasulullah saw. pun memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kerapian saf. Beliau bersabda:

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ، فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ

“Luruskanlah saf-saf kalian karena meluruskan saf termasuk bagian dari kesempurnaan salat.” (Bukhari dan Muslim)

Dalam hadis lain, beliau bersabda:

أَلَا تَصُفُّونَ كَمَا تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا؟

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana para malaikat membuat saf di sisi Rabb mereka?”

Beliau menjawab:

يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الْأُوَلَ، وَيَتَرَاصُّونَ فِي الصَّفِّ

“Mereka menyempurnakan saf-saf yang pertama dan saling merapatkan diri dalam saf.” (Muslim)

Dari tuntunan tersebut tampak bahwa mengisi kekosongan saf merupakan sunah yang sangat dianjurkan. Akan tetapi, dalam keadaan tertentu, muncul persoalan yang membutuhkan kebijaksanaan. Misalnya, hanya tersisa satu tempat kosong di saf depan, sedangkan dua orang datang bersamaan untuk mengikuti salat berjamaah.

Dalam kondisi seperti ini, sebagian ulama berpandangan bahwa salah seorang mengisi tempat kosong tersebut, sedangkan yang lain salat sendirian di belakang saf. Namun, sebagian ulama lainnya memperselisihkan keabsahan salat seseorang yang berdiri sendirian di belakang saf berdasarkan hadis Nabi saw.:

لَا صَلَاةَ لِفَرْدٍ خَلْفَ الصَّفِّ

“Tidak ada salat bagi seseorang yang salat sendirian di belakang saf.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah, dinilai sahih oleh sejumlah ulama)

Karena adanya perbedaan pendapat tersebut, banyak ulama kontemporer, di antaranya Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah, menjelaskan bahwa apabila dua orang datang sementara hanya tersisa satu tempat kosong, yang lebih utama adalah keduanya membuat saf baru bersama-sama di belakang.

Cara ini lebih menenangkan hati, menjaga kekhusyukan, sekaligus menghindari persoalan yang diperselisihkan para ulama mengenai hukum salat sendirian di belakang saf.

Sikap seperti ini mencerminkan salah satu kaidah besar dalam syariat Islam, yaitu memilih jalan yang lebih mendatangkan ketenteraman selama tidak bertentangan dengan dalil yang sahih. Islam bukan agama yang mempersulit, melainkan agama yang memberikan kemudahan tanpa meninggalkan kehati-hatian.

Allah Taala berfirman:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (Al-Baqarah: 185)

Demikian pula firman-Nya:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kepada Allah menurut kemampuan kalian.” (At-Tagabun: 16)

Ayat-ayat tersebut mengajarkan bahwa seorang muslim hendaknya melaksanakan ibadah sesuai tuntunan syariat dengan penuh kebijaksanaan. Ketika terdapat beberapa pilihan yang dibenarkan oleh para ulama, memilih cara yang lebih hati-hati dan menenangkan hati merupakan sikap terpuji selama tidak menganggap pendapat lain yang memiliki landasan ilmiah sebagai sesuatu yang pasti salah.

Lebih dari itu, adab berjaemaah bukan hanya persoalan posisi berdiri, melainkan juga cara menjaga ukhuwah. Jangan sampai persoalan teknis dalam penyusunan saf menjadi penyebab munculnya sikap saling menyalahkan, mencela, atau meremehkan saudara sesama muslim. Perbedaan ijtihad yang memiliki dasar ilmiah hendaknya disikapi dengan ilmu, kelapangan dada, dan sikap saling menghormati.

Rasulullah saw. bersabda:

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya bagaikan sebuah bangunan yang bagian-bagiannya saling menguatkan.” (Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, apabila dua orang datang bersamaan dan hanya ada satu tempat kosong di saf, membuat saf baru bersama-sama di belakang merupakan pilihan yang baik karena dapat menjaga ketenangan, menghindari perselisihan, serta mempertahankan kebersamaan dalam ibadah.

Hal yang terpenting adalah menjaga keikhlasan hati, melaksanakan salat sesuai kemampuan, serta senantiasa berusaha mengikuti petunjuk Rasulullah saw. dengan penuh adab, ilmu, dan penghormatan kepada para ulama.

Semoga Allah menerima seluruh amal ibadah kita, meluruskan barisan kaum muslim, menyatukan hati mereka dalam ketaatan, serta menjadikan salat kita sebagai cahaya yang mengantarkan kepada keridaan-Nya. Amin.

(Dwi Taufan Hidayat)

Redaksi

Salafusshalih.com.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan dengan spirit menguatkan agama meneguhkan Indonesia.

Related Articles

Back to top button