PISA dan Urgensi Membangun Budaya Literasi Keluarga

Salafusshalih.com – Hasil PISA (Programme for International Student Assessment) 2025 memberikan gambaran penting tentang perkembangan literasi dan kompetensi siswa Indonesia.
Pada bidang membaca, skor Indonesia meningkat dari 359 pada 2022 menjadi 365 pada 2025.
Capaian tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat 74 dari 90 negara yang mengikuti penilaian. Namun capaian kompetensi minimum membaca baru mencapai 27,11 persen.
Angka tersebut menunjukkan penguatan literasi masih menjadi pekerjaan penting dalam pendidikan Indonesia.
Sementara itu, skor sains meningkat dari 383 menjadi 389 pada periode yang sama.
Indonesia berada pada peringkat 73 dari 91 negara dalam bidang sains. Capaian kompetensi minimum sains juga mencapai 36,81 persen.
Sebaliknya, matematika mengalami sedikit penurunan dari 366 menjadi 364. Indonesia berada pada peringkat 78 dari 90 negara dalam bidang matematika.
Data tersebut menunjukkan peningkatan capaian belum berlangsung secara merata pada seluruh kompetensi. Meski demikian, terdapat modal positif yang patut diperhatikan dalam pendidikan Indonesia.
Ketimpangan capaian antardaerah juga masih menjadi tantangan nyata bagi pendidikan Indonesia. Karena itu, persoalan literasi tidak tepat jika hanya dibebankan kepada sekolah dan guru.
Sekolah memang memiliki peran penting dalam membangun kemampuan membaca, memahami, dan mengevaluasi informasi. Namun, keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama yang turut membentuk kebiasaan belajar anak.
Keluarga Perlu Menjadi Ruang Literasi
Temuan penelitian Family literacy activities and their role in developing students’ critical thinking, pada Journal of Educational Sciences, XXV, 2(50), tahun 2024. memperkuat pandangan tersebut. Penelitian itu melibatkan 24 siswa kelas III beserta orang tua mereka.
Hasilnya menunjukkan hubungan positif dan signifikan antara aktivitas literasi keluarga dan kemampuan berpikir kritis siswa. Penelitian tersebut menganalisis empat aktivitas literasi yang dilakukan keluarga bersama anak.
Aktivitas tersebut meliputi puisi, syair, lagu, membaca nyaring, mengunjungi perpustakaan, dan bercerita. Tiga aktivitas menunjukkan hubungan positif dan signifikan dengan kemampuan berpikir kritis siswa. Dengan demikian, literasi keluarga tidak berhenti pada kegiatan membaca buku bersama anak.
Literasi dapat berkembang melalui percakapan, pertanyaan, cerita, penjelasan, dan pemberian alasan. Temuan tersebut menjadi penting ketika dikaitkan dengan tuntutan kompetensi yang tercermin dalam PISA.
Anak tidak hanya membutuhkan kemampuan memahami teks, tetapi juga mengevaluasi informasi dan menggunakan alasan. Pada penelitian tersebut, rasa ingin tahu intelektual dan kreativitas berkembang lebih baik.
Sebaliknya, kemandirian intelektual menjadi aspek yang masih membutuhkan perhatian lebih. Kemandirian intelektual berkaitan dengan kemampuan membentuk dan mempertahankan pendapat berdasarkan pertimbangan rasional.
Karena itu, keluarga perlu menciptakan interaksi yang memberi ruang bagi anak untuk berpikir mandiri. Sekolah juga perlu membangun kemitraan dengan keluarga agar pendidikan literasi berlangsung secara berkesinambungan.
Orang tua tidak cukup hanya diberi pesan bahwa literasi penting bagi perkembangan anak. Mereka juga perlu memperoleh contoh konkret mengenai aktivitas literasi yang dapat dilakukan bersama anak.
Dengan demikian, rumah dapat menjadi ruang untuk membaca, berbicara, bertanya, berdiskusi, dan merefleksikan informasi. Pada akhirnya, penguatan literasi Indonesia membutuhkan kerja bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Sekolah membangun sistem pembelajaran, sedangkan keluarga memperkuat kebiasaan literasi dalam kehidupan sehari-hari. Jika keduanya berjalan beriringan, literasi tidak sekadar menjadi program sekolah. Literasi dapat tumbuh menjadi budaya yang membantu anak memahami informasi, berpikir kritis, dan menghadapi kehidupan.
(Mahyuddin Syaifulloh)



