Kelompok Teror, Regenerasi Senyap

Salafusshalih.com – Indonesia sedang menikmati sebuah statistik yang melegakan: tiga tahun berturut-turut, 2023-2025, tidak terjadi serangan terorisme. Untuk sebuah negeri yang pernah melewati teror Bom Bali, JW Marriott, Kedutaan Besar Australia, Thamrin, Kampung Melayu, hingga serangan terhadap sejumlah gereja, tiga tahun tanpa aksi teror tentu bukan pencapaian kecil. Apresiasi atas keberhasilan kontra-terorisme merupakan sesuatu yang niscaya.
Sayangnya, angka lain menceritakan sesuatu yang berbeda. Sepanjang tiga tahun tanpa serangan itu, Densus 88 tetap menangkap orang-orang yang diduga terlibat jaringan terorisme: 147 tersangka pada 2023, 55 tersangka pada 2024, dan 51 tersangka pada 2025.
Pada awal Oktober 2026 alias bulan ini, aparat kembali bergerak. Sebelas tersangka ditangkap dalam rangkaian operasi sejak 2 Oktober di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Mereka berusia antara 22 hingga 52 tahun. Ada inisial HN (43), NM (52), HA (45), MF (37), dan sejumlah nama lainnya.
Penyelidikan Densus 88 menemukan pertemuan daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah dari berbagai daerah. Fungsi mereka beragam. Ada yang diduga terlibat konsolidasi jaringan, penyebaran propaganda, perekrutan langsung maupun melalui medsos, hingga pemufakatan aksi teror. Sebagian bahkan diduga mengikuti latihan menembak.
Fakta tersebut semestinya mengubah cara kita membaca keadaan. Tiga tahun tanpa serangan memang menunjukkan efektivitas penanganan aparat. Namun, nihilnya aksi teror tidak berarti mesin yang dapat menghasilkan pelaku kekerasan telah berhenti bekerja. Justru ketika permukaan terlihat tenang, sebuah pertanyaan harus diajukan: apa yang sedang berlangsung di bawahnya?
BNPT sebenarnya sudah memberikan peringatan. Kondisi tanpa serangan disebut sebagai fenomena di permukaan. Di bawahnya, konsolidasi sel dan proses radikalisasi masih berlangsung dan harus diwaspadai. Itulah persoalan kita sekarang. Ancaman terorisme di Indonesia sedang berubah bentuk dan berlangsung senyap. Regenerasi sedang terjadi.
BNPT pada September lalu mengungkap data Densus 88 yang layak diperlakukan sebagai alarm keamanan nasional. Sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026, sebanyak 620 anak berusia 11-18 tahun dari 34 provinsi mendapat intervensi aparat setelah teridentifikasi terpapar paham kekerasan ataupun radikalisme melalui ruang digital.
Dalam analisis ancaman, angka tersebut merupakan indikator adanya populasi muda yang bersinggungan dengan konten dan lingkungan digital yang menormalisasi kekerasan. Persoalannya semakin serius karena proses tersebut tidak lagi selalu dimulai dari pintu konvensional: organisasi terlarang, hubungan guru-murid, atau jaringan keluarga.
Pintu regenerasi terorisme hari ini berupa layar smartphone. Temuan Densus 88 terkait TCC yang telah diuraikan sebelumnya boleh jadi mengejutkan sejumlah pihak. Bagaimana tidak, sedikitnya 27 grup medsos ditemukan berkaitan dengan ekosistem teror. Sepanjang Januari 2025 hingga Januari 2026, sebanyak 70 anak di 19 provinsi teridentifikasi menjadi anggota TCC. Mayoritas berusia 11-18 tahun, dan 67 di antaranya kemudian menjalani konseling.
Perubahan ini fundamental. Selama dua dekade, arsitektur kontra-terorisme Indonesia tumbuh dengan kemampuan luar biasa untuk memetakan organisasi. Aparat mengenali amir, struktur, instruktur, pendanaan, pengajian, jaringan keluarga, simpul daerah, hingga hubungan antarorganisasi. Tetapi bagaimana memetakan sebuah ancaman yang tidak mempunyai amir? Bagaimana penetrasi akan dilakukan?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang seharusnya mulai memenuhi meja analisis kita. Densus 88 sendiri telah memperingatkan munculnya non-coherent extremism, nihilistic violent extremism, gamifikasi kekerasan, hingga pemanfaatan AI dalam ekosistem terorisme. Ruang digital digunakan untuk rekrutmen, grooming, propaganda, dan normalisasi kekerasan terhadap kelompok rentan, terutama anak muda.
Hari-hari ini, organisasi teroris memang tertekan. Serangan berhasil dicegah. Banyak tokoh dan anggota jaringan telah ditangkap. Tetapi teknologi secara bersamaan menurunkan biaya regenerasi. Seorang perekrut tidak lagi harus mengumpulkan sepuluh anak muda di sebuah rumah. Mereka bisa ditemukan melalui algoritma, didekati melalui medsos, dikumpulkan dalam ruang percakapan privat, lalu dipertemukan secara virtual.
Operasi Oktober ini memperlihatkan bagaimana ruang virtual telah dipakai untuk menghubungkan pendukung lintas daerah untuk koordinasi dan indoktrinasi. Artinya, kita berhadapan dengan paradoks baru: semakin sulit kelompok teroris bergerak secara terbuka, semakin besar insentif mereka untuk menjadi tidak terlihat.
Inilah titik ketika keberhasilan zero terrorist attack harus dibaca sebagai indikator keberhasilan penindakan dan pencegahan serangan, tetapi tidak cukup untuk menjadi indikator tunggal kesehatan ekosistem keamanan. Ada perbedaan besar antara zero attack dan zero threat.
Serangan adalah keluaran terakhir. Sebelum seseorang menyerang, terdapat perjalanan yang jauh lebih panjang: paparan, ketertarikan, pencarian identitas, penguatan keyakinan, pertemuan dengan komunitas, normalisasi kekerasan, legitimasi moral, koneksi dengan jaringan, pembentukan niat, pencarian kemampuan, lalu mobilisasi menuju aksi.
Karena itu, ukuran keberhasilan kontra-terorisme masa depan seharusnya bergerak ke hulu. Pertanyaannya ialah berapa banyak jalur menuju kekerasan yang berhasil diputus sebelum seseorang berubah menjadi tersangka. Analisis foresight kemudian diperlukan untuk membaca arah perubahan ancaman dari sinyal-sinyal yang sudah tersedia.
Operasi Densus 88 pada Oktober ini seharusnya tidak hanya dibaca sebagai keberhasilan menangkap sebelas tersangka. Bacalah apa yang berada di belakang sebelas orang itu. Ada enam provinsi. Ada pertemuan virtual. Ada propaganda. Ada latihan fisik. Dan ada i’dad.
Semua itu berlangsung ketika Indonesia sedang berada dalam periode terpanjang tanpa serangan teror dalam beberapa tahun terakhir. Paradoks tersebut mestinya cukup untuk mengingatkan kita bahwa terorisme mempunyai dua kehidupan. Yang pertama terlihat ketika ia menyerang. Yang kedua nyaris tak terdengar ketika melakukan regenerasi.
Karena itu, capaian zero terrorist attack patut dipertahankan, tetapi target strategis berikutnya adalah mempersempit kemampuan ekosistem terorisme menghasilkan pelaku baru. Bukan sekadar memburu teroris hari ini, melainkan mencegah lahirnya teroris esok hari.
Beberapa tahun mendatang, ancaman utama Indonesia boleh jadi bukan bangkitnya kembali satu organisasi lama dalam struktur yang utuh. Yang patut diantisipasi adalah kemunculan aktor yang lebih muda, lebih digital, lebih cair secara ideologis, terhubung secara virtual, dan tidak selalu dapat dikenali melalui silsilah organisasi konvensional.
Itu sebuah proyeksi, bukan kepastian. Tetapi tanda-tandanya sudah cukup untuk tidak diabaikan. Tiga tahun tanpa serangan teror adalah prestasi. Jangan biarkan prestasi itu menciptakan titik buta. Negara tidak boleh menunggu generasi itu matang untuk kemudian menyebutnya ancaman. Sebab jika suatu hari kekerasan kembali muncul, pertanyaan yang harus dijawab bukan hanya siapa pelakunya.
Pertanyaan yang lebih menyakitkan adalah: sejak kapan tanda-tandanya sebenarnya sudah kita lihat? Itulah sebabnya regenerasi senyap kelompok teror harus diperlakukan sebagai strategic warning hari ini. Bukan ketika serangan berikutnya terjadi. Sebab zero attack yang tidak disertai pemutusan regenerasi bisa berubah menjadi sesuatu yang menipu: bukan akhir terorisme, melainkan sekadar masa inkubasinya. Waspadai regenerasi senyap teroris!
(Ahmad Khoiri)



