Hubbul Wathan

Ulul Albab: Pintar Saja Tidak Cukup Untuk Memimpin

Salafusshalih.com – Kita sampai pada satu kesimpulan penting: sistem memang diperlukan, tetapi sistem tidak pernah berjalan tanpa manusia. Aturan membutuhkan pelaksana, institusi membutuhkan pengelola, dan kekuasaan membutuhkan manusia yang menggunakannya.

Karena itu, pertanyaan tentang sistem pada akhirnya membawa kita kepada pertanyaan yang lebih mendasar: manusia seperti apa yang layak mengemban amanah kehidupan bersama?

Jawaban atas pertanyaan ini tidak cukup dicari dari ukuran kecerdasan, tingkat pendidikan, pengalaman politik, kemampuan berbicara, atau keberhasilan profesional. Semua itu penting, tetapi belum cukup.

Sebab, seseorang dapat memiliki kecerdasan tinggi tanpa integritas, memiliki pengalaman panjang tanpa kebijaksanaan, memiliki pengetahuan luas tanpa ketakwaan, bahkan memiliki kemampuan luar biasa, tetapi menggunakan seluruh kemampuannya untuk kepentingan diri sendiri.

Dalam perspektif qurani, manusia yang dibutuhkan bukan sekadar manusia yang cerdas, tetapi manusia ululalbab—manusia yang menggunakan kedalaman akalnya sekaligus memiliki kesadaran kepada Allah.

Ketika Akal Bertemu Kesadaran Ketuhanan

Istilah ululalbab menarik karena Al-Qur’an tidak menggambarkannya sebagai manusia yang hanya memiliki banyak informasi. Dalam Ali Imran ayat 190–191, ululalbab digambarkan sebagai orang-orang yang memperhatikan penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang, kemudian mengingat Allah dalam berbagai keadaan dan merenungkan penciptaan tersebut.

Di sini terdapat pertemuan antara berpikir dan mengingat, antara akal dan kesadaran ketuhanan, antara membaca realitas dan menyadari Sang Pencipta. Inilah yang dapat kita sebut sebagai manusia berjiwa tauhidik.

Manusia tauhidik bukan manusia yang meninggalkan dunia demi kehidupan akhirat, sebagaimana ia juga bukan manusia yang tenggelam dalam urusan dunia sampai melupakan akhirat. Ia melihat kehidupan secara utuh. Ia memahami bahwa ilmu diperlukan untuk membaca dunia, tetapi dunia bukan tujuan terakhir.

Ia memahami bahwa kekuasaan diperlukan untuk mengatur kehidupan, tetapi kekuasaan bukan milik mutlak manusia. Ia memahami bahwa harta diperlukan untuk kehidupan, tetapi harta bukan ukuran terakhir kemuliaan manusia.

Tauhid, dengan demikian, bukan sekadar pengakuan teologis bahwa Allah itu Esa. Tauhid juga memiliki konsekuensi epistemologis dan moral: tidak ada sesuatu yang boleh ditempatkan sebagai pusat mutlak kehidupan selain Allah.

Karena itu, manusia tauhidik tidak mudah menjadikan ideologi sebagai agama baru, negara sebagai Tuhan baru, kekuasaan sebagai tujuan hidup, materi sebagai ukuran kemuliaan, atau kelompok sebagai ukuran kebenaran. Ia memiliki kemampuan untuk menggunakan berbagai perangkat kehidupan tanpa menjadikan perangkat tersebut sebagai sesuatu yang mutlak.

Di sinilah manusia bertauhid memiliki hubungan yang erat dengan kebebasan berpikir. Orang yang benar-benar bertauhid justru memiliki alasan untuk tidak memperbudak akalnya kepada manusia.

Ia dapat menghormati guru tanpa mengkultuskannya, menghormati pemimpin tanpa mempertuhankannya, menghargai tradisi tanpa membekukannya menjadi kebenaran yang tidak boleh diperiksa, dan menggunakan teori tanpa menjadikannya dogma.

Sebab, yang mutlak adalah Allah, sedangkan pemahaman manusia terhadap realitas selalu memiliki keterbatasan.

Kesadaran semacam ini sangat penting dalam kehidupan bersama. Sebab, salah satu bahaya terbesar dalam kehidupan sosial adalah ketika manusia mengubah sesuatu yang sebenarnya relatif menjadi sesuatu yang absolut. Ketika pendapat pribadi dianggap pasti benar, dialog berubah menjadi pertengkaran.

Ketika kelompok dianggap sebagai pemilik kebenaran, orang di luar kelompok mudah dianggap sebagai musuh. Ketika ideologi dianggap sebagai kebenaran mutlak, kritik dianggap sebagai pengkhianatan. Ketika kekuasaan dianggap sebagai hak pribadi, rakyat dapat berubah menjadi sekadar alat. Ululalbab seharusnya tidak hidup dengan cara berpikir demikian.

Ia berpikir mendalam, tetapi tidak merasa mengetahui segala sesuatu. Ia memiliki keyakinan, tetapi tidak kehilangan kemampuan untuk melakukan muhasabah. Ia memiliki ilmu, tetapi tetap menyadari keterbatasan dirinya. Ia berani mengambil keputusan, tetapi memahami bahwa setiap keputusan memiliki konsekuensi moral.

Integritas dan Kapasitas Tidak Bisa Dipisahkan

Karena itu, manusia yang layak mengemban amanah tidak cukup hanya memiliki kapasitas. Ia juga harus memiliki integritas.

Kapasitas berkaitan dengan kemampuan memahami dan menyelesaikan persoalan. Ia mencakup ilmu, pengalaman, kecakapan analitis, kemampuan membaca situasi, kemampuan mengambil keputusan, dan kesanggupan mempertanggungjawabkan argumentasi.

Integritas berkaitan dengan kualitas moral orang yang memiliki kemampuan tersebut. Apakah ia jujur? Apakah ia amanah? Apakah ia mampu menahan kepentingan pribadi? Apakah ia dapat menerima kritik? Apakah ia bersedia mengakui kesalahan? Apakah ia tetap memegang prinsip ketika tidak ada orang yang mengawasinya? Keduanya tidak dapat dipisahkan.

Integritas tanpa kapasitas dapat menghasilkan kebaikan yang tidak efektif. Kapasitas tanpa integritas dapat menghasilkan kejahatan yang efektif. Kalimat ini penting untuk direnungkan.

Manusia yang tidak memiliki kemampuan, tetapi memiliki niat baik, mungkin tidak berniat merusak. Namun, keputusan yang salah tetap dapat menimbulkan kerugian.

Sebaliknya, manusia yang sangat kompeten, tetapi tidak memiliki integritas, justru dapat melakukan penyimpangan dengan cara yang jauh lebih sistematis karena ia memiliki kemampuan untuk memahami celah, memanipulasi keadaan, dan menggunakan sistem demi kepentingannya.

Karena itu, masyarakat tidak cukup mencari orang baik. Masyarakat juga membutuhkan orang yang mampu. Dan tidak cukup pula mencari orang pintar. Masyarakat membutuhkan orang yang dapat dipercaya.

Dalam konteks inilah konsep ululalbab menjadi penting. Ia memberikan gambaran tentang manusia yang tidak memisahkan kecerdasan dari kesadaran moral. Akal tidak dilepaskan dari zikir. Ilmu tidak dilepaskan dari tanggung jawab. Kemampuan tidak dilepaskan dari amanah.

Musyawarah Membutuhkan Manusia Yang Layak

Dari sinilah kita dapat memahami mengapa kualitas manusia menjadi sangat menentukan dalam kehidupan politik dan sosial.

Sebuah mekanisme pengambilan keputusan dapat dirancang dengan sangat baik. Tetapi siapa yang duduk di dalamnya? Apakah mereka memahami persoalan? Apakah mereka memiliki keberanian untuk menyampaikan kebenaran? Apakah mereka mampu membedakan kepentingan publik dari kepentingan pribadi? Apakah mereka dapat menerima perbedaan pendapat tanpa mengubah perbedaan menjadi permusuhan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita kepada konsep musyawarah.

Al-Qur’an menyebut:

وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ

“Sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS Asy-Syura: 38).

Ayat ini menunjukkan bahwa kehidupan bersama tidak dibangun semata-mata melalui kehendak satu orang. Ada ruang bagi manusia untuk bertukar pandangan, mempertimbangkan berbagai kepentingan, dan mencari keputusan bersama.

Namun, musyawarah juga tidak seharusnya dipahami secara dangkal sebagai sekadar berkumpul dan berbicara. Musyawarah membutuhkan kualitas orang yang bermusyawarah.

Bayangkan sebuah persoalan yang sangat kompleks dibawa ke sebuah forum. Semua orang diberikan kesempatan berbicara, tetapi sebagian besar tidak memahami persoalannya. Apakah banyaknya suara otomatis menghasilkan keputusan yang benar? Belum tentu.

Sebaliknya, bayangkan sebuah forum yang seluruh pesertanya sangat cerdas, tetapi tidak memiliki integritas. Mereka mungkin mampu menghasilkan keputusan yang sangat rasional secara teknis, tetapi keputusan tersebut dapat diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Karena itu, musyawarah membutuhkan dua fondasi manusiawi: kapasitas untuk mengetahui dan integritas untuk menjaga amanah.

Inilah alasan mengapa manusia yang terlibat dalam pengambilan keputusan publik idealnya bukan sekadar manusia yang memiliki hak untuk berbicara, tetapi juga manusia yang memiliki kelayakan moral dan intelektual untuk didengar.

Namun, gagasan ini tidak boleh disalahpahami sebagai pembenaran bahwa hanya segelintir orang yang boleh menentukan kehidupan bersama. Justru persoalannya adalah bagaimana membangun mekanisme yang memungkinkan pengetahuan, pengalaman, kepentingan masyarakat, dan pertimbangan moral bertemu secara terbuka dan bertanggung jawab.

Musyawarah bukan penghinaan terhadap masyarakat. Musyawarah justru membutuhkan masyarakat yang memiliki kualitas berpikir.

Pendidikan Membentuk Manusia Ulul Albab

Karena itu, kualitas musyawarah pada akhirnya kembali kepada kualitas pendidikan.

Kita tidak mungkin mengharapkan masyarakat mampu melakukan musyawarah secara dewasa jika sejak awal pendidikan hanya mengajarkan manusia untuk menghafal jawaban, takut bertanya, mengikuti otoritas tanpa memahami alasan, dan mengejar nilai tanpa memahami makna ilmu.

Manusia ulul albab justru dibentuk melalui pendidikan yang menghidupkan akal sekaligus membangun hati.

Ia diajarkan untuk bertanya, tetapi juga diajarkan adab.

Ia diajarkan berpikir kritis, tetapi tidak diajarkan menjadi sinis.

Ia diajarkan berbeda pendapat, tetapi juga diajarkan menghormati kebenaran.

Ia diajarkan menguasai ilmu, tetapi juga diajarkan bahwa ilmu adalah amanah.

Ia diajarkan memiliki cita-cita, tetapi juga diajarkan bahwa keberhasilan bukan hanya tentang posisi yang diperoleh, melainkan tentang amanah yang mampu ditunaikan.

Dengan demikian, pendidikan ulul albab tidak bertujuan menghasilkan manusia yang hanya mampu memenangkan kompetisi kehidupan. Ia bertujuan menghasilkan manusia yang mampu mengelola kehidupan dengan kesadaran tauhidik.

Manusia semacam inilah yang dibutuhkan ketika kita berbicara tentang kekuasaan.

Sebab, kekuasaan bukan hanya persoalan siapa yang berada di atas dan siapa yang berada di bawah. Kekuasaan adalah kemampuan mengambil keputusan yang dampaknya dirasakan oleh manusia lain. Karena itu, semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula kebutuhan terhadap integritas dan kapasitasnya.

Di sinilah kita menemukan sebuah prinsip sederhana:

Semakin besar amanah, semakin besar pula tuntutan terhadap kualitas manusia yang menerimanya.

Maka, persoalan bangsa tidak selesai dengan mencari sistem yang sempurna. Kita harus membangun manusia yang mampu membuat sistem bekerja dengan baik. Kita membutuhkan manusia yang dapat menggunakan aturan tanpa mempermainkannya, menggunakan kekuasaan tanpa memperbudak orang lain, menggunakan ilmu tanpa menyombongkan diri, dan menggunakan kebebasan tanpa kehilangan tanggung jawab.

Manusia semacam itu tidak lahir dari ruang kosong. Ia lahir dari proses pendidikan yang panjang.

Karena itu, jika bagian pertama membawa kita dari G30S kepada persoalan ideologi, bagian kedua membawa kita dari ideologi kepada epistemologi, dan bagian ketiga membawa kita dari sistem kepada manusia, maka bagian keempat membawa kita kepada sebuah konsep kunci: ulul albab sebagai manusia yang memiliki kemampuan berpikir sekaligus kesadaran tauhidik.

Tetapi masih ada satu persoalan yang belum kita jawab.

Jika manusia ulul albab harus memiliki integritas dan kapasitas, bagaimana manusia-manusia seperti itu mengambil keputusan bersama?

Apakah cukup dengan suara terbanyak?

Apakah musyawarah hanya persoalan jumlah?

Ataukah ada kualitas tertentu yang harus dimiliki oleh orang-orang yang duduk dalam ruang musyawarah?

Pertanyaan inilah yang akan membawa kita ke bagian berikutnya:

Musyawarah bukan hanya tentang bagaimana keputusan dibuat, tetapi juga tentang siapa yang ikut membuat keputusan dan kualitas apa yang harus mereka miliki.

(Muhammad Hidayatulloh)

Redaksi

Salafusshalih.com.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan dengan spirit menguatkan agama meneguhkan Indonesia.

Related Articles

Back to top button