Hubbul Wathan

Demokrasi Pancasila yang Retak, Krisis Kemanusiaan di Jalanan

Salafusshalih.com – Historisitas dan ontologis Pancasila pernah lahir sebagai janji luhur bangsa: rumah bersama bagi seluruh anak Indonesia, sekaligus kompas moral agar demokrasi kita tidak kehilangan arah.

Namun, dalam pusaran politik dan gelombang demonstrasi belakangan ini, kita diingatkan kembali pada pertanyaan mendasar: apakah demokrasi Pancasila masih menjadi napas kebangsaan, atau sekadar slogan yang kehilangan daya hidup berbangsa dan bernegara?

Fenomena yang kita saksikan belakangan bukan sekadar protes biasa. Ribuan orang turun ke jalan, bukan hanya membawa poster tuntutan, tetapi juga kemarahan yang lahir dari rasa ketidakadilan.

Ironisnya, di sela-sela jerit aspirasi, kita juga melihat gedung dewan dibakar, rumah pejabat dijarah, bahkan nyawa rakyat kecil—seperti seorang pengemudi ojek daring—melayang sia-sia. Inilah titik paling getir: ketika demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi martabat manusia, justru menyajikan krisis kemanusiaan.

Demokrasi Pancasila Yang Retak

Sejak awal lahirnya, demokrasi Pancasila dirancang bukan sekadar meniru sistem Barat yang liberal, melainkan menanamkan nilai musyawarah, persatuan, dan kemanusiaan. Demokrasi kita idealnya tidak berhenti pada suara mayoritas, melainkan berakar pada nilai keadilan sosial.

Namun kenyataannya, demokrasi Pancasila sering kali tereduksi menjadi prosedur elektoral, kehilangan ruhnya sebagai pengayom kepentingan rakyat.

Ketika kebijakan negara lebih berpihak pada elite ketimbang rakyat, ketika ruang dialog lebih sempit daripada ruang represi, wajar jika rakyat mencari panggungnya sendiri di jalanan. Sayangnya, jalanan yang mestinya menjadi ruang ekspresi justru rentan berubah menjadi panggung kekerasan dan kebrutalan.

Krisis Kemanusiaan

Di sinilah letak krisis kemanusiaan kita hari ini. Demokrasi seharusnya menjamin hak hidup, rasa aman, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Namun yang tampak adalah sebaliknya: rakyat berhadapan dengan aparat, aparat berhadapan dengan rakyat, sementara jembatan kepercayaan runtuh.

Nyawa rakyat kecil yang hilang di tengah demonstrasi adalah cermin betapa murahnya nilai manusia dalam praktik demokrasi kita. Sementara itu, penjarahan yang muncul di sela aksi protes memperlihatkan sisi gelap lain: rapuhnya moralitas publik, hilangnya rasa malu, dan terkikisnya solidaritas sosial. Krisis kemanusiaan kita bukan hanya pada korban fisik, tetapi juga pada hancurnya nilai empati dan kemanusiaan bersama.

Pancasila Yang Terpinggirkan

Dalam situasi ini, Pancasila seolah tinggal jargon. Sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, terdengar nyaring di ruang seremonial, tetapi kehilangan gema di lapangan. Sila keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, justru terbalik: rakyat merasa tidak diwakili, musyawarah berubah menjadi formalitas.

Padahal, jika nilai-nilai Pancasila benar-benar dihidupkan, kita tak perlu menyaksikan gedung dewan dibakar atau rumah pejabat dijarah. Karena musyawarah akan terbuka, distribusi keadilan sosial lebih merata, dan manusia ditempatkan sebagai pusat, bukan korban dari sistem.

Jalan Keluar: Menghidupkan Kembali Demokrasi Pancasila

Krisis ini seharusnya menyadarkan kita bahwa demokrasi Pancasila tidak boleh direduksi menjadi simbol belaka. Ada tiga langkah yang mendesak:

Pertama, negara harus hadir dengan empati, bukan hanya otoritas. Aparat tak boleh hanya dilihat sebagai alat kekuasaan, tetapi juga pelindung kemanusiaan. Rakyat tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman, melainkan sebagai subjek utama dari demokrasi itu sendiri.

Kedua, elite politik harus belajar rendah hati. Pancasila menuntut keadilan sosial, bukan kemewahan di atas penderitaan rakyat. Reformasi gaya hidup pejabat, transparansi anggaran, dan keberanian mendengar suara rakyat adalah langkah konkret mengembalikan kepercayaan publik.

Ketiga, masyarakat sipil harus menghidupkan kembali solidaritas. Demonstrasi seharusnya menjadi ruang damai yang menjaga martabat, bukan ajang balas dendam. Pemimpin aksi punya tanggung jawab moral memastikan aspirasi tetap berada di jalur konstitusional, tanpa menoleransi penjarahan dan kekerasan.

Demokrasi dan Krisis Kemanusiaan

Krisis kemanusiaan yang kita alami hari ini bukan hanya soal bentrok di jalanan atau penjarahan di tengah demonstrasi. Ia lebih dalam dari itu: krisis kepercayaan, krisis moral, krisis nilai. Demokrasi Pancasila yang seharusnya menjadi perekat justru dibiarkan retak.

Pertanyaan besarnya kini adalah: apakah kita akan membiarkan demokrasi Pancasila sekadar jadi retorika yang kehilangan jiwa, atau berani menghidupkannya kembali sebagai jalan politik yang benar-benar menempatkan kemanusiaan di pusatnya?

Jika demokrasi kehilangan kemanusiaannya, maka ia hanya akan melahirkan kekerasan dan oportunisme. Namun jika Pancasila kita hidupi kembali dengan serius, masih ada harapan: bahwa bangsa ini bisa berdiri tegak, adil, dan beradab—sesuai janji luhur para pendiri negeri ini.

(Prof. Triyo Supriyatno)

Related Articles

Back to top button