Jalan Menuju Kehancuran Negeri: Korupsi dan Kesombongan Orang Kaya
Salafusshalih.com – Korupsi bukan hanya urusan angka dan laporan keuangan. Ia adalah penyakit moral yang merusak sendi-sendi bangsa, melahirkan ketidakadilan, dan menjadi jalan kehancuran negeri. Sejarah umat terdahulu pun memberi peringatan yang tak pernah usang.
Korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio atau corruptus yang berarti kerusakan atau kebejatan, juga diartikan sebagai tindakan menyuap. Makna lain: tingkah laku yang tidak bermoral. Korupsi mampu menciptakan ketidakadilan yang menghambat kemajuan.
Ia juga menciptakan jurang pemisah antara orang kaya dan miskin akibat penyalahgunaan jabatan dan anggaran sehingga negara mengalami kerugian besar. Orang kaya bertindak korup lebih karena ketidakpuasan psikis—ingin memperoleh kekayaan secara cepat. Sebagaimana firman Allah Taala dalam Surah Al-Isra’ 16:
وَإِذَآ أَرَدْنَآ أَن نُّهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا۟ فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا ٱلْقَوْلُ فَدَمَّرْنَٰهَا تَدْمِيرًا
“Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami). Kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”
Ayat di atas mengandung makna: orang-orang yang terlena dengan keberlimpahan harta senang bertindak semena-mena. Di antaranya, para penguasa zalim, hakim transaksional, dan orang-orang kaya yang fajir.
Kisah Kehancuran Umat Terdahulu Karena Perilaku Korup
Kisah kehancuran umat terdahulu karena perilaku korup dan zalim menjadi pelajaran agar umat hari ini mengambil ibrah berharga. Sebagaimana Allah Taala berfirman dalam surah Al-Ankabut ayat 39–40:
وَقَٰرُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَٰمَٰنَ ۖ وَلَقَدْ جَآءَهُم مُّوسَىٰ بِٱلْبَيِّنَٰتِ فَٱسْتَكْبَرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَمَا كَانُوا۟ سَٰبِقِينَ
فَكُلًّا أَخَذْنَا بِذَنۢبِهِۦ ۖ فَمِنْهُم مَّنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُم مَّنْ أَخَذَتْهُ ٱلصَّيْحَةُ وَمِنْهُم مَّنْ خَسَفْنَا بِهِ ٱلْأَرْضَ وَمِنْهُم مَّنْ أَغْرَقْنَا ۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَٰكِن كَانُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
“Dan (juga) Karun, Fir‘aun, dan Haman. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka Musa dengan keterangan-keterangan yang nyata. Akan tetapi mereka berlaku sombong di bumi, dan tiadalah mereka orang-orang yang luput (dari kehancuran itu). Maka masing-masing Kami siksa disebabkan dosanya. Di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil, ada yang ditimpa suara keras mengguntur, ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan ada yang Kami tenggelamkan. Allah sama sekali tidak hendak menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.”
Maksud ayat di atas: Allah tidak akan menyiksa seorang pun, umat atau bangsa, kecuali ketika mereka bersikap sombong dan melakukan perbuatan tercela. Inilah hukum ketetapan Allah Taala yang berlaku di bumi ini.
Orang Bertakwa Seharusnya Kaya
Harta di tangan orang bertakwa akan digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan umat. Sebagaimana Nabi saw. bersabda:
بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنْ اتَّقَى اللهَ، وَالصِّحَّةُ لِمَنْ اتَّقَى اللهَ خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى، وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ
“Tidak masalah memiliki kekayaan bagi orang yang bertakwa kepada Allah. Sementara kesehatan bagi orang yang bertakwa kepada Allah lebih baik daripada kekayaan. Dan jiwa yang tenang termasuk kenikmatan.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah)
Maksudnya: ketika harta berada di tangan orang bertakwa, ia tidak akan menjadi sumber bencana.
(Ridwan Ma’ruf)



