Al Qur'an

Tsunami Ekonomi dan Ayat-Ayat Teguran

Salafusshalih.com – Gangguan berskala masif pada perekonomian yang dipicu oleh satu peristiwa tunggal yang dampaknya menyebar dengan cepat ke berbagai wilayah dan sektor industri.

Fenomena ini biasanya merusak stabilitas keuangan, pasar, dan lapangan pekerjaan secara serentak, mirip dengan gelombang tsunami yang menyapu dan menghancurkan semua yang dilewatinya.

Disebut tsunami ekonomi karena menggambarkan dampak destruktif yang melumpuhkan berbagai sendi kehidupan secara bersamaan. Pelemahan rupiah memicu lonjakan biaya produksi dan inflasi harga barang (imported inflation).

Saat beban hidup rakyat memuncak, negara malah menaikkan pajak untuk menambal defisit. Di sisi lain, praktik riba, seperti tingginya beban bunga utang, ikut meningkat sehingga membuat biaya kredit membengkak dan menjerat masyarakat hingga sektor dunia usaha. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Isra’ ayat 16 :

وَإِذَآ أَرَدْنَآ أَن نُّهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا۟ فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا ٱلْقَوْلُ فَدَمَّرْنَٰهَا تَدْمِيرًا

Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.

Terdapat pendapat mengatakan bahwa yang dimaksud dengan (أمرنا مترفيها) yakni Kami akan memperbanyak orang-orang yang berbuat kefasikan di negeri tersebut.

Makna (مترفيها) yakni orang-orang yang mendapat kenikmatan yang terlena oleh kenikmatan mereka, mereka adalah orang-orang yang bentindak sewenang-wenang dan semena-mena, mereka adalah para penguasa yang zalim dan orang-orang kaya yang fajir.

Dalam perspektif Al-Qur’an dan Al-Hadis, keruntuhan atau krisis ekonomi (tsunami ekonomi) tidak sekadar dipandang sebagai kegagalan teknis pasar semata, melainkan juga akibat dari penyimpangan moral, ketidakadilan sosial, dan pelanggaran terhadap hukum-hukum Allah dalam bermuamalah.

Berikut adalah faktor-faktor utama penyebab terjadinya tsunami ekonomi berdasarkan sumber ajaran Islam.

Pertama, Rupiah Melemah

Ketergantungan pada utang luar negeri berbasis bunga (riba) menciptakan beban defisit yang berat pada neraca pembayaran negara. Sehingga harga-harga kebutuhan pokok naik. Oleh karenanya berdampak pada lemahnya daya beli masyarakat.

Dalam syariat Islam, negara harus memiliki kewajiban mutlak untuk mengelola sumber daya vital (seperti energi, tambang, dan air) sebagai kepemilikan umum yang hasilnya harus dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal ini mencegah terjadinya inflasi biaya produksi dan melindungi daya beli masyarakat secara langsung. Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Hasyr ayat 7 :

مَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ مِنْ أَهْلِ ٱلْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِٱلسَّبِيلِ كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ ۚ وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

Apa saja harta rampasan (fai) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.

Secara umum ayat ini terkandung makna betapa pentingnya pemerintah hadir untuk menciptakan keadilan sosial, mencegah penumpukan kekayaan di segelintir elite, dan memastikan ekonomi berputar secara merata di semua lapisan masyarakat.

Kedua, Pajak Yang Memberatkan (Dharimun)

Pemungutan pajak yang melebihi batas kemampuan, bersifat eksploitatif, dan tidak adil akan mematikan daya beli masyarakat dan menghambat perputaran roda ekonomi.

Dalam Islam, menzalimi rakyat termasuk perbuatan yang mengundang murka Allah Ta’ala. Jika dana yang terkumpul dari masyarakat diselewengkan oleh para pejabat (korupsi) atau digunakan untuk maksiat, maka hal ini memicu ketidakpercayaan publik.

Ketimpangan sosial dan hilangnya dana publik untuk kesejahteraan menjadi faktor utama runtuhnya tatanan ekonomi masyarakat.

Allah Ta’ala berfirman dalam An-Nisa’ ayat 29 :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Hikmatut tasyri’ (tujuan ditetapkan hukum) dari surat An-Nisa’ ayat 29 ini yaitu mendorong mekanisme ekonomi yang sehat pada pelaku ekonomi kecil , dan menjaga keberlangsungan hidup usahanya.

Ketiga, Kecurangan Dalam Transaksi

Berbagai bentuk korupsi dan kecurangan, seperti mengurangi timbangan, suap, penipuan, dan monopoli (ihtikar) menjadi pemicu rusaknya tatanan ekonomi.

Al-Qur’an mengecam keras para pelaku kecurangan dalam perdagangan dan memperingatkan akan akibat buruk dari perbuatan tersebut.

Allah Ta’ala berfirman dalam surat Al-Mutaffifin ayat 1-6 :

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ, ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكْتَالُوا۟ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسْتَوْفُونَ,وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.

Ayat ini terkandung makna melarang segala bentuk manipulasi takaran agar tidak ada pihak yang dizalimi secara finansial.

Menjadikan kejujuran sebagai pilar utama dalam perdagangan. Hal ini mencakup larangan penipuan modern seperti manipulasi kualitas, label palsu, atau traksaksi jabatan.

Oleh karenanya ayat  ini  mengingatkan kepada  umat manusia akan bahaya sifat curang. Allah telah membinasakan umat terdahulu (kaum Nabi Syu’aib) karena kebiasaan buruk dalam menakar dan perilaku korup.

Keempat, Riba dan Monopoli

Riba adalah faktor utama yang paling ditekankan sebagai penyebab ketidakstabilan ekonomi. Di samping  menciptakan utang yang menghancurkan, juga mencabut keberkahan kehidupan pelakunya sehingga digambarkan seperti orang yang kerasukan setan.

Sebab dalam hati pelaku riba tertanam sifat rakus dan monopoli. Oleh karenanya Al-Qur’an menegaskan praktik riba menghancurkan keberkahan Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Baqarah ayat 275 :

ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Dalam sudut pandang ekonomi Islam, riba dan monopoli menciptakan ketimpangan karena uang dijadikan komoditas untuk melahirkan uang, sehingga berakibat terjadinya inflasi yang tak terkendalikan.

Kesimpulan

Tsunami ekonomi mencapai puncaknya dengan melonjaknya angka korupsi. Kombinasi krisis, tingginya utang, dan perputaran uang negara yang besar sering kali dimanfaatkan oleh oknum elite tertentu untuk memperkaya diri.

Akibatnya uang yang seharusnya menjadi dana untuk menyelamatkan dan menyejahterakan rakyat  malah dikorupsi oleh elite. Wallaahu ’alamu bishshawwab.

(Ridwan Ma’ruf)

Redaksi

Salafusshalih.com.com adalah media yang menfokuskan diri pada topik kebangsaan, keadilan, kesetaraan, kebebasan dan kemanusiaan dengan spirit menguatkan agama meneguhkan Indonesia.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button