Mujadalah

Islamofobia dan Potensi Provokasi di Media Digital, Waspadalah!

Salafusshalih.com – Baru-baru ini, dunia digemparkan dengan fenomena pembakaran Alquran yang dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark garis keras. Rasmus Paludan yang berkewarganegaraaan Swedia, sebelumnya pernah menggelar demonstrasi di masa lalu. Aksi tersebut mendapatkan kecaman dari berbagai negara, apalagi pembakaran ini terjadi saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO yang terjadi di Stockholm.

Beberapa negara Arab termasuk Arab Saudi, Yordania dan Kuwait mengecam pembakaran Alquran. “Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme,” kata Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan.

Aksi yang dilakukan oleh Rasmus adalah tindakan yang melukai umat Islam dan menodai pluralisme yang sudah terjalin beberapa belakangan ini. Tidak hanya kalangan umat muslim, di Rusia, komunitas Kristen juga turut mengecam pembakaran Alquran tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Departeman Sinode untuk Hubungan Gereja Rusia dengan masyarakat dan Media Massa, Vladmir Legoyda mengecam insiden ini sebagai ‘vandalisme yang tidak dapat diterima’.

Jika melihat islamofobia di Swedia, tercatat beberapa aksi yang dilakukan di antaranya: Pertama, tahun 2003 terjadi pembakaran Masjid Malmo yang menghanguskan Islamic Center. Kedua, tahun 2004 terjadi penyerangan masjid. sepanjang akhir 2014, terjadi insiden di tiga masjid Swedia. Dua masjid terbakar, dan satu masjid di Uppsala dan jadi target vandalisme. Ketiga, tahun 2022 terjadi pembakaran Alquran, penutupan sekolah agama dan perusakan Alquran. Keempat, tahun 2023 terjadi pembakaran Alquran di depan Kedubes Turki di Stockholm, Swedia.

Provokasi yang Dialami oleh Masyarakat Indonesia

Imbas dari aksi pembakaran tersebut, sejumlah wacana dan penentangan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia cukup banyak. Isu tentang islamofobia semakin mencuat. Apalagi di berbagai platform media, banyak sekali narasi yang menyudutkan kelompok Barat oleh kalangan umat Islam. Narasi-narasi yang menyudutkan Barat ini tidak lain merupakan upaya untuk meningkatkan jarak segregasi antara kelompok muslim dan kelompok Barat. Padahal, penentangan yang terjadi setelah pembakaran Alquran tersebut dilakukan oleh berbagai kelompok. Tidak hanya dari berbagai negara, akan tetapi juga dari kelompok umat agama yang lain. Sebab kebebasan berekspresi seperti apapun, tidak boleh melukai satu kelompok tertentu.

Sejauh ini, sentimen masyarakat muslim terhadap negara Barat masih jelas terlihat dengan berbagai narasi yang didengungkan di media sosial. Adanya pembakaran Alquran ini, maka akan jelas terlihat bagaimana narasi yang tersebar di media untuk terus mengkampanyekan penolakan, kebencian dan kritik terhadap kelompok Barat. Padahal, dalam aksi ini, jelas terlihat bahwa pembakaran Alquran dilakukan oleh kelompok sayap kanan, bukan representasi dari kelompok Barat itu sendiri.

Adanya media online dengan mudahnya untuk menyebarkan narasi dalam bentuk apapun, menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Sebab melihat konflik pembakaran Alquran yang terjadi adalah konflik politik yang tidak manusiawi oleh suatu kelompok tertentu. Sehingga kacamata yang digunakan harus benar-benar melihat kelompok tersebut dan track record dari sejumlah demonstrasi yang sudah dilakukan.

Sikap Kritis terhadap Informasi yang Tersebar

Melihat aksi pembakaran Alquran ini, setidaknya kita bisa melihat gagasan Nurcholis Madjid tentang pluralisme. Menurutnya, plurallisme dapat dikaji melalui tiga sikap agama, di antaranya: Pertama, memandang agama lain sebagai rival dan menganggap semua ajarannya salah. Sikap ini dinamakan sikap eksklusif yang akan berimbas terhadap hubungan antar agama. Kedua, sikap inklusif yang memandang bahwa setiap agama memiliki klaim kebenaran masing-masing. Ketiga, sikap pluralis yang artinya sikap melihat agama lain sebagai jalan yang sama-sama sah untuk mencapai kebenaran yang sama juga.

Pluralisme agama juga dikatakan sebagai tindakan untuk saling menghargai, menghormati dan mengerti perbedaan-perbedaan antar umat beragama untuk mencapai kehidupan yang rukun dan jauh dari konflik. Namun, sepertinya konsep pluralisme semacam ini ini tidak dimiliki oleh kelompok-keompok sayap kanan yang sudah tidak memiliki empati dan brutal karena konflik dan tujuan politik yang sudah membabi buta. Aksi pembakaran di atas menimbulkan berbagai dari berbagai pihak. Adanya media harus menjadi ruang bagi kita masyarakat Indonesia, untuk bisa menelaah fenomena yang terjadi.

Sebagai masyarakat muslim yang turut mengecam pembakaran Alquran itu, kita perlu jeli memilih dan memilah informasi agar tidak terprovokasi sehingga semakin membentuk pemikiran untuk membenci Barat bahkan menganggap Barat sebagai musuh. Sikap kritis untuk mencari tahu dari berbagai sudut pandang perlu kita upayakan sehingga bisa bijak bersikap terhadap informasi yang diterima. Wallahu a’lam.

(Muallifah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button