Menelisik Halal Dalam Perspektif Al Quran Terkait Maraknya Isu Sertifikasi Halal

Salafusshalih.com – Isu sertifikasi halal semakin menyeruak seiring dengan munculnya penggalakan besar-besaran oleh Kementerian Agama (Kemenag), bahkan pada tahun 2020 Yaqut Cholil Qoumas telah menyediakan anggaran sebesar 8 Miliar yang mampu memfasilitasi UMK (Usaha Mikro Kecil) sebanyak 3.179 untuk mendapatkan sertifikasi halalĀ dengan biaya 0% atau Gratis.
Fenomena sertifikasi halal semakin ramai setelah beberapa produk yang viral akhir-akhir ini, seperti mie gacoan dan mixue yang sebelumnya belum bersertifikasi halal saat ini telah mendapatkan sertifikasi halal berupa label halal.
Labelisasi halal yang dilakukan oleh kementerian ini, rupanya belum dipahami oleh masyarakat luas dengan menganggap bahwa tanpa sertifikasi halal produk yang dijualnya sudah halal kog ngapain harus disertifikasi tto mas,,,.
Namun, sewaktu penulis singgah untuk menyantap makan di salah satu warung di daerah Yogyakarta mencoba menanyakan persoalan kehalalan makanan kepada penjual, sang penjual mengatakan bahwa asal tidak berasal dari daging babi dan anjing yya pasti halal lah mas,, ngak perlu sertifikasi.
Seolah tidak ada yang salah dan janggal dari jawaban tersebut, namun jawaban tersebut hanya penggalan kecil dalam persoalan halal, karena dalam kehalalan makanan perlu adanya kejelasan halal baik mencakup penyembelihan, pengolahan dan potensi terkontaminasi barang-barang najis harus benar-benar diperhatikan karena dapat menjadikan produk yang awalnya halal menjadi haram.
Untuk itu, perlu kiranya kita menengok dan memperhatikan bagaimana al-Qurāan memberikan perintah dan panduan tentang memakan makanan yang halal dan cara mengidentifikasi kehalalan atas suatu produk.
Halal dan Haram Dalam al-Qurāan
Persoalan dan perintah untuk memakan makanan yang halal dan meninggalkan yang haram pada dasarnya tidak hanya diperuntukkan bagi umat muslim saja, akan tetapi umat manusia juga diperintahkan dalam al-Qurāan surah al-Baqarah: 168
ŁŁŲ§ŁŁŁŁŁŁŲ§ Ų§ŁŁŁŁŲ§Ų³Ł ŁŁŁŁŁŁŲ§ Ł ŁŁ ŁŁŲ§ ŁŁŁ Ų§ŁŁŲ£ŁŲ±ŁŲ¶Ł ŲŁŲ§ŁŁŁŲ¢Ł Ų·ŁŁŁŁŲØŁŲ§ ŁŁŁŲ§Ł ŲŖŁŲŖŁŁŲØŁŲ¹ŁŁŁŲ§ Ų®ŁŲ·ŁŁŁŲ§ŲŖŁ Ų§ŁŲ“ŁŁŁŁŲ·ŁŁŁ Ų„ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁ Ł Ų¹ŁŲÆŁŁŁŁ Ł ŁŁŲØŁŁŁŁ
Artinya: Wahai manusia,Ā makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.
Quraish Shihab dalam tafsir Al-Misbah, ayat tersebut dimaknai tidak hanya sebatas ajakan kepada seluruh manusia begitu saja. Akan tetapi, menjaga keseimbangan ekosistem sumber daya yang ada adalah bagian dari perintah Tuhan.
Sedangkan ayat yang menerangkan kriteria halal dan haram, disebutkan Tuhan dalam surah al-Baqarah ayat 173
Ų§ŁŁŁŁŁ ŁŲ§ ŲŁŲ±ŁŁŁ Ł Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁŁ Ł Ų§ŁŁŁ ŁŁŁŲŖŁŲ©Ł ŁŁŲ§ŁŲÆŁŁŁ Ł ŁŁŁŁŲŁŁ Ł Ų§ŁŁŲ®ŁŁŁŲ²ŁŁŁŲ±Ł ŁŁŁ ŁŲ§Ł Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŲØŁŁ ŁŁŲŗŁŁŁŲ±Ł Ų§ŁŁŁŁ°ŁŁ Ū ŁŁŁ ŁŁŁ Ų§Ų¶ŁŲ·ŁŲ±ŁŁ ŲŗŁŁŁŲ±Ł ŲØŁŲ§ŲŗŁ ŁŁŁŁŁŲ§ Ų¹ŁŲ§ŲÆŁ ŁŁŁŁŲ§Ł Ų§ŁŲ«ŁŁ Ł Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ Ū Ų§ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁ°ŁŁ ŲŗŁŁŁŁŁŲ±Ł Ų±ŁŁŲŁŁŁŁ Ł
Artinya: Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
ŁŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŲ°ŁŁŁ Ų³ŁŲ®ŁŁŲ±Ł Ų§ŁŁŲØŁŲŁŲ±Ł ŁŁŲŖŁŲ£ŁŁŁŁŁŁŁŲ§ Ł ŁŁŁŁŁ ŁŁŲŁŁ ŁŲ§ Ų·ŁŲ±ŁŁŁŁŲ§ ŁŁŲŖŁŲ³ŁŲŖŁŲ®ŁŲ±ŁŲ¬ŁŁŁŲ§ Ł ŁŁŁŁŁ ŲŁŁŁŁŁŲ©Ł ŲŖŁŁŁŲØŁŲ³ŁŁŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŲŖŁŲ±ŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁŁŁ Ł ŁŁŁŲ§Ų®ŁŲ±Ł ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŲŖŁŲØŁŲŖŁŲŗŁŁŁŲ§ Ł ŁŁŁ ŁŁŲ¶ŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŲ¹ŁŁŁŁŁŁŁ Ł ŲŖŁŲ“ŁŁŁŲ±ŁŁŁŁŁ
Artinya: Dialah (Allah) yang menundukkan lautan untukmu,agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya, dan dari lautan itu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu juga melihat perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya dan agar kamu bersyukur (Q.S An-Nahl: 14).
ŁŁŲ³ŁŲ¦ŁŁŁŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ Ų§ŁŁŲ®ŁŁ ŁŲ±Ł ŁŁŲ§ŁŁŁ ŁŁŁŲ³ŁŲ±Ł ŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŲ¢ Ų§ŁŲ«ŁŁ Ł ŁŁŲØŁŁŁŲ±Ł ŁŁŁ ŁŁŁŲ§ŁŁŲ¹Ł ŁŁŁŁŁŁŲ§Ų³Ł ŁŁŲ§ŁŲ«ŁŁ ŁŁŁŁ ŁŲ§ Ų§ŁŁŁŲØŁŲ±Ł Ł ŁŁŁ ŁŁŁŁŲ¹ŁŁŁŁ ŁŲ§ ŁŁŁŁŲ³ŁŲ¦ŁŁŁŁŁŁŁŁŁ Ł ŁŲ§Ų°ŁŲ§ ŁŁŁŁŁŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŲ¹ŁŁŁŁŁ ŁŁŲ°ŁŲ§ŁŁŁŁ ŁŁŲØŁŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁ Ł Ų§ŁŁŲ£ŁŁŁŲ©Ł ŁŁŲ¹ŁŁŁŁŁŁŁ Ł ŲŖŁŲŖŁŁŁŁŁŁŲ±ŁŁŁŁŁ
Artinya: Mereka menanyakan kepada (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Dan mereka menanyakan kepadamu tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, kelebihan dari apa yang diperlukan. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan. (Q.S Al-Baqarah: 129).
Dengan beberapa ayat di atas telah jelas bahwa persoalan halal dan haram dalam makanan atau minuman tidaklah hanya sebatas daging anjing dan babi saja. Akan tetapi, makanan dan minuman dikatan halal apabila terbebas dari khamr, hewan disembelihĀ sesuai dengan syariat, terbebas dari darah dan bangkai.
(Imam Syafiāi)