Pelajaran dari Gus Baha: Konstitusi Ilmu dan Beban Sosial Ibadah
Salafusshalih.com – Pekan lalu, saya menulis catatan pendek tentang siwak. Ya, siwak — kayu harum mungil yang, kalau dipakai sebelum salat, bisa mengubah aroma mulut dari “asap rokok sisa sahur” menjadi “miswak certified”.
Dalam catatan itu, saya mengutip hadis Nabi Muhammad Saw. yang terkenal: “Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku akan wajibkan mereka bersiwak setiap hendak salat.”
Waktu itu, saya fokus pada aspek kesehatan—bahwa kandungan alami kayu siwak dapat menghilangkan bau mulut yang, dalam salat berjemaah, hembusannya bisa mengganggu rekan di sebelah.
Namun pekan ini, saya menemukan lapisan pemahaman baru yang menggetarkan dari Gus Baha. Ia mengajak kita melihat hadis siwak bukan sekadar dari sisi adab atau etika, melainkan dari sudut konstitusi ilmu.
Bayangkan, bahkan terhadap sesuatu yang sangat disukai Nabi—sesuatu yang secara etika nyaris wajib—beliau menahan diri untuk tidak mewajibkannya. Mengapa? Karena beliau paham, dalam ilmu itu ada yang disebut ijtihad, dan ada pula istita’ah (kemampuan).
Maka Nabi, yang secara otoritas kenabian bisa saja menerbitkan dekret syar‘i soal siwak, justru memilih menggunakan redaksi “Seandainya tidak memberatkan umatku…”
Luar biasa. Ini bukan sekadar kerendahan hati, tapi satu langkah besar dalam menjaga agar agama tidak berubah menjadi agama beban. Islam itu agama yang pasti. Yang wajib, ya wajib. Yang sunah, ya sunah. Maka yang tidak wajib jangan dipaksa-paksakan seolah wajib.
Kita hidup di zaman ketika banyak orang merasa menjadi penjaga otoritas agama. Bahkan yang belum selesai ngaji tafsir Al-Fatihah pun kadang sudah berani membuat daftar wajib versi sendiri. Apa saja bisa naik pangkat: dari sunah jadi “wajib sosial”.
Gus Baha, ulama yang gaya bicaranya santai tapi tajam, menyebut ini sebagai penyakit klasik dalam ilmu: “Ijābu mā lam yajib”—mewajibkan sesuatu yang tak wajib. Celakanya, justru inilah awal dari otoritarianisme agama: lembut di permukaan, tapi melumpuhkan di dalam.
Orang-orang pun mulai merasa bersalah hanya karena tidak ikut wiridan maraton versi mayoritas. Merasa berdosa karena bubar lebih awal setelah salat. Bahkan merasa maksiat karena tidak mengikuti arah imam yang “lebih afdal”—padahal arah kiblatnya tetap pas.
Mari kita lompat ke satu isu sederhana yang bisa memicu konflik kecil di musala kompleks: usai salat, imam harus menghadap ke mana? Ke timur? Ke utara? Tetap ke kiblat? Atau balik badan sambil baca notifikasi WhatsApp?
Gus Baha mengulas ini dalam kanal Ngugemi Ulama dengan kisah yang menawan. Faktanya, Nabi Saw. kadang menghadap ke jemaah setelah salat. Alasannya bukan gaya, tapi sistem komunikasi zaman unta.
Bayangkan ada sahabat yang datang dari jarak jauh—7 kilometer—demi salat berjemaah bersama Nabi. Kalau Nabi setelah salat tetap menghadap kiblat, mereka yang datang belakangan bisa menyangka: “Wah, salat masih berlangsung!” Lalu ikut takbir, padahal Nabi sudah salam dan bubar.
Solusinya? Nabi “aqbala ‘alainā biwajhihi”—beliau menoleh, menghadap ke jemaah, untuk memberi maklumat bahwa salat telah selesai. Ini bukan sekadar gestur, tapi pengumuman visual yang penting. Seolah berkata, “Sudah salam, Bro. Salatnya selesai.”
Ulama yang memahami konteks ini pun bersikap fleksibel. Usai salam, kadang mereka tetap menghadap kiblat, kadang ke utara, kadang ke jemaah. Jadi yang fanatik madep ngetan maupun yang jumud madep ngalor, sejatinya sedang salah paham dalam memaknai fleksibilitas Nabi.
Yang penting: jangan dijadikan wajib, apalagi sampai bikin spanduk “Setelah salat harap menghadap utara.”
Sekarang mari kita masuk ke fase pasca-salat. Di sinilah pertunjukan paket kombo dimulai. Semua wirid Nabi yang berserakan dalam berbagai hadis diramu jadi satu kesatuan.
Tasbih ada, tahmid ada, takbir lengkap. Doa panjang berlanggam kasidah ikut masuk. Makmum yang niatnya buru-buru malah bingung: “Ini masih wiridan atau sudah mukadimah maulid?”
Padahal, kata Gus Baha, Nabi Saw. kadang hanya membaca istigfar tiga kali lalu pergi. Ringan, sah, dan tetap khusyuk. Tapi karena semua versi disatukan, lalu dijadikan standar, maka yang tidak ikut akan dicurigai seperti melanggar rukun Islam keenam: wiridan full paket.
Separuh jemaah akhirnya ngeloyor diam-diam — bukan karena tak cinta zikir, tapi karena harus kerja, jemput anak, atau lapar. Dan ini bukan aib, melainkan bentuk menjaga agar yang tidak wajib tidak menjadi wajib secara sosial.
Di titik ini kita paham: Nabi adalah penjaga konstitusi ilmu terbaik. Beliau cinta kiyamulail, dan sering salat malam di masjid. Tapi ketika para sahabat mulai ikut, beliau malah tidak keluar rumah lagi. Mengapa? Karena takut ibadah sunah itu dianggap sebagai kewajiban.
Kalau kita yang jadi Nabi? Mungkin sudah bikin spanduk besar: “Tiada malam tanpa qiyamulail berjemaah. No excuse!”
Dan jangan kaget kalau ada kiai-kiai kita yang sengaja tidak puasa Senin-Kamis—bukan karena tak suka, tapi karena tak ingin umat menyangka bahwa itu wajib hanya karena mereka melakukannya.
Hal yang sama berlaku pada doa qunut. Ia adalah sunah muakkadah, bukan syarat sah salat. Tapi kalau tiap hari disertai qunut panjang dan dianggap mutlak, akhirnya jadi beban—bukan rahmat.
Islam itu luwes. Yang wajib, ya wajib. Yang sunah, ya sunah. Dan yang tidak wajib? Jangan digeret jadi wajib hanya demi mempertahankan gengsi kealiman.
Dalam menjaga agama, kita mesti meneladani Nabi: bijak, sabar, konstitusional. Jangan sampai karena terlalu semangat beramal, kita justru menciptakan syariat baru yang memberatkan orang lain — lalu merasa itu bagian dari dakwah.
Agama ini diturunkan sebagai rahmat, bukan sebagai sistem level-up spiritual yang mengharuskan wiridan 33× mode turbo.
Maka ketika Gus Baha bicara tentang konstitusi ilmu, yang beliau jaga bukan hanya hukum, tapi juga akal sehat dan ruang bernapas umat.
Jangan-jangan, yang kita butuhkan hari ini bukan ulama baru, melainkan ulama yang menjaga agar agama tetap seperti sedia kala: ringan, rasional, dan tidak memberatkan.
(Ahmadie Thaha)



