Ancaman Baru Ekstremisme di Era Digital: Self Radicalization!

Salafusshalih.com – Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah ekstremisme secara fundamental. Jika dahulu proses radikalisasi identik dengan pertemuan yang sifatnya rahasia, baiat tertutup, dan jaringan yang terorganisasi, kini proses tersebut mengalami transformasi yang sangat signifikan. Internet telah menghilangkan banyak batas geografis sekaligus mempercepat penyebaran ideologi ekstrem kepada siapa pun yang memiliki akses ke ruang digital.
Pada masa lalu, kelompok ekstrem membutuhkan struktur organisasi yang rapi. Mereka memerlukan perekrut, tempat pertemuan, logistik, hingga komunikasi yang sulit dilacak. Proses indoktrinasi berlangsung bertahap melalui interaksi langsung antara mentor dan calon anggota. Model tersebut kini tidak lagi menjadi satu-satunya pola penyebaran ekstremisme.
Era digital melahirkan fenomena self-radicalization, yaitu proses seseorang mengadopsi ideologi ekstrem secara mandiri melalui internet tanpa pernah bertemu langsung dengan perekrut. Paparan ideologi diperoleh dari media sosial, forum daring, video, podcast, maupun berbagai platform digital lainnya. Ruang pribadi berubah menjadi ruang indoktrinasi yang sulit dideteksi.
Marc Sageman menyebut fenomena ini sebagai bagian dari perkembangan leaderless jihad. Dalam fenomena tersebut, seseorang tidak lagi bergantung pada struktur organisasi yang sifatnya formal. Justru mereka belajar sendiri, membangun keyakinan sendiri, bahkan dapat melakukan aksi berdasarkan interpretasi yang diperoleh dari ruang digital. Pergeseran ini menjadikan ancaman ekstremisme jauh lebih kompleks dibandingkan sebelumnya.
Kemunculan self-radicalization tidak dapat terlepas dari cara kerja algoritma media sosial. Pasalnya, platform digital sengaja dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin. Sehingga, algoritma akan terus merekomendasikan konten yang memiliki kemiripan dengan konten yang sebelumnya dikonsumsi.
Dampaknya adalah seseorang yang mulai tertarik pada satu narasi keagamaan tertentu akan terus memperoleh konten serupa dalam intensitas yang semakin tinggi. Kondisi seperti ini akan menelurkan benih fenomena echo chamber, yaitu ruang digital yang hanya memperlihatkan sudut pandang tertentu sambil menyingkirkan perspektif yang berbeda.
Fenomena tersebut membuat pengguna merasa bahwa informasi yang diterimanya merupakan kebenaran yang absolut. Padahal, yang terjadi adalah pengulangan narasi secara terus-menerus sehingga membentuk keyakinan baru. Dalam situasi seperti ini, propaganda ekstrem tidak selalu hadir dalam bentuk ajakan melakukan kekerasan. Terkadang ia sering dikemas sebagai ceramah motivasi, dalam waktu tertentu terkadang hadir dalam ajakan untuk berhijrah, pembelaan terhadap umat, atau narasi keagamaan yang tampak sederhana.
Semakin lama seseorang berada dalam ruang digital yang homogen, semakin kecil peluangnya memperoleh pandangan alternatif. Di titik inilah algoritma bukan menjadi penyebab radikalisme, tetapi menjadi akselerator yang mempercepat proses internalisasi ideologi ekstrem.
Anak Muda: Sasaran Paling Rentan
Ancaman self-radicalization tidak menyasar semua klaster secara merata. Ada klaster tertentu yang memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap paparan ideologi ekstrem.
Klaster pertama adalah anak-anak. Pada fase perkembangan ini, kemampuan berpikir kritis belum terbentuk secara optimal. Mereka cenderung menerima informasi sebagai sebuah kebenaran tanpa memiliki kemampuan memverifikasi sumber maupun memahami konteks. Ketika ruang digital menjadi guru utama, anak-anak berisiko mengkonsumsi narasi kekerasan tanpa disadari.
Klaster berikutnya adalah dari kalangan remaja. Masa remaja merupakan periode pencarian identitas atau identity crisis. Menurut Quintan Wiktorowicz, fase tersebut dapat menjadi cognitive opening, yakni kondisi ketika seseorang lebih terbuka menerima ideologi baru akibat mengalami krisis psikologis, keterasingan sosial, atau kehilangan makna hidup. Ruang digital kemudian menawarkan komunitas, identitas, dan rasa memiliki yang sering dimanfaatkan kelompok ekstrem.
Terakhir adalah klaster dari kalangan perempuan. Dalam beberapa tahun terakhir, strategi perekrutan terhadap perempuan mengalami perubahan. Mereka tidak lagi hanya diposisikan sebagai pendukung, tetapi juga sebagai aktor penting dalam penyebaran propaganda. Manipulasi emosional menjadi strategi utama. Narasi tentang kepedulian terhadap penderitaan umat, solidaritas kemanusiaan, dan romantisasi perjuangan sering digunakan untuk membangun ikatan emosional sebelum ideologi ekstrem diperkenalkan secara bertahap.
Ancaman di Balik Layar
Temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme memberikan gambaran yang patut menjadi perhatian bersama. BNPT mengidentifikasi bahwa anak-anak kini terpapar beragam ideologi ekstrem melalui ruang digital. Paparan tersebut tidak hanya berasal dari jihadisme, tetapi juga anarkisme, nihilisme, Neo-Nazi, White Supremacy, komunisme, misogini, hingga kultus terhadap kekerasan.
Keragaman spektrum ideologi tersebut menunjukkan bahwa ancaman ekstremisme telah mengalami perubahan karakter. Masalahnya bukan lagi sekadar jaringan teroris tertentu, melainkan ekosistem digital yang memungkinkan berbagai ideologi kekerasan hadir secara bersamaan dalam ruang personal pengguna internet.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa proses radikalisasi tidak selalu diawali oleh organisasi. Ia dapat tumbuh dari konsumsi konten digital yang berlangsung terus-menerus tanpa pendampingan keluarga, sekolah, maupun komunitas keagamaan. Paparan yang berulang perlahan membentuk cara berpikir, mengubah identitas, kemudian mempengaruhi perilaku seseorang.
Karena berlangsung secara individual, self-radicalization jauh lebih sulit dikenali dibandingkan model perekrutan konvensional. Seseorang dapat menjalani kehidupan sehari-hari secara normal, tetapi pada saat yang sama mengalami transformasi ideologi di ruang digital yang bersifat sangat personal.
Menghadapi ancaman baru tersebut, pendekatan keamanan semata tidak lagi dibilang memadai. Tindakan preventif juga harus diarahkan pada penguatan ketahanan masyarakat dalam menghadapi arus informasi digital.
Literasi digital perlu dipahami bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, melainkan kemampuan berpikir kritis terhadap setiap informasi yang diterima. Dalam konteks keagamaan, literasi tersebut harus disertai kemampuan memverifikasi sumber, mengenali otoritas keilmuan, serta membiasakan tradisi tabayyun sebelum menerima sebuah klaim agama.
Di sisi lain, keluarga tetap menjadi benteng pertama dalam membangun ketahanan ideologi. Orang tua hari ini tidak cukup hanya membatasi durasi penggunaan gawai, tetapi juga perlu membangun komunikasi yang terbuka mengenai aktivitas digital anak. Sekolah dan lembaga keagamaan pun perlu mengembangkan pendidikan agama yang dialogis sehingga generasi muda memperoleh ruang bertanya kepada otoritas yang benar-benar kredibel, bukan hanya berguru kepada algoritma media sosial.
Ancaman terbesar ekstremisme saat ini bukan lagi tersembunyi di ruang pertemuan rahasia. Ancaman tersebut hadir di ruang paling privat, yakni layar gawai yang setiap hari berada dalam genggaman. Oleh karena itu, membangun ketahanan digital, memperkuat literasi keagamaan, dan menghadirkan Islam yang moderat merupakan investasi strategis untuk mencegah lahirnya generasi yang terpapar self-radicalization di masa depan.
(Febriandi Amrulloh)



