Mujadalah

Berikut Ini Jihad Efektif Untuk Mengentaskan Radikalisme Era Disrupsi

Salafusshalih.com – Fenomena yang terjadi di Indonesia mengenai isu agama dan radikalisme memberikan warna gelap dalam dunia Islam. Hal ini sangat berpengaruh tajam akan aliran-aliran yang berkembang dengan pemahaman liar beberapa tokoh agama. Keadaan yang semakin hari menurunkan keimanan umat, akan jati diri agama yang diragukan eksistensinya dalam sebuah kepercayaan.

Munculnya berbagai paham radikal yang mengatasnamakan agama mulai dari isu terorisme hingga munculnya ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria). Dunia terasa digoncang dengan berbagai polemik yang mengatasnamakan agama sebagai awal mula terjadinya paham ekstrem yang diketahui timbul dari gerakan-gerakan radikal.

Islam merupakan agama Allah Swt. yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw. yang nantinya untuk disampaikan kepada umatnya. Islam juga disebut sebagai agama rahmatan lil alamin yang memiliki arti rahmat bagi seluruh alam semesta.

Dengan berbagai kasih sayang, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa menjaga hubungan antar sesama manusia dan menghormati segala perbedaan di antaranya.

Karena tindakan seorang umat dalam menyikapi segala sesuatu merupakan sebuah cerminan dari keyakinan yang dianutnya. Oleh karena itu agama merupakan sebuah ujung tanduk dalam kehidupan manusia, bagaimana manusia itu dapat bertindak sesuai nilai dan norma agama.

Islam dalam nilai dan norma dipercaya dapat memberikan sebuah dorongan umatnya agar senantiasa memiliki cerminan atas apa yang harus dilakukan dalam menjalankan kehidupannya.

Bagaimana Islam dalam mendidik umatnya sangat penuh kelembutan dan kasih sayang, sebagai bentuk bahwa Islam dalam mengingatkan umatnya selalu berbuat baik dan selalu berada pada jalan yang benar.

Hal tersebut juga bertujuan agar manusia dalam melihat Islam senantiasa sebagai agama yang tidak mengajarkan kekerasan dalam bentuk apa pun itu. Karena sudah banyak isu-isu yang mengatasnamakan Islam dalam ranah aliran-aliran yang pada dasarnya memiliki nilai dan norma yang jauh dari kata Islam itu sendiri.

Sementara paham radikalisme dan ekstrimisme sering kali dikaitkan bermula dari agama Islam. Seperti fenomena serangan bom di tiga gereja Surabaya pada tanggal 13 Mei 2018 yang diketahui pelaku dalam aksi pengeboman ini yaitu perempuan yang membawa dua anak yang mentewaskan beberapa anggota gereja yang sedang beribadah.

Tindakan tersebut seperti tidak memiliki hati nurani dengan sesama manusia, pasangan suami istri itu tega untuk melibatkan anak-anaknya dalam aksi pengeboman. Diketahui bahwa anak-anakanya telah didoktrin sejak mereka kecil dengan melarang mereka melakukan aktivitas di luar rumah seperti bermain dengan lingkungan sekitarnya.

Orang tuanya hampir setiap hari memperlihatkan video-video tentang berjihad, sehingga mereka tumbuh untuk melakukan jihad seperti orang tuanya yaitu melakukan aksi pengeboman, pada aksi pengeboman yang dilakukan menyebabkan rusaknya sebuah nilai moral.

Setelah diketahui motif dari tindakan pengeboman tiga gereja di Surabaya disebabkan balas dendam. Suami dan istri beserta empat anaknya yang melakukan pengeboman itu merupakan ketua dari JAD (Jama’ah Ansharud Tauhid) Surabaya. ISIS merupakan pusat dari kelompok JAD yang tersebar di seluruh Indonesia.

ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria) dalam visi misinya adalah menegakkan Islam dan melindungi kaum muslin dengan ideologinya yaitu jihad. Jihad menurut Islam sendiri adalah usaha untuk membela dan memperjuangkan agama Islam.  Adapun ayat yang menerangkan tentang jihad pada QS. Al-Baqarah [2]: 218).

 

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙ اُولٰۤىِٕكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Jihad sudah lama dilakukan oleh orang-orang terdahulu, sehingga pada zaman sekarang jihad fi sabilillah mempunyai arti yang sangat mulia yaitu untuk menegakkan agama Allah. Dengan pengertiannya yang sah, ia bermakna mulia dalam mendirikan agama Islam di muka bumi. Dewasa ini banyak sekali jihad yang dilakukan oleh beberapa kelompok Islam seperti jihad ISIS.

ISIS dalam visi dan misinya ingin mendirikan sebuah negara Islam yang berbentuk kekhalifahan nantinya dipimpin oleh pemerintahan keagamaan di bawah pemimpin yang agung. Tetapi dengan visi-misi yang mereka agungkan pada faktanya semua jauh dari nilai moral Islam.

ISIS pada realitasnya merupakan organisasi yang mengedepankan jihad untuk menegakkan agama Islam dan membuat negara sesuai dengan syariat-syariat Islam. Akan tetapi jihad yang dilakukan ISIS melakukan berbagai penindasan agama dan kelompok minoritas. Para anggota ISIS ini berjihad tanpa melibatkan nilai dan norma agama Islam. Mereka meyakini jihad yang sesungguhnya yaitu memaksa orang-orang untuk berpindah agama ke Islam.

Fenomena yang dilakukan oleh kelompok ISIS tersebut merupakan bentuk dari pemikiran Emile Durkheim terkait solidaritas mekanik. Solidaritas mekanik ini merupakan bentuk dari sebuah persamaan perasaan, ide, dan tingkah laku.

Para kelompok ISIS memiliki persamaan dalam hal perasaan: sangat amat berpegang pada sebuah kata ‘jihad’ yang menurut mereka merupakan sebuah tindakan yang disukai oleh Allah Swt. Akan tetapi tindakan jihad yang dilakukan mereka jauh dari kata Islam itu sendiri.

Kelompok ISIS juga memiliki persamaan dalam ide, dimana para kelompok ISIS ini memiliki visi-misi dalam mendirikan negara Islam yang sistem pemerintahannya berdasarkan kepada syariat dan aturan Islam. Dalam tingkah laku kelompok radikalisme ini juga memiliki kesamaan yaitu dalam jihadnya yang mereka lakukan yaitu penindasaan dan kekerasan terhadap orang yang tidak mau mengikuti aliran mereka.

Karena kelompok radikalisme ini sangat kuat dalam solidaritasnya dalam upaya membentuk negara Islam, maka berbagai macam cara dilakukan untuk tercapainya tujuan kelompok tersebut.

Fenomena di atas yang menciptakan konflik dengan mengatasnamakan agama merupakan kurangnya pemahaman dan wawasan yang luas dalam mengetahui suatu kelompok aliran yang pada zaman sekarang sudah banyak kelompok radikal seperti ISIS.

Kelompok seperti itu merupakan bentuk yang tidak disukai dan dilarang oleh Islam. Islam sendiri sangat melarang adanya kekerasan antarsesama manusia. Islam sangat melarang keras atas adanya kekerasan dan penindasan.

Kekerasan dibalut dengan kata jihad merupakan suatu bentuk dosa umat pada agamanya sendiri. Tuhan pun tidak meridai kekerasan dalam bentuk apa pun dan tidak ada toleransi sekalipun kekerasan itu bertujuan untuk jihad.

Karena jihad seperti itu sangat tidak bisa diterima oleh agama dan hati nurani manusia. Bahkan sudah banyak aliran yang mengatasnamakan jihad sebagai visi-misinya dalam menegakkan agama Islam. Pada akhirnya jihad yang mereka lakukan adalah bentuk terbukanya pintu dosa umat, karena kurangnya pemahaman atas konsep jihad dalam perspektif Islam.

(Yusup Nurohman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button